Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 8 Juni  2021

 

Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda Provinsi Bali tentang  Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Gubernur Bali Wayan Koster pastikan Sabha Perekonomian Desa Adat (SAKA) yang bakal mengawasi, mengatur, dan membina Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) sesuai Ranperda BUPDA, tidak akan intervensi BUPDA. Nantinya, penggunakan kata ‘mengatur’ dalam Pasal 45 draft Ranperda BUPDA akan dikaji lagi, supaya SAKA yang dibentuk Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali posisinya tidak intervensi BUPDA. Tanggapan Gubernur Wayan Koster ini disampaikan melalui Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam sidang paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (7/6/2021) siang.

Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Bali: Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar), I Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra), dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (Fraksi Demokrat).

Cok Ace mengungkapkan, pihaknya lebih mempertimbangkan penggunaan kata ‘mengatur’ dalam draft Ranperda BUPDA, karena fungsi pengaturan tetap diperlukan untuk hal-hal tertentu.

“Kata mengatur diperlukan kepada hal-hal yang bersifat standarisasi, sebagai acuan dalam pembuatan statistik perekonomian desa adat dan pedoman yang diperlukan dalam rangka efektivitas fungsi sistem perekonomian adat Bali,” tutur Cok Ace.

Menurutnya, terkait pendapat mengenai bentuk dan mekanisme pengawasan yang dilakukan SAKA, sehingga menjadikan BUPDA seolah-olah terkesan terkooptasi oleh eksistensi SAKA, sistem perekonomian adalah integrasi sistematis dari berbagai komponen perekonomian untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem perekonomian harus mempunyai lembaga otoritas yang berfungsi dan bertanggung jawab mengelola sistem melalui pengaturan, pengawasan, dan pembinaan.

“SAKA Bali merupakan lembaga otoritas untuk memastikan sistem perekonomian adat Bali berjalan secara sehat dan profesional. Jadi, SAKA Bali tidak untuk mengkooptasi BUPDA,” tegas tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Cok Ace menjelaskan, pengaturan sumber pendanaan SAKA bersifat alternatif atau komulatif, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah dan keuangan BUPDA, serta dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Pengaturan yang dilakukan SAKA terbatas pada pemberian pedoman yang diperlukan dalam rangka pengelolaan sistem pemerintahan desa adat di Bali dan sistem perekonomian adat Bali, untuk memastikan semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan pemajuan desa adat dan pemajuan perekonomian desa adat. Terkait konstruksi Pasal 10 Ranperda BUPDA soal posisi BUPDA dengan LPD, menurut Cok Ace, tidak ada pencantuman LPD sebagai bagian dari BUPDA.

” Pasal 10 Ranperda BUPDA hanya mengatur unit-unit usaha milik desa adat. Kami sependapat mengenai perlunya pengaturan usaha-usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUPDA, dan masyarakat sebagai rambu-rambu, agar tidak terjadi konflik serta persaingan yang tidak sehat,” papar Cok Ace. Selain merespons pandangan umum Fraksi Golkar, Gubernur Koster melalui Wagub Cok Ace juga merespons pandangan umum Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat DPRD Bali, yang sama-sama menginginkan BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes.

“Kita sepakat, dalam Ranperda telah diatur bahwa BUPDA dan BUMDes harus bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan usahanya. Se-bagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2), BUPDA dalam melaksanakan bidang usaha dapat bekerja sama dengan BUMDes atau pihak lain,” terang Cok Ace.

Mengenai posisi pemerintah dalam BUPDA, kata Cok Ace, Pemprov Bali hanya sebagai fasilitator saja. Jika desa adat mengelola sumber daya sejenis/perusahaan daerah yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Perda atau Perbup, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai fasilitator.

“ Dalam hal BUPDA mengelola fasilitas umum atau usaha milik pemerintah, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai regulator,” tandas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 yang juga menjabat Ketua BPD PHRI Bali ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, menambahkan tidak masalah terkait jawaban Gubernur Bali yang akan mengkaji kata ‘mengatur’ dalam Pasal 45 Ranperda BUPDA, supaya SAKA tidak seolah-olah intervensi BUPDA.

