Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.

Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Sabtu  17  Juli  2021

 

Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Menghindari terjadi penyimpangan Kajari Gianyar Ni Wayan Sinaryati memusnahkan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut berupa narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram netto, Ekstasi dengan berat keseluruhan 50.78 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.897,54 gram netto.

Tindak pidana umum lainnya sebanyak 3 perkara yang berasal dari tindak pidana pengancaman, dengan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis sabit, sebilah sabit 225 batang pipa warna kuning ukuran 9 cm, 134 batang stik besi ukuran 10 cm, 10 batang besi pengisian tabung gas 50 kg ukuran 17 cm, 2 batang pipa jongkok.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Gianyar, Dandim Gianyar; Kepala Rutan Gianyar; Kepala BNNK Gianyar dan Kepala Pengadilan Negeri Gianyar. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Gianyar, Kamis (15/7).

Kejari Gianyar mengatakan, barang bukti dimusnakan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari Januari tahun 2021.

“Dimana barang bukti terbanyak berupa Narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram netto, Ekstasi dengan berat keseluruhan 50,78 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.897,54 gram,”katanya.

Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam cairan yang telah dicampur deterjen kemudian dibuang di septic tank, dan barang bukti tindak pidana umum lainnya yang berupa logam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan gerinda sampai tidak dapat dipergunakan kembali.

Dikatakan, barang bukti yang dilakukan pemusnahan paling banyak berasal dari tindak pidana Narkotika dan pencurian, sehingga bali masih merupakan tempat peredaran narkotika yang sering banyak pengungkapan oleh aparat Kepolisian dan BNN.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindakan nyata Kejaksaan Negeri Gianyar selaku Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Eksekutor yang melaksanakan penetapan dan putusan Hakim sebagaimana UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dan juga merupakan transparansi kinerja Kejaksaan di masyarakat,”tandas Kajari Gianyar.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  15  Februari  2021   Rai Mantra Buka Gelaran Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram saat membuka gelaran Bulan Bahasa Bali Tahun 2021 di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar, Senin (15/2).   “Jadi Wahana Pelestarian dan Pengembangan Bahasa, Aksara dan Sastra […]

  • PT Sriboga Flour Mill – Poltekpar Bali Tandatangani MoU Tingkatkan Mutu

    PT Sriboga Flour Mill – Poltekpar Bali Tandatangani MoU Tingkatkan Mutu

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27  Oktober  2019   PT Sriboga Flour Mill – Poltekpar Bali Tandatangani MoU Tingkatkan Mutu     Penandatanganan MoU PT Sriboga Flour Mill dengan Poltekpar Bali  (dahulu STP Nusa Dua) bertempat di Hotel Harris Denpasar,Bali, Sabtu (26/10/2019).   BALI,  INDEX  –  PT Sriboga Flour Mill menyelenggarakan demo yang bertajuk Sriboga Bakery & Pastries Fiesta. “Bakery Innovation & […]

  • Pemkot Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi Jelang Galungan, Sasar Berbagai Organisasi Masyarakat Adat.

    Pemkot Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi Jelang Galungan, Sasar Berbagai Organisasi Masyarakat Adat.

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Februari  2024 Pemkot Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi Jelang Galungan, Sasar Berbagai Organisasi Masyarakat Adat.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan Bantuan Daging Babi dalam rangka menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kantor Kesbangpol Kota Denpasar, Minggu (25/2/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  20  November  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  November 2023 Renungan  Joger

  • Tiga Pemain Naturalisasi Disetujui DPR RI

    Tiga Pemain Naturalisasi Disetujui DPR RI

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 10  Pebruari  2025 Tiga Pemain Naturalisasi Disetujui DPR RI     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Komisi VIII dan X DPR menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia. Mereka yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus […]

expand_less