Sunday , September 14 2025
Home / Bali / Bupati Gianyar Pimpin Apel Percepatan Penangan Covid PPKM Darurat kabupaten Gianyar.

Bupati Gianyar Pimpin Apel Percepatan Penangan Covid PPKM Darurat kabupaten Gianyar.

Gianyar, Sabtu  03 Juli 2021

 

Bupati Gianyar Pimpin Apel Percepatan Penangan Covid PPKM Darurat kabupaten Gianyar.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari ini berkembang sangat cepat karena munculnya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Sehingga situasi ini mengharuskan kita untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19.

Pemberlakukan PPKM Darurat merupakan salah satu kebijakan Pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 khususnya Pulau Jawa dan Bali, dimana PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat.

Untuk itulah Polres Gianyar menggelar apel pasukan Operasi Aman Nusa II, percepatan penanganan covid-19 dalam rangka PPKM Darurat covid-19. Apel dipimpin Bupati Gianyar, I Made Mahayastra didampingi Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Frandi Siboro dan Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana. di lapangan Endra Dharmalaksana Polres Gianyar, Sabtu (3/7).

Apel dihadiri Waka Polres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya; Sekda Kabupaten Gianyar, Kadis Kesehatan Kabupaten Gianyar; Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Suamba; Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha; Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Personil gabungan TNI, Polri, BPBD, PMI, Sat Pol PP.

Bupati Gianyar yang membacakan sambutan Kapolda Bali diantaranya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang tergabung dalam kegiatan Operasi Aman Nusa II.

PPKM Darurat dilaksanakan mulai 3 sampai 20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus konfirmasi Positif Covid-19 kurang dari 10 ribu kasus per hari secara nasional yang dilaksankan di Kabupaten Kota di Provinsi Bali.

PPKM Darurat Covid-19 pada Kabupaten kota di Bali dikatagorikan pada kriteria Level 3 sehingga penerapan pembatasan kegiatan dibeberapa sektor.

Pada sektor Non Esensial diberlakukan 100% Work From Home, sektor Pendidikan yang berjenjang dilaksankan secara Online, sektor esensial dilakukan 50% maksimal Work From Office sedangkan untuk Supermarket dan Pasar Tradisional kapasitas pengunjung 50% dan jam operasoional sampai pukul 20.00 Wita.

Fasilitas Umum seperti pusat perbelanjaan, tempat Ibadah dan kegiatan Seni maupun budaya ditutup sementara.
Semua tersebut telah dituangkan dalam Inmenagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali, maupun Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan hidup era Baru.

Kepada seluruh personil untuk tetap menjaga kesehatan serta melaksanakan tugas dengan iklas demi kebaikan kita bersama, dan ditegaskan bahwa hal ini sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat dan apabila upaya tersebut tidak dihiraukan kita harus bertindak tegas demi kebaikan kita semua sehingga dapat memberikan kontribusi berupa kepatuhan dan ketaatan demi Bali yang sehat.

Usai apel gelar pasukan dilakukan penyematan pita operasi serta dilanjutkan kegiatan patroli gabungan di wilayah Gianyar.

(072)

645

Check Also

Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Sambangi Warga Kota Denpasar Korban Banjir

Denpasar, Sabtu 13  September  2025 Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Sambangi Warga Kota …

indonesiaexpose.co.id

Denpasar , Sabtu  13  September  2025   92