Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok ,Sabtu 13  November  2021

BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

Kepala BKD Kota Depok , Nina Suzana. / foto/Dok. Diskominfo.

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, tahun ini memberikan keringanan biaya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi Wajib Pajak (WP).

“Ada enam WP yang masuk dalam program pemberian pengurangan PBB-P2. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Wali Kota Depok nomor 9 Tahun 2017, tentang prosedur dan tata cara pemungutan PBB-P2 di Kota Depok,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana  melalui siaran tertulisnya di Depok, Sabtu  (13/11/2021).

Dikatakannya keenam WP tersebut yaitu veteran dengan pengurangan sebesar 100 persen dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang terhutang, Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN)/ABRI/Polri/ Pejabat Negara, pengurangan diberikan sebesar 40 persen. Kemudian, pensiunan Pegawai BUMN pengurangan sebesar 20 persen, serta lahan obyek pajak pribadi diberikan pengurangan sebesar 40 persen.

“Khususnya untuk lahan, pertanian/perikanan/peternakan yang telah memiliki izin usaha. Selanjutnya, lahan yang telah ditentukan pemerintah sebagai zona hijau dengan pengurangan sebesar 40 persen,” jelasnya.

Selain itu, kata Nina, pengurangan juga diberikan kepada masyarakat prasejahtera sebesar 40 persen. Adapun syarat yang ditentukan yaitu luas tanah maksimal 200 meter, daya listrik maksimal 1300 watt, direkomendasikan oleh dinas yang membidangi sosial, atau WP yang mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan telah diverifikasi kebenarannya oleh BKD.

Sedangkan untuk WP Badan yang mengalami kesulitan likuiditas tahun sebelumnya dan tahun berjalan, mendapat potongan sebesar 30 persen. Sedangkan yang menjalankan fungsi sosial/ kesehatan/ pendidikan mendapat potongan 20 sampai 50 persen.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar patuh membayar PBB serta pajak lainnya. Karena pajak yang dibayar itu, untuk kemajuan Kota Depok,” imbuhnya.

Sementara untuk lahan pertanian maupun lahan hijau yang ditetapkan Pemkot Depok, bisa melampirkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang dapat diperoleh di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Selanjutnya, untuk WP badan, seperti yang mengalami kesulitan likuiditas, dapat melampirkan laporan keuangan tahun lalu dan tahun berjalan. Sedangkan, mereka yang menjalankan fungsi sosial, kesehatan dan pendidikan, salah satu syaratnya wajib melakukan kerja sama dengan Pemkot Depok.

“Kemudian, untuk sekolah (pendidikan) mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Untuk sosial misalnya objek pajak terkena bencana alam maupun non alam, bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari camat dan lurah setempat,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Person di nomor (021) 77217367 atau 08111022274. (JD 08/ED 01/EUD02)

(Hartono / 018)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Kemendag Terapkan Kebijakan DMO dan DPO

    Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Kemendag Terapkan Kebijakan DMO dan DPO

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 28 Januari 2022   Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Kemendag Terapkan Kebijakan DMO dan DPO   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan Kebijakan ditetapkan dengan […]

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  31  Maret  2023 Buka Lokasabha VIII PHDI Kabupaten Bangli, Bupati Sedana Arta Harapkan Lokasabha Kedepankan Sistem Kekeluargaan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka secara resmi Lokasabha VII Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI ) Kabupaten Bangli, pada Kamis (30/3/2023). Dilaksanakan di Aula Kantor PHDI Bangli, Dengan mengusung tema […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  03  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Pilih Pemimpin Bali Harus ‘Satu Jalur’ , Paket Mulia-PAS Pilihan Tepat Jadi Gubernur Bali

    Pilih Pemimpin Bali Harus ‘Satu Jalur’ , Paket Mulia-PAS Pilihan Tepat Jadi Gubernur Bali

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Buleleng, Kamis  03  Oktober  2024 Pilih Pemimpin Bali Harus ‘Satu Jalur’ , Paket Mulia-PAS Pilihan Tepat Jadi Gubernur Bali   Anggota DPRD Bali terpilih periode  2024-2029 I.G.K Kresna Budi dari Partai Golkar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) meresmikan sejumlah posko pemenangan Koalisi […]

  • Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020

    Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  20  Maret  2020   Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020   JAWA  BARAT, INDEX  –  Dalam rangka pelaksanaan penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2020 (Tamtama, Brigadir, Akpol), pendaftaran online penerimaan anggota Polri diperpanjang 14 (empat belas) hari dari tanggal 7 Maret 2020 hingga tanggal 6 April 2020. […]

  • Pemkot Serahkan SK Kepala Sekolah SMPN 7 dan SMPN 13 Denpasar

    Pemkot Serahkan SK Kepala Sekolah SMPN 7 dan SMPN 13 Denpasar

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  29  Agustus  2019   Pemkot Serahkan SK Kepala Sekolah SMPN 7 dan SMPN 13 Denpasar   BALI, INDEX – Sebanyak 2 Kepala Sekolah (Kepsek) yang terdiri dari Kepsek SMPN 7 Denpasar dan Kepsek SMPN 13 Denpasar menerima Surat Keputusan (SK) Walikota Pengangkatan sebagai Kepsek yang diserahkan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara di […]

expand_less