Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 25 Mei  2021

 

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung

 


Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, S.IK saat konferensi pers, Selasa (25/5).

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Lima orang pria anggota kelompok bermotor di Kota Bandung berinisial R (18), AS (19), J (21), R (17), dan A (17) diamankan oleh polisi lantaran melakukan aksi pengeroyokan pada korban berinisial MA (16) di Jalan Bima, Kota Bandung pada Minggu (16/5/2021). Tiga dari lima pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

“Kejadian ini melibatkan kelompok bermotor yang ada di Kota Bandung dan sering meresahkan warga Kota Bandung. Kalau disini dikenal istilah begal,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang, S.IK di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/5/2021).

Adanan tak menjelaskan secara rinci identitas kelompok bermotor yang dimaksud. Peristiwa itu bermula saat korban dan rekan-rekannya terlibat pertikaian dengan para pelaku. Seusai pertikaian, korban melarikan diri namun dikejar oleh para pelaku. Korban pun tertinggal dari rekan- rekannya.

“Dikejar oleh para pelaku yang berjumlah kurang lebih 13 orang kemudian di TKP di Jalan Bima,” ucap dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa Korban yang panik saat melarikan diri kemudian sempat menyenggol sebuah mobil dan terjatuh. Pengeroyokan pun dilakukan para pelaku. Tak hanya melakukan aksi pengeroyokan, pelaku pun mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Akibat kejadian itu, lanjut Kabid Humas, korban mengalami luka bekas hantaman benda tajam pada bagian pipi, tangan dan jidat. Terdapat 13 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Lima pelaku telah diamankan oleh polisi sedangkan tujuh pelaku masih berstatus sebagai DPO.

“Tujuh orang lagi masih DPO pelaku utama sudah kita amankan beserta pelaku lainnya yang melakukan pemukulan, pengeroyokan serta melakukan pencurian dengan kekerasan,” jelas Kabid Humas.

Pelaku yang masih di bawah umur bakal dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya terutama di masa pandemi Corona.

“Kepada para orang tua khususnya di situasi pandemi ini agar anak-anaknya diawasi, juga tidak diberikan kebebasan membawa kendaraan bermotor, berkeliaran di Kota Bandung sampai dini hari,” pungkasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  03  September  2025 Renungan  Joger

  • Mulai 15 Juli, Polda Metro Jaya Tambah Penyekatan  di Sejumlah Ruas jalan PPKM Darurat 

    Mulai 15 Juli, Polda Metro Jaya Tambah Penyekatan  di Sejumlah Ruas jalan PPKM Darurat 

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 14  Juli  2021     Mulai 15 Juli, Polda Metro Jaya Tambah Penyekatan  di Sejumlah Ruas jalan PPKM Darurat    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat Conference Pers TMC Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021). (Foto/Hartono/indonesiaexpose.co.id)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan […]

  • Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

    Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 22 Mei 2020   Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya   BALI, INDEX  –  Terkait kisruh revitalisasi Pasar Umum Gianyar, wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya khawatir adanya pihak ketiga yang membenturkan desa adat dengan pemkab […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Pemkot Jakpus Gandeng Seniman IKJ Perindah Kolong Jembatan Pegangsaan Menteng Dengan Desain Mural

    Pemkot Jakpus Gandeng Seniman IKJ Perindah Kolong Jembatan Pegangsaan Menteng Dengan Desain Mural

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  24  januari  2021   Pemkot Jakpus Gandeng Seniman IKJ Perindah Kolong Jembatan Pegangsaan Menteng Dengan Desain Mural Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau kolong jembatan Pegangsaan Menteng Jakpus   JAKARTA , indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengandeng seniman para seniman IKJ untuk memperindah kolong jembatan di pegangsaan Menteng, Jakarta Pusat yang […]

  • PLN Siaga 24 Jam Dukung Arus Balik Lebaran 2025, Siapkan Fitur Trip Planner untuk Kendaraan Listrik

    PLN Siaga 24 Jam Dukung Arus Balik Lebaran 2025, Siapkan Fitur Trip Planner untuk Kendaraan Listrik

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 03  April 2025 PLN Siaga 24 Jam Dukung Arus Balik Lebaran 2025, Siapkan Fitur Trip Planner untuk Kendaraan Listrik   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menyambut arus balik Idul Fitri 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali memastikan kesiapan penuh infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Sebanyak 135 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) […]

expand_less