Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021

 

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut Sayoga menjelaskan, penertiban itu merupakan pengaduan dari masyarakat setempat. Setelah di cek ke lokasi ternyata benar kafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pelanggaran kafe tersebut adalah tidak mengatur jarak pengunjung, pengunjung dilayani tidak dibatasi. Sehingga kondisi kafe tersebut menciptakan kerumunan, untuk mengantisipasi penularan covid-19 Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar langsung melakukan pembubaran pengunjung.

“Untuk pemilik kafe hari ini Kamis, 11 Maret 2021 kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sayoga.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke kepada pelaku usaha lainnya. Kegiatan dimulai dari depan Pura Jagat Natha menyelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Seram, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke Depan Pura Jagat Natha.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran lagi. Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan kepada pelaku usaha khususnya warung makan agar menerima pelanggan makan di tempat sampai jam 22.00 wita, di atas pukul 22.00 wita agar menerapkan sistem take away atau pesan antar atau dibawa pulang dan melaksakanan protokol kesehatan.

Dengan langkah tersebut pihaknya berharap pelanggaran Prokes dapat ditekan dan penularan virus covid 19 akan semakin berkurang. Dengan demikian kedepan perekonomian masyarakat akan segera bisa kembali normal.

(070)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  15  April 2022   Pastikan Penataan Lanjutan Kawasan Wisata Pantai Sanur Terlaksana Dengan Baik, Wawali Arya Wibawa Cek Pantai Sanur     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, Kadis PUPR AA. Airawata, […]

  • Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor

    Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 26 Juni 2021   Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor   Rektor ITB STIKOM Bali (tengah) di acara Pitching Night secara virtual, pada Sabtu (26/06/2021) di Kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali bekerjasama dengan JCI Badung menyelenggarakan Pitching […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  03  Juni  2024

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11   Mei 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali yang diwakili Wagub Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi […]

  • Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda

    Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 25 Mei 2023 Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda   Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani dalam forum dialog berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda, yang mengusung tema Dialogue Series: Investing in Indonesian Tourism, (25/5/2023).(Foto/ist)     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Kementerian Pariwisata […]

  • Minimalisir Penyebaran Covid-19 diLingkungan Samsat Jakarta Utara, setiap Pengunjung akan mendapatkan Vaksin Astra Zaneca

    Minimalisir Penyebaran Covid-19 diLingkungan Samsat Jakarta Utara, setiap Pengunjung akan mendapatkan Vaksin Astra Zaneca

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 22 Juni 2021   Minimalisir Penyebaran Covid-19 diLingkungan Samsat Jakarta Utara, setiap Pengunjung akan mendapatkan Vaksin Astra Zaneca   Kanit samsat jakarta utara. AKP. Didit Sugama   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap 3.500 orang per hari […]

expand_less