Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kebijakan  WFH, PT Pegadaian Kanwil VII Provinsi  Bali   pastikan  layanan    tetap normal

Kebijakan  WFH, PT Pegadaian Kanwil VII Provinsi  Bali   pastikan  layanan    tetap normal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  15  Februari  2021

 

Kebijakan  WFH, PT Pegadaian Kanwil VII Provinsi  Bali   pastikan  layanan    tetap normal

 

Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro. Instruksi Mendagri ini mengubah aturan WFO dan WFH menjadi 50%. Sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring. Lalu, untuk aturan jam operasional mal juga diatur maksimal pukul 21.00 WIB/WITA tanpa toleransi.

Seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak awal Januari 2021 PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar – Bali juga secara rutin melakukan pengawasan dalam pelayanan terhadap konsumen serta  ketat dalam menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

” Membatasi kerja di kantor  dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat,” kata Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan saat ditemui di Denpasar-Bali, Senin (15/2/2021).

Lanjutnya, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menyukseskan kebijakan Pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

Made Mariawan memastikan layanan gadai akan berjalan dengan normal. Layanan Pegadaian akan terus berjalan normal dengan didukungnya layanan berbasis digital yaitu Pegadaian Digital Services (PDS).

” Dengan PDS, nasabah dapat menikmati layanan Pegadaian seperti membuka tabungan emas, gadai tabungan emas, perpanjangan gadai, pelunasan gadai, membayar angsuran, MPO (multi payment online) serta melakukan top up tabungan emas di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang – cabang kami,” ungkapnya.

Aturan PPKM Mikro berlaku pada 9-22 Februari 2021. Pembatasan ini diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Menurutnya, para karyawan juga dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker, handsanitizer dan rutin cek suhu tubuh, vitamin serta  Tes Antigen sebulan sekali . Sedangkan untuk nasabah, disediakan juga spot cuci tangan, sekuriti mengatur sedemikian nasabah masuk ruangan disesuaikan dengan kapasitasan kantor operasional.

“Karyawan dan nasabah kami dilakukan upaya proteksi. Para petugas sekuriti kami harus stay selama jam kerja untuk mengatur nasabah keluar masuk melakukan transaksi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Salah seorang nasabah, Asri (40) mengatakan, pemberlakuan protokol kesehatan memang bukan hal baru di masa pandemi. Dirinya juga sudah siap ketika datang melakukan gadai emas dengan menggunakan masker di Kantor Pegadaian Cabang Kota Denpasar,Bali.

“Sudah biasa (datang ke Pegadaian), kita juga harus mengikuti imbauan Pemerintah. Saya rasa dimanapun datang selalu mewajibkan pakai masker. Itu untuk kita juga yang memang harus keluar rumah,” katanya.

Mariawan menjelaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan di setiap bagian ruangan Kantor Pegadaian, tetapi juga di unit-unit yang memberikan pelayanan kepada nasabah perseroan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Senin  18  Januari  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Sabtu  22  Agustus  2020     BALI,  INDEX  –

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27  Oktober  2020   Pemerintah  Kota  Denpasar  

  • Perumda  Bhakti  Praja  Sewakadarma

    Perumda  Bhakti  Praja  Sewakadarma

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  Desember  2020   Perumda  Bhakti  Praja  Sewakadarma  

  • Pegadaian Kanwil Denpasar Gelar Ramadan Bareng Tring! di Living World Denpasar, Hadirkan Hiburan dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

    Pegadaian Kanwil Denpasar Gelar Ramadan Bareng Tring! di Living World Denpasar, Hadirkan Hiburan dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Maret  2026 Pegadaian Kanwil Denpasar Gelar Ramadan Bareng Tring! di Living World Denpasar, Hadirkan Hiburan dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar akan menggelar kegiatan Ramadan Bareng Tring sebagai upaya mendekatkan layanan keuangan digital kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan. Kegiatan […]

  • Jaya Negara Buka Lomba Tari Bali Banjar Kayumas Kaja Ke 17

    Jaya Negara Buka Lomba Tari Bali Banjar Kayumas Kaja Ke 17

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  Desember  2019   Jaya Negara Buka Lomba Tari Bali Banjar Kayumas Kaja Ke 17   BALI,  INDEX  –  Banjar Kayumas Kaja untuk ke 17 kalinya kembali menggelar lomba Tari Bali anak-anak dan remaja dengan memperebutkan Piala Walikota Denpasar. Penyelenggaraan lomba Tari Bali Anak-anak dan remaja ke-17 ini diselenggarakan selama dua hari yang […]

expand_less