Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta ,Rabu 30 Januari 2019

 

Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

(Foto/Istimewa)

Kalteng, INDEX – Komite III DPD RI berharap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang disusun DPR RI memperhatikan kepentingan umat dengan mengedepankan akhlak mulia dan penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta serta negeri.

“RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mencoba menjadi jawaban atas kegusaran mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan keagamaan,” kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Novita Anakotta saat RDP tentang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa.

Novita menjelaskan, dalam konteks konstitusional, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional masih memiliki permasalahan.

Dari sisi substansi, UU tersebut telah mengalami pembaharuan berupa pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia, penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah serta pendidikan yang dikelola masyarakat.

“Meskipun UU ini telah mengakomodir pendidikan keagamaan, namun pada kenyataannya masih banyak lembaga pendidikan keagamaan yang belum merasakan kehadiran pemerintah baik formal ataupun nonformal,” kata senator asal Maluku Utara itu.

Melalui metode berbasis pendekatan keagamanaan, Novita berharap bisa menambah keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia manusia Indonesia.

Hal Ini juga mampu menjaga kerukunan hubungan antar dan inter umat beragama.

“Dalam sistem ini, peserta didik mampu memahami dan menghayati nilai agama yang harmoni dengan penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan seni,” kata dia.

Anggota Komite III DPD RI Abdul Azis Khafia menyatakan setuju dengan adanya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Menurut dia, memang perlu ada kesetaraan pendidikan agama di Indonesia. “Memang jangan ada lagi ada dikotomi pendidikan agama,” katanya.

Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan yang utuh mengenai RUU ini, antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury beranggapan bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan memiliki kecenderungan membirokrasikan pendidikan nonformal.

Khususnya bagi pelayanan anak-anak dan remaja yang dilakukan sejak lama oleh gereja-gereja di Indonesia. “Gereja khawatir RUU ini menjadi model intervensi negara terhadap agama,” katanya.

Menurut Thomas, pada dasarnya gereja mendukung RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sejauh hanya mengatur pendidikan formal. Selain itu tidak memasukan pengaturan model pelayanan pendidikan nonformal gereja-gereja di Indonesia seperti pelayanan kategorial anak dan remaja.

“Kami mengusulkan untuk merekonstruksi ulang pendidikan keagaman Kristen melalui jalur pendidikan formal yang semula SDTK, SMPTK, SMAK/SMTK menjadi SDK, SMPK, SMAK/SMTK,” ujar Thomas.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ahmad Zayadi sependapat bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sesuatu yang dibutuhkan. Selain itu, RUU ini juga sangat dibutuhkan pada pendidikan keagamaan agar ke depan bisa mendapatkan kesetaraan baik regulasi, program kegiatan dan anggaran.

Kewajiban negara memberikan pengakuan pesantren dan keagamaan dalam membetuk kesatuan NKRI yang merupakan menjaga kekhasan keagamaan.

“Inilah tradisi kita yang perlu kita rawat dalam perbedaan,” kata Zayadi.(Ant )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  07  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama

    Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 07  Juli  2021   Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali, Wayan Koster mulai mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun di Provinsi Bali secara serentak pada, Senin (Soma Paing, Menail) tanggal 5 Juli 2021 yang dipusatkan di […]

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jatim, Sabtu  26  Februari 2022

  • Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  12  Januari  2022   Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum Penandatanganan MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022  bertempat di Pengadilan Negeri Bangli,Selasa, ( 11 /1/ 2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara […]

  • Kasanga Festival 2025 Resmi Ditutup, Walikota Jaya Negara Serahkan Penghargaan Peserta Terbaik

    Kasanga Festival 2025 Resmi Ditutup, Walikota Jaya Negara Serahkan Penghargaan Peserta Terbaik

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Maret  2025 Kasanga Festival 2025 Resmi Ditutup, Walikota Jaya Negara Serahkan Penghargaan Peserta Terbaik   Penyerahan penghargaan kepada peserta terbaik oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Wayan Mariyana Wandhira, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan Dandim […]

  • Penutupan GSI SMP se-Badung Tim SMP Kecamatan Kuta Selatan Juara

    Penutupan GSI SMP se-Badung Tim SMP Kecamatan Kuta Selatan Juara

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  02  Juli  2019   Penutupan GSI SMP se-Badung Tim SMP Kecamatan Kuta Selatan Juara     Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika menyerahkan piala pada penutupan Ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat SMP se-Kabupaten Badung di Lapangan Umum Mengwi, Jumat (28/6).(foto/ist)   BALI,  INDEX  –   Ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat SMP se-Kabupaten […]

expand_less