Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  26  Oktober  2021

 

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sederet polemik terjadi akibat peraturan baru ketika harus naik pesawat. Aturan penumpang pesawat terbang harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) ditentang banyak kalangan.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan, baik berasal maupun bertujuan ke daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Kemudian, penumpang juga harus melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil kurun waktu 2×24 jam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyarankan kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat dibatalkan.
Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menyebutkan, kebijakan PCR untuk penumpang pesawat ini sebaiknya dibatalkan atau direvisi.

“Revisi yang dimaksud misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam, mengingat di daerah-daerah tidak semua tes PCR cepat,” ucap Ketua Umum YLKI Tulus Abadi melalui siaran tertulisnya yang di terima redaksi, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya,  syarat perjalanan dengan angkutan udara cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2x.
Tulus juga menyebutkan, bahwa kebijakan PCR ini diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

“Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen bahkan tidak pakai apapun. Maka dari itu kebijakan ini diskriminatif,” sambung Tulus.

Selain itu Tulus juga mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

Hal itu juga dikomentari oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” tambah Puan.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.

Menurut Puan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” kata politisi PDIP ini.

“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7×24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2×24 jam,” sambungnya.

Bekas Menko PMK ini mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1×24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar Puan.

Didukung Susi

Komentar Puan Maharani ternyata didukung oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani yang meminta pemerintah menekan tarif tes PCR.

Pasalnya, hasil tes PCR kini menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali.

“Betul Mbak Puan… Ayo teriakin yang kenceng.. Harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp 275.000,” cuit Susi di akun @susipudjiastuti, Jumat, 22 Oktober 2021.

Cuitan Susi mengomentari sebuah pemberitaan yang memuat pernyataan Puan mengenai harga tes PCR tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis di laman dpr.go.id, Puan sebelumnya menyoroti ketentuan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali untuk menunjukkan hasil PCR dengan pengambilan sampel 2×24 jam sebelum keberangkatan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGRI Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada Komunitas Pendidikan

    PGRI Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada Komunitas Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29 Mei  2020   PGRI Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada Komunitas Pendidikan   “Rai Mantra Berharap Para Pendidik Menjadi Agen Sosialisasi Protokol Kesehatan di Sekolah”. BALI, INDEX  –  Sebanyak 400 paket sembako diserahkan PGRI Denpasar dalam bakti sosial (baksos) kepada Komunitas Pendidikan di Denpasar yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan ini di saksikan langsung […]

  • Konsisten Tanamkan Budaya K3, PLN Catatkan Nihil Kecelakaan Kerja di Seluruh Bali

    Konsisten Tanamkan Budaya K3, PLN Catatkan Nihil Kecelakaan Kerja di Seluruh Bali

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27 November 2023 Konsisten Tanamkan Budaya K3, PLN Catatkan Nihil Kecelakaan Kerja di Seluruh Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sepanjang tahun 2023 hingga memasuki bulan November, PT PLN (Persero) konsisten sukses jalankan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hal ini terbukti dengan pencapaian zero accident yakni nol kecelakaan kerja di seluruh wilayah kerja […]

  • Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali

    Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 Desember 2023 Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali   Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka Webinar dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bertajuk “Membangun Sinergi dan Kesadaran Dalam Budaya Antikorupsi” secara daring […]

  • Pertunjukan Karya Seni SMK N Sukawati Gianyar, Pukau Peserta Kirab Pemuda 2018 Asal Ternate

    Pertunjukan Karya Seni SMK N Sukawati Gianyar, Pukau Peserta Kirab Pemuda 2018 Asal Ternate

    • calendar_month Jumat, 9 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 10 November 2018   Pertunjukan Karya Seni SMK N Sukawati Gianyar, Pukau Peserta Kirab Pemuda 2018 Asal Ternate Peserta Kirab Pemuda 2018 Asal Ternate kunjungi SMK N Sukawati Gianyar,Bali, Jumat (9/11/2018).   BALI, INDEX – Peserta Kirab Pemuda Zona II telah sampai di Bali, Jum’at 09 November 2018. Di pulau Dewata ini, para peserta […]

  • Ketua KKKS Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda

    Ketua KKKS Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 20  November 2023 Ketua KKKS Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) kembali menyalurkan bantuan kursi roda kepada 5 orang warga Kota Denpasar, Senin (20/11/2023) pagi. Salah seorang diantaranya, adalah Ni Made Rawig, lansia warga di Desa Penatih Dangin […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  31  Juli  2025 Renungan  Joger

expand_less