Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 25 Mei  2021

 

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

 

Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers kasus curanmor, Selasa (25/5/2021).

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Waka Polresta Bandung Polda Jabar AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka AS ditangkap lantaran adanya laporan dari salah satu korban pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 3 Mei 2021 lalu.

“Tersangka ini kami tangkap karena adanya laporan dari salah satu korban,” kata Indra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Selasa, (25/5/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah.

“Jadi tersangka ini merusak dulu kunci pagar dan jendela rumah korban dengan menggunakan obeng, rata-rata dilakukannya sekitar jam 02.00 saat korban sudah tertidur,” ujarnya.

Tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, tersangka AS juga melakukan aksinya di Sumedang dengan total 38 kali kejahatan dari lokasi yang berbeda-beda dan sudah 4 kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini memang spesialis, karena sudah 38 kali melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang dan tersangka kami tangkap di Rancaekek,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 12 kendaran roda dua berbagai jenis dan barang bukti lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

    Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  22  April  2020   Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra   BALI,  INDEX  –  Ditengah merebaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengajak masyarakat Kota Denpasar turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan […]

  • Telkomsel Menghadirkan “Asset Performance Management”  Solusi Berbasis IoT untuk Meningkatkan Produktivitas Hasil Kolaborasi dengan Roambee

    Telkomsel Menghadirkan “Asset Performance Management” Solusi Berbasis IoT untuk Meningkatkan Produktivitas Hasil Kolaborasi dengan Roambee

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  April  2020   Telkomsel Menghadirkan “Asset Performance Management” Solusi Berbasis IoT untuk Meningkatkan Produktivitas Hasil Kolaborasi dengan Roambee Suasana virtual presscon solusi bisnis IoT yang dihadirkan oleh Telkomsel yang bernama Asset Performance Management di Jakarta, Senin (27/4/2020). Kehadiran layanan Asset Performance Management merupakan hasil kolaborasi Telkomsel dengan Roambee yaitu startup penyedia layanan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Oktober 2023 Renungan  Joger

  • Personel Bid Humas Polda Jabar Laksanakan Senam Metode Pernafasan dan Kebugaran di Mapolda Jabar

    Personel Bid Humas Polda Jabar Laksanakan Senam Metode Pernafasan dan Kebugaran di Mapolda Jabar

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  14  September  2020   Personel Bid Humas Polda Jabar Laksanakan Senam Metode Pernafasan dan Kebugaran di Mapolda Jabar   JAWA  BARAT,  INDEX  – Biro SDM Polda Jabar, Senin (14/9/2020) melaksanakan kegiatan metode olah pernafasan yang diikuti oleh Personel Satuan Kerja Bid Humas Polda Jabar, bertempat di Aula Masjid Al-Amman Polda Jabar Kegiatan tersebut […]

  • Euro 2024 Turki vs Georgia: Skor 3-1

    Euro 2024 Turki vs Georgia: Skor 3-1

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  21  Juni  2024 Euro 2024 Turki vs Georgia: Skor 3-1 (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Timnas Turki menaklukkan Timnas Georgia di matchday 1 Grup F Euro 2024 di Signal Iduna Park, Selasa (18/06/2024) malam WIB. Pertandingan Piala Eropa 2024 ini berjalan dengan seru. Sebab kedua tim sama-sama saling serang dan menciptakan sejumlah peluang. […]

  • LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab

    LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 20  Agustus  2025 LSPR AI Festival 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan AI yang Kreatif dan Bertanggung Jawab     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern, memengaruhi cara kita berkomunikasi, bekerja, hingga membuat keputusan sehari-hari. Namun, kemajuan teknologi ini membawa dua sisi mata uang: […]

expand_less