Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar,  Kamis  22  September 2022

Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rianda Kurniawan (30) pelaku keprok mobil asal Komplek Kenten Indah Blok M No.390 RT 021/RW 004, Desa Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diringkus Jajaran Polsek Sukawati di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana hendak menyeberang ke Jawa Timur pada Senin (12/9/2022)lalu.Tersangka Kurniawan berikut sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya dan Kasi Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendra Jaya  mengatakan pengungkapan kasus keprok kaca mobil berawal dari laporan korban Made Feri Suriawan.

Pada Minggu (11/9) sekitar pukul 20.40 Wita korban memarkirkan mobilnya DK 1541 QF diparkiran warung SS di Batubulan, Sukawati. Saat korban balik ke mobil melihat barang-barang dalam tas berisi laptop, Tab dan HP sudah hilang dengan modus kaca mobil dikeprok.

Jajaran Polsek Sukawati bergerak cepat, berselang 4 jam pelaku Kurniawan berhasil ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk oleh Polisi.
Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya telah mengeprok kaca mobil di parkiran warung SS di Batubulan. Sebelumnya pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana keprok kaca mobil di wilayah Blahbatuh, Ubud dan Sukawati. Pelaku juga melakukan aksinya diwilayah Abiansemal, Badung mengambil tas sejumlah barang sekitar 1 tahun lalu. Selain itu Pelaku juga mencuri diareal parkiran disalah satu toko di Jalan Supratman Denpasar sekitar 5 bulan yang lalu.

” Tersangka Kurniawan dalam aksinya keprok kaca mobil menggunakan alat bolpoin tractikal pemecah kaca atau tactical surviple kit,”kata Kapolres Gianyar kepada awak media di Mapolsek Sukawati kemarin.

Dari hasil kejahatan, pelaku berhasil mengumpulkan puluhan juta rupiah dan hasil kejahatan digunakan bayar utang dan biaya hidup sehari-hari.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra Serahkan Masker di Kelurahan Panjer, Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Imbauan Pemerintah

    Rai Mantra Serahkan Masker di Kelurahan Panjer, Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Imbauan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  10  April  2020     Rai Mantra Serahkan Masker di Kelurahan Panjer, Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Imbauan Pemerintah   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya dengan tetap memperhatikan phyisical dan social distancing saat menyerahkan masker yang diterima Lurah Panjer, I Made Suryanata di Kantor Lurah Panjer, Kamis (9/4).   BALI,  INDEX  –  Berbagai upaya […]

  • Semen Indonesia  Gandeng   BNI  Kembangkan Solusi  Digital  Value Chain 

    Semen Indonesia  Gandeng   BNI  Kembangkan Solusi  Digital  Value Chain 

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  6  April  2021   Semen Indonesia  Gandeng   BNI  Kembangkan Solusi  Digital  Value Chain Direktur Utama SIG, Hendi Prio Santoso (kedua kanan) dan Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar (kedua  kiri) di Jakarta, Senin (5/4/2021).(Foto/Ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melakukan penandatanganan […]

  • Menparekraf Dorong Santri Manfaatkan Teknologi Digital Guna Ciptakan Peluang Usaha

    Menparekraf Dorong Santri Manfaatkan Teknologi Digital Guna Ciptakan Peluang Usaha

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Magelang, Sabtu  22  Juli 2023 Menparekraf Dorong Santri Manfaatkan Teknologi Digital Guna Ciptakan Peluang Usaha   Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat hadir di Pondok Pesantren Tahfidz Al Qur’an dan Bahasa Arab Bina Madani Putri, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023)(Foto/ist)   Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  19  November  2025 Renungan  Joger

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  Juli  2019   Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/7).   BALI,  INDEX  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  08  Mei 2024 Renungan  Joger  

expand_less