Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PTM Terbatas di Kota Denpasar Resmi Dimulai,Pendidikan, Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

PTM Terbatas di Kota Denpasar Resmi Dimulai,Pendidikan, Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  01  Oktober  2021

 

PTM Terbatas di Kota Denpasar Resmi Dimulai,Pendidikan, Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

Plt. Kadis Dikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) beberapa sekolah di Kota Denpasar, Jumat (1/10/2021)

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas resmi dilaksanakan di Kota Denpasar mulai hari ini Jumat (1/10/2021). Hari pertama penerapan PTM Terbatas ini ditinjau langsung Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa di SDN 18 Pemecutan dan SMP PGRI 3 Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan berinteraksi dengan siswa dan tenaga pendidik di sekolah.

“Tadi kita sudah tinjau langsung, kesiapan sudah optimal utamanya dalam penerapan protokol kesehatan, dan siswa rata-rata gembira bisa kembali sekolah tatap muka,” ujar Eddy Mulya

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Dimana, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat digelar secara bertahap pada Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar, jadi pendidikan, kesehatan dan keselamatan tetap jadi prioritas utama,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, Eddy Mulya bahwa Satuan Pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di laksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (Lima Puluh Persen) Tatap Muka dan 50% (Lima Puluh Persen) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

Eddy Mulya mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.

“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya

Secara teknis, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Denpasar dilkasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk Satuan Pendidikan SD/sederajat yakni Senin – Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa – Jumat untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.

Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, Satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan Satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan.

“Sekolah nanti akan melengkapi daftar periksa protokol kesehatan, mulai dari cek point protokol kesehatan, physical distancing, kesiapan masker, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan, termasuk mengakses Aplikasi Peduli Lindungi” jelasnya

“Pengawas sekolah dan satuan pendidikan untuk berperan aktif dalam persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Termasuk apabila ada indikasi pendidik, tenaga kependidikan dan siswa terpapar Covid-19 maka satuan pendidikan tersebut ditutup sementara waktu dan semua yang masuk pada hari itu wajib isolasi, semoga pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” imbuhnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini sebanyak 30 sekolah telah mengajukan ijin penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Denpasar. Jumlah tersebut terdiri atas Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 1 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 13 sekolah, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 11 sekolah dan TK/PAUD sebanyak 5 sekolah.

(080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Antari Jaya Negara Sebut Dongeng Bahasa Bali Sebagai Langkah Pengembangan Imajinasi Anak

    Ny. Antari Jaya Negara Sebut Dongeng Bahasa Bali Sebagai Langkah Pengembangan Imajinasi Anak

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Oktober  2023 Ny. Antari Jaya Negara Sebut Dongeng Bahasa Bali Sebagai Langkah Pengembangan Imajinasi Anak Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara terlibat langsung dalam kegiatan mendongeng Bahasa Bali bersama siswa SD Negeri 14 Dangin Puri yang disiarkan di Radio Publik Kota Denpasar (RPKD), pada Selasa (10/10/2023). […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur

    Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 04  Agustus  2020   Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur   Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si   JAWA  BARAT,  INDEX  – Dalam rangka pembinaan karier personel Polri, Senin (3/8/2020) Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si., telah mengeluarkan Surat Telegram mutasi dan alih tugas Pati dan Pamen Polri.. […]

  • DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni  

    DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni  

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  02 Desember  2024 DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni (foto/ist) Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni dari jabatannya. Hal ini […]

  • Unsur Konsolidasi dan Rekonsiliasi dalam kepengurusan DPD I Golkar Bali periode 2020-2025

    Unsur Konsolidasi dan Rekonsiliasi dalam kepengurusan DPD I Golkar Bali periode 2020-2025

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2020   Unsur Konsolidasi dan Rekonsiliasi dalam kepengurusan DPD I Golkar Bali periode 2020-2025 Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali  Dr.I Nyoman Sugawa Korry (tengah),  I Wayan Muntra, selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM (pojok kanan) dan D.A.P.Sri Wigunawati (pojok kiri),di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Senin (9/3/2020).(Foto/indonesiaexpose.co.id/078)   […]

  • Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19

    Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  28  Maret  2020   Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19   BALI,  INDEX   – Menanggulangi merebaknya Covid- 19 di Gianyar, Pemkab Gianyar membentuk Satgas Covid-19 yang diketuai Sekda Kab Gianyar. Pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten juga dibarengi dengan pembentukan posko Covid-19 di […]

expand_less