Namun, Sugawa Korry mengingatkan kajiannya nanti bisa mencantumkan hal-hal detail dalam pasal penjelasan.

“Silahkan nanti dijabarkan dalam pasal penjelasan. ‘Mengatur’ yang dimaksud itu pengertiannya supaya jelas. Jangan sampai kata mengatur diartikan mengatur kepada hal-hal prinsip, yang justru mengintervensi BUPDA,” sambung Sugawa Korry saat dikonfirmasi seusai sidang paripurna di DPRD Bali, Senin kemarin.

Sugawa Korry menyebutkan, Fraksi Golkar akan mengawal proses pembahasan Ranperda BUPDA di Pansus Ranperda BUPDA DPRD Bali, supaya BUPDA milik desa adat benar-benar lebih independen.

“Nanti akan kita kawal dalam pembahasan lanjutan di Pansus Ranperda BUPDA,” tandas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.

(074)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Siapkan ‘Rare Angon Festival’  Jadi Kalender Event Tahunan

    Walikota Jaya Negara Siapkan ‘Rare Angon Festival’  Jadi Kalender Event Tahunan

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29 Mei 2024 Walikota Jaya Negara Siapkan ‘Rare Angon Festival’  Jadi Kalender Event Tahunan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bertatap muka dengan komunitas Rare Angon Denpasar, Rabu (29/5) di Kantor Walikota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rare Angon Festival sebagai ajang Festival layang-layang bertarap International akan berlangsung di Kota […]

  • Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN Kolaborasi Bersama Komunitas Motor Listrik Akan Adakan Touring Keliling Kota Denpasar

    Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN Kolaborasi Bersama Komunitas Motor Listrik Akan Adakan Touring Keliling Kota Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  September   2024 Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN Kolaborasi Bersama Komunitas Motor Listrik Akan Adakan Touring Keliling Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik di Bali. Agar masyarakat makin akrab dengan motor listrik, PLN bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali berkolaborasi dengan komunitas motor […]

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Klungkung, Kamis  06  April  2023 Di dampingi Bupati Suwirta, Gubenur Bali Koster  Ground  Breaking Pasar  Rakyat  Tematik  Wisata Semarapura     Bali, indonesiaexpose.co.id – Setelah meresmikan Pasar Rakyat Tematik Pariwisata di Ubud, Gubernur Bali Wayan Koster kembali menyiapkan pasar serupa di Kabupaten Klungkung. Ground breaking dilakukan pada Kamis (6/4/2023). Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pasar Rakyat […]

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Agustus 2022 Lepas Kirab Merah Putih MBPS, Wagub Cok Ace Gelorakan Semangat Persatuan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati melepas Kirab Merah Putih yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Sabtu 13 Agustus 2022. Dalam sambutannya, […]

  • Matangkan Persiapan Gelar Layanan 5G  XL Axiata Kembali Uji Coba Teknologi 5G dan Gencarkan Fiberisasi Jaringan   

    Matangkan Persiapan Gelar Layanan 5G XL Axiata Kembali Uji Coba Teknologi 5G dan Gencarkan Fiberisasi Jaringan  

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  22  Agustus 2019   Matangkan Persiapan Gelar Layanan 5G XL Axiata Kembali Uji Coba Teknologi 5G dan Gencarkan Fiberisasi Jaringan     Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D. Yosetya ( kiri, dalam bentuk hologram ) menyapa Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara dan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam acara […]

  • Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!

    Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  16  November  2023 Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Perkembangan digital dan konten kreatif saat ini memang tidak dapat dipisahkan dari peran generasi muda untuk ikut andil dalam menyuarakan kreatifitasnya di media sosial. Perkembangan inilah yang membuat perusahaan perlu melihat media sosial […]

expand_less