Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dari CCTV, Polresta Bandung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas

Dari CCTV, Polresta Bandung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  21  Oktober  2020

 

Dari CCTV, Polresta Bandung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas

 

JAWA BARAT, INDEX – Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (2/10/2020) malam di SPBU Jalan Terusan Bojong Soang Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kejadian yang terekam CCTV di SPBU tersebut sempat viral dimedia sosial, dimana kedua tersangka AS dan IB melakukan aksinya dengan mengisi bahan bakar kendaraan roda dua yang dipakainya.

Tanpa ada kecurigaan sedikitpun, korban yang juga sebagai petugas SPBU langsung melakukan pengisian bakar ke kendaraan pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah selesai melakukan pengisian bahan bakar. AS sebagai eksekutor langsung mendekati korban sambil mengambil paksa uang di dalam tas pinggang milik korban.

“Jadi AS ini menodongkan sebilah golok kepada korban agar memberikan uang yang ada di tas pinggang milik korban,”kata Hendra, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Rabu,(21/10/2020).

Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka yang menggunakan kendaraan tanpa plat nomor berhasil membawa kabur uang sebesar Rp.1.966.000.

“Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing, dimana AS sebagai eksekutor dan IB sebagai joki,” ujarnya.

Setelah mendapat keterangan dari korban dan alat bukti rekaman CCTV, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan pencarian. Dan selama tujuh belas hari buron, akhirnya IB dan AS berhasil ditangkap di wilayah Ciwidey Kabupaten Bandung saat ingin kembali melakukan aksinya.

Kapolresta Bandung menuturkan, pada saat dilakukan penangkapan dan pengakuan dari kedua tersangka. Ternyata IB dan AS sering melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi.

“Ternyata kedua tersangka ini residivis dan sering melakukan aksinya di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi,” jelasnya.

Kapolresta Bandung, Wakapolresta Bandung, Kapolsek Baleendah dan Kasat Reskrim Polresta Bandung menunjukkan Barang Bukti Kendaraan Yamaha Scoopi Warna Merah Hitam yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya di SPBU di Wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.

“Dengan terungkapnya kasus tersebut, Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan R2 merk / type Honda Scoopy warna merah hitam, 1 (satu) unit kendaraan R2 merk / type Honda beat warna hitam, 2 helm warna kuning dan warna hitam serta 1 bilah golok milik pelaku,” tandas Kapolresta Bandung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Berdialog Dengan Lansia di Br. Merthayasa

    Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Berdialog Dengan Lansia di Br. Merthayasa

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 27 Januari 2024 Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Berdialog Dengan Lansia di Br. Merthayasa   Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga (tengah), Tokoh Perempuan Sjamsiah Achmad (kedua dari kiri), Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, Staf Ahli Setda Kota Denpasar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, I Gusti Ayu Ngurah Raini,Ketua GOW Kota […]

  • Pemkab Tabanan Gelar Dharma Shanti Penyepian Saka 1945

    Pemkab Tabanan Gelar Dharma Shanti Penyepian Saka 1945

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  18  April  2023 Pemkab Tabanan Gelar Dharma Shanti Penyepian Saka 1945   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai bentuk rasa syukur atas terciptanya suasana aman dan damai dalam Catur Brata Penyepian, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Dharma Shanti Penyepian Tahun Saka 1945 dengan tema “Melalui Dharma Agama dan Dharma Negara Kita Sukseskan Pesta Demokrasi Indonesia menuju […]

  • Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

    Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  30  November  2020   Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si   JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah […]

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 11 Mei 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  November  2020   Renungan  JOGER    

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  09  Agustus 2021 ITB Stikom Bali    

expand_less