Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bupati Tabanan Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Gubernur

Bupati Tabanan Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Gubernur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Minggu 19  Desember 2021

 

Bupati Tabanan Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Gubernur

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda dan Kadiskes mengikuti Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dalam rangka Hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2022 bersama Gubernur Bali di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Minggu, (19/12/2021).

Varian Omicron diduga sudah masuk di 88 negara, bahkan WHO mengidentifikasi Omicron sudah ada di semua negara. Gubernur Bali Wayan Koster menghimbau, agar semua Kepala Daerah bersama Forkopimda agar melaksanakan 3 poin penting sebagai langkah antisipasi jelang Hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2022.

Tiga point tersebut diantaranya, pertama; menyiapkan rumah sakit dengan baik, protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan dengan ketat, terutama penggunaan masker. Kemudian melakukan testing dan tracing harus dilaksanakan dengan optimal terutama di tempat-tempat publik, seperti mall, pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain, serta pelaksanaan vaksinasi harus terus dipercepat.

Menindak lanjuti himbauan Gubernur, Bupati Sanjaya menekankan kepada seluruh jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan untuk melakukan antisipasi penyebaran kasus di berbagai titik. Bahkan Ia mengakui telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD terkai, para Camat, FKUB dan lembaga lainnya untuk tindak lanjut Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Dalam Inmendagri tersebut diantaranya menyebutkan agar melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi kerumunan (tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan wisata lokal). Kegiatan seni budaya dan olahraga dilakukan tanpa penonton, menutup alun-alun, mengoptimalkan penggunaan aplikasi peduli lindungi, wajib 2 kali vaksin untuk syarat pelaku perjalanan. Juga dilarang melaksanakan perayaan tahun baru di tempat terbuka dan di tempat tertutup, meniadakan acara perayaan tahun baru di pusat perbelanjaan dan mall kecuali pameran UMKM. Perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mall mulai pukul 09.00 – 22.00 wita.

Untuk Kabupaten Tabanan, pelaksanaan vaksin pertama telah mencapai 95,48 persen dan vaksin kedua mencapai 88,89 persen sesuai target sasaran. Sedangkan untuk vaksinasi anak 6-11 tahun saat ini masih berlanjut. Menurut Sanjaya, melakukan vaksinasi adalah salah satu cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu, Ia menghimbau kepada jajaran terkait agar melakukan percepatan vaksinasi.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum tervaksin agar melaksanakan vaksinasi. Juga tiada henti-hentinya Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5 M. “Hal ini tiada lain untuk keselamatan diri kita, keluarga kita dan orang lain di sekitar kita. Mari selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5 M jelang menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2022 ini,” pungkas Sanjaya.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  16  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  02  September  2020   Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX  – Sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19, Kelurahan Sesetan mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 02  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

  • Rai Mantra Dukung Dua Builder Motor Costum Denpasar Berlaga di Yokohama Jepang

    Rai Mantra Dukung Dua Builder Motor Costum Denpasar Berlaga di Yokohama Jepang

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019   Rai Mantra Dukung Dua Builder Motor Costum Denpasar Berlaga di Yokohama Jepang     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra (tengah) saat berfoto bersama dua Builder Denpasar I Nyoman Sentana Putra (Kedux) dengan bengkelnya yang bernama Kedux Garage dan I Putu Ajus Mulyawarman di Kediaman Walikota Denpasar, Rabu (23/10/2019). […]

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Oktober  2021   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali nihil. Berdasarkan data resmi pada Selasa (26/10) diketahui penambahan […]

  • Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

    Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  25  Januari  2021   Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu   Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , menunjukan barang bukti kasus pemalsuan tes swab Covid-19   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab. Kali ini 8 orang tersangka berhasil […]

expand_less