- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
- visibility 84
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Sabtu 10 September 2022
Gubernur Bali Koster : TPID Provinsi Bali Siap Menjaga Kestabilan Harga Provinsi Bali

TPID Provinsi Bali melaksanakan High Level Meeting (HLM) di Ruang Rapat Gedung Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa, 6 September 2022 kemarin.(Foto/ist)
Bali, indonesiaexpose.co.id – TPID Provinsi Bali melaksanakan High Level Meeting (HLM) di Ruang Rapat Gedung Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa, 6 September 2022 kemarin.
HLM dipimpin oleh Gubernur Bali dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, serta bupati/wali kota seluruh kabupaten/kota di Bali, dan OPD terkait.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan beberapa arahan pengendalian inflasi, khususnya untuk menjaga kestabilan harga di Provinsi Bali, yaitu :
- ) pelaksanaan operasi pasar untuk 7 komoditas prioritas, yaitu cabai rawit, cabai merah besar, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan bawang putih
- ) mendorong kerja sama antardaerah (KAD) produksi dan konsumsi
- ) program bantalan bantuan sosial pemerintah pusat
- ) program pangan bersubsidi tahun 2022 dan 2023
- ) mengumumkan harga dan tempat penjualan komoditas melalui media cetak dan media elektronik setiap hari
- ) membentuk protokol pengendalian inflasi.
Gubernur Koster juga mewajibkan setiap pemerintah kabupaten/kota memiliki BUMD pangan untuk mendukung pelaksanaan KAD dan pengendalian inflasi.
Koster menyampaikan protokol pengendalian inflasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- ) masing-masing TPID tingkat provinsi/kabupaten/kota menunjuk penangung jawab harian program-program pengendalian inflasi sebagai pelaksanaan instruksi Gubernur
- ) mengintensifkan koordinasi kelembagaan dan penanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal antarpemerintah provinsi/kabupaten/kota
- ) menyampaikan laporan harga dan ketersediaan komoditas secara berkala (mingguan) kepada Kepala Daerah, selanjutnya secara berjenjang dilaporkan kepada Kemendagri.
“Termasuk, mengumumkan harga dan tempat penjualan komoditas melalui media
cetak dan media elektronik setiap hari,” lanjut Koster.
Gubernur juga meminta ada protokol pengendalian inflasi. setiap Pemerintah Kabupaten/kota yang memiliki BUMD pangan mendukung pelaksanaan KAD dan pengendalian inflasi.
“Masing-masing TPID tingkat provinsi/kabupaten/kota menunjuk penangung jawab harian program-program pengendalian inflasi sebagai pelaksanaan instruksi Gubernu,” ujarnya.
Koordinasi kelembagaan dilakukan secara berkala kepada Kepala Daerah. Selanjutnya, secara berjenjang dilaporkan kepada Kemendagri
Sementara , Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan,tingkat inflasi Indonesia masih terkendali dibandingkan negara lain. Inflasi Provinsi Bali juga melambat dari 6,73% pada Juli 2022 menjadi 6,38% pada Agustus 2022.
TPID perlu mengantisipasi meningkatnya tekanan inflasi pada bulan September-Oktober yang diperkirakan bersumber dari dampak kenaikan harga BBM dan pada November-Desember dari komoditas hortikultura.
“Selama bulan Agustus 2022, TPID Denpasar dan Buleleng telah melaksanakan operasi pasar,” kata Trisno.
Komoditas yang dijual pada operasi pasar ini antara lain cabai rawit, cabai merah besar, bawang merah, telur, minyak goreng.
Menurutnya, kerja sama antar instansi perlu ditingkatkan untuk menjaga ketersediaan pasokan, seperti dengan Bulog dan pihak lain yang memiliki gudang penyimpanan dengan pemerintah daerah.
“Hal ini diharapkan akan mengurangi perbedaan harga antar wilayah,” tandasnya.
Dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan untuk menjaga kestabilan harga.
Sejumlah arahan yang diberikan yakni, pelaksanaan operasi pasar untuk 7 komoditas prioritas yakni, cabai rawit, cabai merah besar, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan bawang putih.
Selain itu, mendorong kerja sama antar daerah (KAD) produksi dan konsumsi. Program bantalan bantuan sosial pemerintah pusat program pangan bersubsidi tahun 2022 dan 2023.(Adv)
- Penulis: Admin
