Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  24  April  2021

 

Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Berhasil menggagalkan Penyelundupan 70,000 bibit Lobter (Benur) yang dikirm dari Sukabumi Jawa Barat.

Pengungkapan kasus berawal pada hari Jum’at tanggal 23 sekitar jam 2 pagi kemudian Penyidik Unit I Subdit IV/Tipidter Krimsus Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka C dan CS, yang diketahui membawa puluhan ribu benih Lobster yang akan di jual ke Vietnam dan Singapura.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Caniago, S.IK, M.Si dalam konferensi pers Jum’at (23/04/2021) di Bandung.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar bibit lobter tersebut didapat berasal itu dari para nelayan yang ada tiga tempat di wilayah Sukabumi yakni daerah Cidaun, Tegal Bulan dan daerah Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.

“Mereka menjual bener-bener ini ada dua jenis, yaitu benih benih lobster jenis pasir dan jenis mutiara.

Untuk jenis pasir, Kabid Humas mengatakan, satu ekornya dinjual dengan harga Rp. 6.000 dari nelayan, sementara jenis mutiara idibeli dengan harga Rp. 28.000.

Jadi ada perbedaan harga antara dua jenis benih benih lobster tersebut, imbuhnya.

PlDari perkara ini sambung Kabid Humas, petugas berhasil menyita barang bukti, 9 box sterofom yang berisi kurang lebih 70.000 benih lobster, satu unit Mobil minibus merk Toyota Avanza dan 2 buah handphone merk Oppo.

“Para tersangka telah melakukan penyelundupan benih Lobster ini dari daerah Sukabumi, kemudian diberangkatkan ke daerah Serang Banten, yang rencananya akan diekspor ke negara Vietnam dan Singapura” ungkapnya.

Sementara hasil penjulan 70.000 benih Lobster para tersangka meraup keuntungan kurang lebih 2 miliar,” jelas dia.

Dalam perkara ini lanjut Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka telah melanggar pasal 88 junto pasal 92 tentang perikanan, tahun 2004 nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang diubah dalam undang-undang RI nomor 42 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dalam ketentuan pasal 27 dan pasal 26 undang-undang RI nomor 11 tentang cipta kerja.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

    Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Poso, Selasa  28  September  2021   Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT   Sulawesi Tengah, indonesiaexpose.co.id.  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Operasi Madago Raya yang telah menindak tegas pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora. Menurutnya, hal itu wujud dari kehadiran […]

  • Walikota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

    Walikota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 4 Mei 2021   Walikota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Pengempon Pura Luhur Uluwatu yang merupakan Panglingsir Puri Agung Jro Kuta, IGN Jaka Pratidnya saat melaksanakan bhakti pujawali di Pura Luhur Uluwatu, Badung, Selasa (4/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemkot […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  05 Maret  2024 Renungan  Joger

  • Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak

    Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 29 Januari 2025 Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak   Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf .(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Indonesia (DPP Lemtari) dan Masyarakat Korban […]

  • Tahun 2021  Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar

    Tahun 2021 Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Makasar , Jumat 26 Februari 2021   Tahun 2021  Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar   Salah satu mitra binaan PT. Pelindo IV ( Persero ) Foto. Dok. Pelindo IV (Foto/ist) Sulawesi  Selatan,  indonesiaexpose.co.id – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) tahun ini berencana menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp10,48 […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali , Rabu  04   Pebruari  2026 Renungan JOGER  

expand_less