Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nangro Aceh Darussalam » Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meulaboh ,Rabu 30 Januari 2019

 

Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

Foto/Ist

ACEH, INDEX – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat masih menangani permasalahan satu orang calon legislatif (caleg) DPRK karena terbukti melakukan pelanggaran Pemilu 2019.

Ketua Panwaslih/Bawaslu Aceh Barat, Romi Juliansyah, di Meulaboh, Selasa, mengatakan Panwaslih Aceh telah melakukan sidang satu orang caleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berasal dari daerah setempat.

“Kami awalnya menerima surat laporan warga dari Sekda Aceh Barat, bahwa ada caleg DPRA yang merangkap atau masih aktif di instansi Muspida plus MPU Aceh Barat, tetapi yang bersangkutan saat ini sudah mundur,” sebutnya.

Hal itu disampaikan, menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil putusan Panwaslih Aceh terkait permasalahan satu caleg dari partai lokal (parlok) Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue.

Romi Juliansyah, menyampaikan setelah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan instansi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, benar adanya pelaporan warga sehingga caleg bersangkutan melanggar ketentuan.

“Inikan proses pelanggaran administrasi, kalau dari hasil yang sudah keluar, caleg bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Namun menurut yang bersangkutan hal itu tidak diketahui bahwa tidak boleh,” sebutnya.

Dari kejadian tersebut Caleg atas nama Haramen Tgk Nuriqmar, tersebut telah mengajukan surat pengunduran sebagai pengurus MPU Aceh Barat dan mengembalikan uang honor yang selama ini diterima terhitung sejak terdaftar DCT.

Dari hasil sidang yang telah dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh, kata Romi, kepada yang bersangkutan statusnya masih DCT, hanya saja putusan itu memberikan sanksi administrasi sehingga harus dilaksanakan selama tiga hari setelah putusan diterbitkan.

“Belum digugurkan, ada kesempatan bagi caleg tersebut untuk mengajukan koreksi ke Bawaslu RI. Kita sifatnya hanya menerima dan meneruskan pelaporan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Ant)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil

    Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  5  April  2021   Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Pemkot Denpasar melalui Dinas Koperasi Kota Denpasar melaksanakan rapat terkait upaya penyamaan persepsi dalam kegiatan pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 dan 2021. Rapat yang dipimpin Kadis Koperasi […]

  • Doakan Kerahayuan Jagat, Bupati Sanjaya Melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Punduk Dawa

    Doakan Kerahayuan Jagat, Bupati Sanjaya Melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Punduk Dawa

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tabanan,  Minggu   15   Januari  2023 Doakan Kerahayuan Jagat, Bupati Sanjaya Melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Punduk Dawa     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama jajaran Pemkab Tabanan melaksanakan persembahyangan sradha bhakti Penganyar di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Banjar Punduk […]

  • Gubernur Koster: TNI dan Polri Jaga Ketat Bandara dan Pelabuhan

    Gubernur Koster: TNI dan Polri Jaga Ketat Bandara dan Pelabuhan

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  31  Agustus  2025 Gubernur Koster: TNI dan Polri Jaga Ketat Bandara dan Pelabuhan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar dialog dan konferensi pers bersama pemuka agama se-Bali yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Danlanal, Danlanud, Danrem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta majelis umat beragama […]

  • Pegadaian Apresiasi Peraih Medali Olimpiade Tokyo dengan 3 kg Tabungan Emas

    Pegadaian Apresiasi Peraih Medali Olimpiade Tokyo dengan 3 kg Tabungan Emas

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  4 Agustus 2021   Pegadaian Apresiasi Peraih Medali Olimpiade Tokyo dengan 3 kg Tabungan Emas     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada para atlet yang berprestasi dengan guyuran tabungan emas di ajang Olimpiade Tokyo 2020. Total hadiah seberat 3 kg yang akan diberikan setelah mereka kembali ke tanah air. […]

  • Senkom Mitra Polri Kota Denpasar Siap Bantu Pemkot Denpasar Berikan Pengamanan

    Senkom Mitra Polri Kota Denpasar Siap Bantu Pemkot Denpasar Berikan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  19  Maret  2021   Senkom Mitra Polri Kota Denpasar Siap Bantu Pemkot Denpasar Berikan Pengamanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepengurusan Sentral Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kota Denpasar yang baru, siap membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan pengamanan. Sebagai wujud Bela Negara dengan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam wadah NKRI. Hal ini disampaikan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 14 November  2021 Renungan  JOGER    

expand_less