Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi

Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang,  Rabu  29  Juni  2022

Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi

 

 

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id    – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp61.100.000, pada 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp10.250.000 dan 1.000 dolar Singapura, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp6.665.000. Sementara pada 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp18.357.300, dan hingga Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub Nomor 59 Tahun 2014, dan diubah dengan Pergub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” terang Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto ,melalui siaran tertulisnya di Semarang- Jateng, Rabu  (29/6/2022).

Dhoni menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK, bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan, serta norma masyarakat, hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif, dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya, dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).

Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja, maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

(055)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Metro Jaya  dan  Pangdam Jaya Mengikuti Resmikan  Kampung Tangguh Nusantara 

    Kapolda Metro Jaya  dan  Pangdam Jaya Mengikuti Resmikan  Kampung Tangguh Nusantara 

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tangerang,  Kamis 09  Juli  2020   Kapolda Metro Jaya  dan  Pangdam Jaya Mengikuti Resmikan  Kampung Tangguh Nusantara     BANTEN,  INDEX  – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS. M.M., didampingi Pangdam Jaya / Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono M.A. mengikuti kegiatan Vicon Launching Kampung Tangguh Nusantara oleh Kapolri dan Panglima TNI. Sebagai Percontohan […]

  • Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.

    Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  31   Maret  2026 Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang diterima diterima Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor BPK RI […]

  • Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan

    Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis   7  Januari  2021 Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Suasana  upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).Foto/Ist   JAKARTA,   indonesiaexpose.co.id   – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran menggelar upacara serah terima jabatan atau sertijab untuk melantik  pejabat utama dan 10 Kapolres […]

  • Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

    Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Juli  2020   Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur   JAWA  BARAT, INDEX– Polres Subang Polda Jabar, Rabu (15/7/2020) menggelar konferensi pers kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur atau Perbuatan Cabul (Sodomi). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Teddy Fanani, S.IK, M.H, M.M, didampingi […]

  • Kabid Humas Polda Jabar : Surat Pemberhentian Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Online

    Kabid Humas Polda Jabar : Surat Pemberhentian Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Online

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  03  September  2021   Kabid Humas Polda Jabar : Surat Pemberhentian Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Online   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui program kegiatan Hallo Polisi telah dilaksanakan di salah satu Stasiun Radio ternama di Kota Bandung, Kamis (2/9/2021) dengan Narasumber KBO Dit Reskrimsus Polda Jabar AKBP Ijang […]

  • Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

    Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Januari  2026 Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang   Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila kian memanas. Bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol ideologi bangsa itu kini justru disorot karena diduga berdiri di atas badan jalan, […]

expand_less