Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  24  Agustus 2021.

 

Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan di acara konferensi pers terkait penyelenggaraan turnamen pramusim Liga Indonesia,di Mabes Polri, Jakarta, Senin 23-2021

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pertemuan ini guna membahas izin penyelenggaraan liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

 

Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 maupun liga 2 pada Jumat, (27/8/2021). Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

 

“Tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh pssi, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).

 

Menurut Sigit ,pemberian izin ini,  berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju pertumbuhan COVID, kemudian asesmen terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.

 

“Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan,” sambungnya.

 

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.Satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari COVID.

 

Lanjut Sigit, kemudian selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

 

“Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan COVID betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan,” katanya.

 

Meskipun telah memberikan izin, Listyo menegaskan pelaksanaan liga 1 dan 2 akan tetap dievaluasi. Hal ini untuk memastikan apakah pelaksanaan liga 1 dan 2 tidak meningkatkan kembali angka COVID-19 di Indonesia.Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi. nanti kalau ternyata dari hasil evaluasi kita lihat bahwa tidak terdampak, dengan penyelenggaran tersebut maka di minggu berikutnya akan ditentukan terkait dengan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini akan terus berlanjut.

 

Mantan Kapolda Banten ini mengimbau untuk para suporter dan penonton untuk menyaksikan pertandingan dari rumah melalui media, baik televisi maupun media yang memanfaatkan teknologi.

 

“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan. Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanski yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” katanya.

 

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan pertemuan dirinya dengan Kapolri untuk mendiskusikan penyelenggaraan kompetisi liga 1 dan 2 yang sudah terhenti selama 1 tahun.

 

“Tentu kita tidak bisa berdiam diri dan kita sangat sadar sekarang suasananya masih dalam situasi pandemi, tetapi pandemi ini tidak boleh membuat kita tidak berkegiatan. Kemudian juga aspirasi masyarakat supaya kegiatan sepak bola ini bisa harus segera digulirkan. Mereka yang sekarang sedang di rumah butuh tontotan,” tambahnya.

 

Disamping itu, kata Zainudin, bagi pemerintah ada kepentingan untuk pembentukan tim nasional karena pada tahun 2023 nanti, Indonesia menjadi tuan rumah World Cup U-20.

 

“Tentu pembentukan timnas ini kita butuh kompetisi, tanpa kompetisi tidak mungkin kita akan ada tim nasional yang baik atau talenta-talenta yang akan termonitor,” katanya.

 

Ia menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dirapatkan dengan pihak satgas, Mabes Polri dan berbagai pihak terkait pelaksanaan penyelenggaraan liga 1 dan 2. Hasilnya Polri memberikan izin dengan catatan penerapan prokes yang ketat.

 

“Nanti dari pihak Polri yang akan juga menjaga supaya kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes akan dilaksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

(Hartono/080 )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Serentak Care  Center  165 

    Upaya Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Serentak Care  Center  165 

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13  September  2021   Upaya Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Serentak Care  Center  165     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165, simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia serta portal web Jurnal JKN. Berbagai inovasi […]

  • Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan

    Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Nusa  Dua , Kamis 23 Maret 2023 Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan   Owner SOL by Melia Tanjung Benoa Nusa Dua Bali Yenny Anita di Sol Benoa Bali , Nusa Dua, Rabu (22/3/2023).(Foto/Index)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka, tujuan utama Hari Raya […]

  • Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, 9 Kapolda dan Kadiv Humas Polri

    Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, 9 Kapolda dan Kadiv Humas Polri

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 09 Mei  2020   Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, 9 Kapolda dan Kadiv Humas Polri   JAKARTA,INDEX  –  Kapolri Jenderal Drs. Idham Azis, M.Si, pimpin upacara serah terima jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan 9 (Sembilan) Kapolda. Bertempat di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, (8/5/2020) pagi. Serah terima jabatan (Sertijab) yang […]

  • PLN Peduli Bedah Rumah di Jembrana

    PLN Peduli Bedah Rumah di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jembrana,  Rabu  17  Maret  2021   PLN Peduli Bedah Rumah di Jembrana     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PLN Bali menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) melalui program PLN Peduli ke wilayah terdampak bencana di Kabupaten Jembrana. General Manager PLN UID Bali, Adi Priyanto secara langsung menyerahkan bantuan tersebut yang diterima oleh Bupati Jembrana I […]

  • Presiden Joko Widodo Tetapkan   Anggaran  Belanja  Pemerintah  Rp. 2.702,7 Triliun di  RAPBN  2022

    Presiden Joko Widodo Tetapkan   Anggaran  Belanja  Pemerintah  Rp. 2.702,7 Triliun di  RAPBN  2022

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  16  Agustus  2021    Presiden Joko Widodo Tetapkan   Anggaran  Belanja  Pemerintah  Rp. 2.702,7 Triliun di  RAPBN  2022   Presiden Joko Widodo Menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta nota Keuanganya di Depan Rapat Paripurna DPR RI yang di Gelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin 16 […]

  • Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jembrana,  Senin  12  Agustus  2019   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar (Foto/Ist)   BALI,  INDEX  –  Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali meluncurkan penerapan sistem retribusi pasar secara elektronik (pasar elektronik) di sejumlah pasar di Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Jembrana, dalam rangka mendukung program transaksi nontunai. “Penerapan sistem elektronik untuk retribusi pasar […]

expand_less