Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021

 

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut Sayoga menjelaskan, penertiban itu merupakan pengaduan dari masyarakat setempat. Setelah di cek ke lokasi ternyata benar kafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pelanggaran kafe tersebut adalah tidak mengatur jarak pengunjung, pengunjung dilayani tidak dibatasi. Sehingga kondisi kafe tersebut menciptakan kerumunan, untuk mengantisipasi penularan covid-19 Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar langsung melakukan pembubaran pengunjung.

“Untuk pemilik kafe hari ini Kamis, 11 Maret 2021 kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sayoga.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke kepada pelaku usaha lainnya. Kegiatan dimulai dari depan Pura Jagat Natha menyelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Seram, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke Depan Pura Jagat Natha.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran lagi. Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan kepada pelaku usaha khususnya warung makan agar menerima pelanggan makan di tempat sampai jam 22.00 wita, di atas pukul 22.00 wita agar menerapkan sistem take away atau pesan antar atau dibawa pulang dan melaksakanan protokol kesehatan.

Dengan langkah tersebut pihaknya berharap pelanggaran Prokes dapat ditekan dan penularan virus covid 19 akan semakin berkurang. Dengan demikian kedepan perekonomian masyarakat akan segera bisa kembali normal.

(070)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT ke 236 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai, Libatkan 10 Ribu Peserta

    Peringati HUT ke 236 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai, Libatkan 10 Ribu Peserta

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  18  Februari  2024 Peringati HUT ke 236 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai, Libatkan 10 Ribu Peserta   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melepas kegiatan jalan santai dengan kibasan bendera Start di Jalan […]

  • 45 Anggota DPRD Kota Denpasar Dikukuhkan

    45 Anggota DPRD Kota Denpasar Dikukuhkan

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  20  Agustus 2019   45 Anggota DPRD Kota Denpasar Dilantik  Pelantikan Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8/2019).(Foto/indonesiaexpose.co.id/070)   BALI, INDEX  – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar masa bakti 2019-2024 digelar di Ruang Sidang Kota Denpasar, Senin (19/8/2019)siang. Empat puluh lima anggota […]

  • Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Sabtu  06  April  2024 Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

  • Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

    Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  27  Maret  2021   Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (26/3/2021) secara resmi menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Brimob Polri) tahun 2021. Dalam arahannya, Kapolri berterima kasih dan mengapresiasi kepada personel Brimob […]

  • Pj Gubernur Sumut Lepas 66 Bus Mudik Gratis yang Mengangkut 2.500 Pemudik

    Pj Gubernur Sumut Lepas 66 Bus Mudik Gratis yang Mengangkut 2.500 Pemudik

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  09  April  2024 Pj Gubernur Sumut Lepas 66 Bus Mudik Gratis yang Mengangkut 2.500 Pemudik   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melepas keberangkatan 66 bus program mudik gratis 2024. Bus tersebut mengangkut lebih dari 2.500 pemudik dengan berbagai tujuan di Sumut. Ada 6 tujuan kabupaten/kota pada program […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  Maret  2020   Renungan  JOGER

expand_less