Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021

Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 27  September  2021

 

Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (27/9/2021).

 

 

Tekankan Penyajian LHKPN Secara Jujur dan Lengkap Wujudkan Clean and Good Governance

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (27/9). Turut dihadiri secara virtual Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Pimpinan/Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Direktur Utama Perumda se-Kota Denpasar, Camat dan Lurah se-Kota Denpasar, serta Narasumber dan Tim dari KPK RI.

Dalam sambutanya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999 bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum, selama dan setelah menjabat serta tidak melakukan perbuatan KKN. Dimana, dalam peraturan KPK No 3 Tahun 2020 disebutkan penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara elektronik melalui e-LHKPN KPK.

“Berdasarkan pada regulasi tersebut, kami telah menetapkan Peraturan Walikota Denpasar No 49 Tahun 2020 sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban dan tanggungjawab kepatuhan penyampaian LHKPN secara berkala,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, pemberantasan korupsi terus diupayakan untuk mewujudkan terciptanya clean and good governance di Kota Denpasar. Hal ini searah dengan misi ke-3 pemerintah Kota Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

Dikatakanya, guna mewujudkan Kota Denpasar yang bersih harus didukung oleh transformasi sumber daya manusia yang baik dengan melaksanakan semua kewajiban sesuai ketentuan yang ada. Dimana, para pejabat publik adalah salah satu bagian dari sasaran utama program pencegahan korupsi di indonesia. E-LHKPN merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memastikan integritas sebagai penyelenggara negara yang mengedepankan kejujuran, terbuka, dan tanggungjawab.

Jaya Negara berharap, melalui E-LHKPN, KPK dapat memantau peningkatan harta kekayaan dan juga menggambarkan pola hidup kita sebagai penyelenggara negara. Sehingga selaku pejabat negara hendaknya tidak perlu risau apabila semua harta yang kita miliki diperoleh secara wajar.

“Tentu penyampaian LHKPN ini tidak akan selesai hanya dengan hadirnya regulasi, akan tetapi juga diperlukan upaya pengelolaan yang baik dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN oleh unit pengelola agar tuntas tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ucapkan terimakasih khususnya satgas pelaporan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN bersama narasumber dan Tim KPK RI atas kerjasama dalam membantu juga mengarahkan pemerintah Kota Denpasar dalam pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara,” imbuh Jaya Negara

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, data wajib lapor LHKPN Pemerintah Kota Denpasar untuk Tahun 2020 yang mengacu pada Perwali No 49 Tahun 2020 tentang pedoman penyampaian LHKPN tercatat sebanyak 811 orang penyelenggara negara. Subyek wajib lapor Tahun 2020 meningkat sebanyak tiga kali lipat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Semua jabatan strategis dan rawan KKN menjadi subyek perluasan area kepatuhan LHKPN,” ujarnya

Dikatakannya, capaian Pemerintah Kota Denpasar untuk kepatuhan LHKPN Tahun 2020, dilaporkan 100% terverivikasi lengkap dan sudah diumumkan. Pengumuman tersebut dapat diakses publik pada media pengumuman e-LHKPN KPK dan juga website BKPSDM Kota Denpasar.

Sudiana mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini tentunya sangat penting guna meningkatkan pemahaman semua penyelenggara negara agar dapat mengisi e-filling LHKPN dengan lebih baik sehingga mampu menyajikan lhkpn secara jujur, dan lengkap.

“Ketika kepatuhan LHKPN sudah mencapai 100%, mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas akurasi LHKPN. jangan melaporkan lhkpn hanya sekedarnya saja, akan tetapi sampaikan yang lengkap serta akurat, saya mengajak semua penyelenggara negara berkomitmen menyampaikan lhkpn tahun 2021 agar tuntas pada 31 januari 2022 nanti. Meskipun, batas akhir sesuai ketentuan KPK menyatakan sampai dengan 31 Maret. Hal ini adalah upaya efektivitas dan efisiensi waktu dalam verifikasi laporan harta yang telah disampaikan, ” jelasnya

“Besar harapan kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar sehingga bermanfaat bagi kita semuanya untuk dapat melaksanakan kewajiban menyampaikan LHKPN tepat waktu dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab. Sesungguhnya melaporkan LHKPN tidaklah sulit, yang terpenting yaitu mau atau tidak untuk jujur dan terbuka melaporkan harta kekayaan. Mari kita jadikan pelaporan LHKPN ini sebagai perwujudan integritas dan transparansi kita sebagai pejabat publik yang taat terhadap peraturan perundangan,” ajaknya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM

    Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 28 Maret  2021     Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) siap menyukseskan program Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk penguatan bisnis pelaku usaha Ultra Mikro dan UMKM agar naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur […]

  • Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi

    Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  22  November  2021   Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Dihadapan Para Pati dan Pamen TNI AD di Aulia Mabesad, Senin (22/11/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  22  September   2024 Renungan  Joger  

  • Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik

    Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  September  2020   Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik Penutupan Lapangan dan Taman Kota oleh Dinas Perkim Kota Denpasar, Minggu (13/9/20×0) BALI,  INDEX  –  Meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 yang terjadi belakangan ini menbuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Karenanya, sebagai upaya mencegah terjadinya klaster fasilitas publik, Pemkot […]

  • Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

    Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14  Maret  2024 Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa […]

  • Walikota Denpasar Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali

    Walikota Denpasar Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Januari  2022   Walikota Denpasar Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima penyerahan hasil penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Kantor Walikota Denpasar, Kamis […]

expand_less