Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu  18  Mei 2022

 

Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

 

(Foto/ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian  menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menyatakan sudah mendengar kabar tersebut dan perusahaan sedang mempelajari berkas gugatan tersebut.

“Kami sudah menerima berkas gugatan tersebut dan sedang dipelajari dengan seksama. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. Selain itu kami juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen, agar tidak terdapat kerugian nasabah,” tutur Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Perjalanan Tabungan Emas

Seperti diketahui, sejak dulu emas menjadi instrumen investasi yang diminati karena bersifat safe heaven atau tidak rentan terhadap gejolak dan ketidakpastian pasar.

Pada tahun 1901, Pegadaian resmi menjadi perusahaan gadai milik Pemerintah Hindia Belanda yang memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak. Pegadaian yang saat itu bernama Bank van Leening tidak hanya menerima alat rumah tangga sebagai jaminan gadai. Dalam perkembangannya, emas bahkan menjadi barang jaminan gadai favorit masyarakat. Bahkan saat ini lebih dari 95% barang yang digadaikan berupa emas baik berupa perhiasan maupun emas batangan. Oleh karena itu Pegadaian terus mengembangkan bisnisnya yang berkaitan dengan emas.

Pada tahun 1998, gejolak ekonomi terjadi, resesi krisis moneter membuat harga emas melambung tinggi sehingga masyarakat yang memiliki emas memilih melepas investasinya untuk mendapatkan dana segar. Seiring berjalannya waktu, Pegadaian pun mengambil langkah strategis baru, agar emas kembali dapat diminati masyarakat. Pegadaian menggandeng World Gold Council (WGC), untuk mengeluarkan produk emas Ongkos Naik Haji (ONH) Pegadaian. Produk ini diciptakan untuk membantu masyarakat pergi haji ke tanah suci dan memberikan literasi bahwa emas adalah sebuah investasi yang menjanjikan.

Sempat terhenti pada tahun 2004, Pegadaian kembali mengembangkan strategi bisnis baru melalui unit usaha syariah di tahun 2008, dengan mengeluarkan produk cicil emas yang dinamakan dengan MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi).

Memenuhi permintaan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mempunyai emas dengan cara mudah, Pegadaian terus melakukan berbagai kajian dalam rangka pengembangan produk. Akhirnya ditemukanlah produk tabungan emas yang memberikan solusi dengan model beli dan titip emas yang dapat diakses oleh masyarakat dengan pembelian minimas 0,01 gram.

Produk tabungan emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Menteri BUMN Rini Sumarno dan Direktur Utama PT Pegadaian Riswinandi pada 5 Juli 2015. Peluncuran produk diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pasar Murah BUMN di Garut Jawa Barat.

Operasional produk Tabungan Emas Pegadaian telah mendapatkan izin dari OJK dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 februari 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas.

Dilatarbelakangi oleh upaya penataan industri Pergadaian, OJK menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai perusahaan milik negara yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis, salah satunya dengan pendirian anak perusahaan Galeri 24 yang menangani bisnis emas.

Kemudian perusahaan mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT PEGADAIAN (Persero).

Sebagai institusi pemerintah, keberadaan emas yang ditabung berupa fisik, disimpan oleh Pegadaian didalam tempat khusus. Secara periodik, simpanan emas di audit oleh auditor independen, sehingga dapat diyakini setiap gram emas yang ditabung keberadaan fisiknya ada dan diasuransikan.

“Dengan legalitas produk yang dimiliki oleh perusahaan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Sejalan dengan budaya AKHLAK, kami akan selalu amanah dalam menjaga kepercayaan pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” tutup Basuki.

(116)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Imlek 2021  Jaringan XL Axiata Siap Dukung Kenyamanan Aktifitas Masyarakat 

    Perayaan Imlek 2021 Jaringan XL Axiata Siap Dukung Kenyamanan Aktifitas Masyarakat 

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  9  Februari  2021   Perayaan Imlek 2021 Jaringan XL Axiata Siap Dukung Kenyamanan Aktifitas Masyarakat      JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) telah mempersiapkan jaringan untuk mendukung kenyamanan aktifitas masyarakat menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2021. Meskipun berada dalam situasi pandemi, XL Axiata memperkirakan secara nasional akan ada peningkatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  13 November  2024 Renungan  Joger  

  • Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

    Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 15  Juni 2021   Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba       Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   03   Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Plt  Bupati Badung  Suiasa : PAD  2025  Dirancang Rp 10,4 triliun lebih

    Plt  Bupati Badung  Suiasa : PAD  2025  Dirancang Rp 10,4 triliun lebih

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  09  Oktober  2024 Plt  Bupati Badung  Suiasa : PAD  2025  Dirancang Rp 10,4 triliun lebih   Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa usai menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Raperda APBD 2025, di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (9/10/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati […]

  • Citilink  Corner  Tawarkan  Opsi  Penerbangan  Nyaman dan  Terjangkau

    Citilink  Corner  Tawarkan  Opsi  Penerbangan  Nyaman dan  Terjangkau

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Maret  2023 Citilink  Corner  Tawarkan  Opsi  Penerbangan  Nyaman dan  Terjangkau   Bali, Index –  Sektor  pariwisata di Pulau Bali kian membaik setelah sempat dihantam pandemi Covid-19 .Membaiknya sektor pariwisata ini secara otomatis juga berdampak pada meningkatnya penerbangan domestik serta international di Bali. Peluang ini pun di manfaatkan oleh  Citilink, maskapai Low Cost […]

expand_less