Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  22  April  2020

 

Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra

 

BALI,  INDEX  –  Ditengah merebaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengajak masyarakat Kota Denpasar turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

 

Pemkot Denpasar juga telah menggandeng stakeholder terkait lainnya dalam mengoptimalisasikan gerakan memakai masker bagi masyarakat. Seperti halnya melakukan sosialisasi melalui sosial media. Bahkan melalui K3S Kota Denpasar yang dikomandoi Ny. IA Selly Mantra melakukan gerakan 10.000 masker dengan menggalang bantuan dari Perusahaan Swasta melalui dana CSR mengumpulkan masker dan menyalurkan kepada masyarakat yang rentan penularan covid 19 seperti pedagang di pasar tradisional, tukang parkir dan lain lain.

 

“Untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker ditempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplet akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan orang lain,” jelasnya.

 

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, masker yang dianjurkan digunakan masyarakat tidak perlu masker medis atau masker N 95. Namun cukup masker yang terbuat dari kain. Apalagi masyarakat juga dihimbau juga berperan aktif menjaga ketersediaan masker di pasaran dengan tidak melakukan penimbunan ataupun pemborongan.

 

Rai Mantra menambahkan, ada beberapa aturan mengenai penggunaan masker yang harus diketahui oleh masyarakat seperti sebelum menggunakan masker, alangkah baiknya mencuci tangan dengan air bersih mengalir serta sabun dan gunakan masker hingga menutupi mulut dan hidung.

 

“Pastikan tidak ada celah terbuka antara masker dan wajah. Hindari menyentuh masker saat menggunakannya. Jika tidak sengaja menyentuhnya, segera cuci atau bersihkan tangan dengan air bersih beserta sabun.

 

Menurut Rai Mantra, memakai masker ketika keluar rumah terutama ditempat ramai dan kerumunan penting dilakukan. Namun demikian, jika tidak begitu mendesak alangkah baiknya tetap berada di rumah. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan COVID -19 ini.

 

“Dengan mengenakan masker, masyarakat akan terhindar dari virus yang ditularkan melalui cairan atau droplet saat penderita batuk atau bersin. Karena penularan terjadi melalui hidung, mulut ataupun mata. Sehingga jika mulut dan hidung kita tertutup masker, kemungkinan tertular lebih kecil,” kata Rai Mantra sembari mengatakan pihaknya sudah meminta kepada satgas Desa/Kelurahan juga agar memperketat dan mengawasi masyarakat di lingkungan agar mewajibkan bagi masyarakat yang melintas keluar rumah agar memakai masker

 

Selain penggunaan masker, Rai Mantra juga menyarankan agar membuat standar operasional prosedur (SOP) kesehatan sendiri di rumah selama pandemi wabah Covid-19. Di antaranya dengan sebisa mungkin melakukan Physical Distancing atau menghindari kerumunan serta mulai bekerja dari rumah (Work from Home) serta meminimalisir berpergian keluar rumah apabila tidak terlalu urgent.

 

“Mari tingkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah. Saya minta masyarakat agar tetap tenang agar imun tubuh tetap terjaga namun dengan adanya kasus ini agar masyarakat lebih jujur jika memiliki riwayat dari negara terjangkit atau daerah terjangkit, waspada dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan ,” tandasnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2019 di Polres Garut

    Wakapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2019 di Polres Garut

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  31  Mei  2019   Wakapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2019 di Polres Garut   Wakapolda Jabar, Brigjen Pol DR Akhmad Wiyagus (kedua dari kiri) saat melakukan pengecekan Pos Pelayanan Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2019 di Jalur Selatan, Wilayah Polres Garut, Jumat (31/5) (Foto: Istimewa Humas/indonesiaexpose.co.id)   JAWA  BARAT,  INDEX  […]

  • Kongres ke V PDIP di Bali dengan tema” Solid Bergerak untuk Indonesia Raya”

    Kongres ke V PDIP di Bali dengan tema” Solid Bergerak untuk Indonesia Raya”

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Agustus  2019   Kongres ke V PDIP di Bali dengan tema” Solid Bergerak untuk Indonesia Raya”   BALI,  INDEX  –  Kongres V PDIP akan disemarakkan berbagai acara budaya dan panggung hiburan. Kongres yang diselenggarakan di Pulau Dewata pada 8-11 Agustus 2019 itu disebut menelan biaya Rp 17,6 miliar.Kongres ini kental mengusung budaya lokal […]

  • Gandeng LSP LSPR ,Mahkamah Agung RI Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Humas guna Membentuk Juru Bicara Hakim  yang Kompeten 

    Gandeng LSP LSPR ,Mahkamah Agung RI Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Humas guna Membentuk Juru Bicara Hakim  yang Kompeten 

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  14  Maret  2020   Gandeng LSP LSPR ,Mahkamah Agung RI Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Humas guna Membentuk Juru Bicara Hakim  yang Kompeten  Digital PR  Rizka Septiana, M.Si(foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Meningkatkan kebutuhan publik dalam mengakses informasi terkini melalui perkembangan teknologi komunikasi, merupakan strategi yang patut dimanfaatkan oleh Mahkaman Agung (MA) RI dalam mempublikasikan kinerja […]

  • WHDI Denpasar Serahkan Wastafel Kepada Pengempon Pura

    WHDI Denpasar Serahkan Wastafel Kepada Pengempon Pura

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Agustus  2020   WHDI Denpasar Serahkan Wastafel Kepada Pengempon Pura   BALI,  INDEX  –  Sebagai wujud partisipasi dalam memutus rantai penyebaran covid 19, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara marathon menyerahkan bantuan wastafel kepada sejumlah pengempon Pura di Denpasar, Selasa (25/8/2020). Penyerahan dilaksanakan langsung Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Antari […]

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  14  November  2021

  • RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 23  Desember  2024 RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi meluncurkan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama acara peluncuran yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, […]

expand_less