Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Minggu  11 Desember 2022

Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan Kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Pemerintah dan masyarakat Bali senantiasa menghormati kedatangan dan keberadaan wisatawan di Bali (termasuk privasinya), baik domestik maupun asing secara profesional, sopan santun, serta komunikatif dalam penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi.

Berlakunya Undang-Undang KUHP yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022  lalu, walaupun akan berlaku 3 (tiga) tahun yang akan datang, namun telah menimbulkan polemik dalam pemberitaan baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga dapat mengganggu kepariwisataan Bali, seperti pemberitaan:

  1. Penundaan atau pembatalan penerbangan beberapa calon wisatawan ke Bali yang menimpa dunia penerbangan Australia
  2. Peringatan pengetatan perjalanan menuju Indonesia dari berbagai negara.

Gubuenur Koster mengatakan, Undang-Undang KUHP yang baru sesungguhnya tidak secara khusus mengatur hubungan seksual pranikah sebagaimana pemberitaan dalam berbagai media asing maupun domestik. Pasal 411 KUHP mengatur tentang perzinaan dan Pasal 412 KUHP mengatur tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan. Kedua ketentuan tersebut bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara sertamerta dapat ditangkap dan/atau dituntut, melainkan merupakan delik aduan yang hanya dapat dituntut jika ada yang mengadukan, oleh:

  1. Suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau
  2. Orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Sesungguhnya materi yang diatur dalam dua ketentuan tersebut bukan merupakan ketentuan baru dalam Undang-Undang KUHP yang baru. Undang-Undang KUHP yang lama sudah mengatur perbuatan pidana tersebut yang lebih bersifat umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP (lama) yang mengatur mengenai perzinaan. Berlakunya ketentuan tersebut, sampai saat ini belum pernah menimbulkan permasalahan bagi wisatawan, termasuk gangguan terhadap hal-hal yang bersifat privasi bagi wisatawan yang berkunjung atau tinggal di Bali.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang KUHP yang baru, para wisatawan yang berkunjung ke Bali atau sudah ada di Bali sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya Undang-Undang KUHP, karena ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang KUHP yang baru justru lebih baik sehingga lebih menjamin privasi dan kenyaman setiap orang.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check-in di akomodasi wisata, seperti Hotel, Villa, Apartemen, Guest House, Pondok Wisata, dan Spa; tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan (sweeping) oleh Aparat Penegak Hukum maupun oleh kelompok masyarakat; dan menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap di akomodasi wisata.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan degan berlakunya Undang-Undang KUHP yang baru serta memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas serta bermartabat.Kepada wisatawan agar tidak ragu berkunjung ke Bali, karena Bali adalah Bali sebagaimana sebelumnya, yang nyaman serta aman dikunjungi. Kami menunggu kunjungan wisatawan dengan keramahtamahan masyarakat Bali.

Adanya pemberitaan melalui berbagai media, yang menyebutkan bahwa terjadi pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar Hotel adalah tidak benar (hoax). Data dari Pelaku Usaha Perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat.

Kepada semua pihak diimbau untuk bijaksana dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana terkait berlakunya Undang-Undang KUHP, karena akan mengganggu kepariwisataan Bali. (090)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

    Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18 Mei 2022   Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memahami pentingnya keamanan jaringan listrik dengan bermain layang – layang di tempat yang lebih aman. Senior Manager Komunikasi & Umum PLN UID […]

  • Menteri Kebudayaan Dukung Wacana Peringatan Hari Komedi Nasional dan Ruang Ekspresi untuk Seniman Komedi

    Menteri Kebudayaan Dukung Wacana Peringatan Hari Komedi Nasional dan Ruang Ekspresi untuk Seniman Komedi

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 30  Desember 2024 Menteri Kebudayaan Dukung Wacana Peringatan Hari Komedi Nasional dan Ruang Ekspresi untuk Seniman Komedi   Menteri Kebudayaan melakukan pertemuan dengan sejumlah seniman komedi.(foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pagi ini mengadakan acara “Ngopi Pagi” bersama insan komedi, sebuah forum dialog yang dirancang untuk menggali peran […]

  • Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam

    Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Nusa Dua,  Senin  14   November 2022 Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Satu per satu, kendaraan mobil listrik ber-plat tamu negara beriringan masuk ke areal parkir sentral ITDC Nusa Dua yang dengan sigap disambut petugas bertopi dan berompi biru berlogo PLN. Di areal tersebut sendiri sudah terdapat […]

  • Wagub Jabar : “Warga Sebaiknya Menggunakan Masker Medis”

    Wagub Jabar : “Warga Sebaiknya Menggunakan Masker Medis”

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  21  September  2020   Wagub Jabar : “Warga Sebaiknya Menggunakan Masker Medis”     JAWA BARAT,INDEX- Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menghimbau warga masyarakat agar sebaiknya menggunakan masker lain selain jenis scuba.   Hal tersebut disampaikan Wagub Jabar usai rapat Gugus Tugas Percepatan […]

  • Gandeng PSSI , Jenderal TNI Dudung Gelar Kejuaraan Bergensi Sepak Bola Liga Santri

    Gandeng PSSI , Jenderal TNI Dudung Gelar Kejuaraan Bergensi Sepak Bola Liga Santri

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 21 Januari 2022   Gandeng PSSI , Jenderal TNI Dudung Gelar Kejuaraan Bergensi Sepak Bola Liga Santri (Foto/ist)     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Sebagai perwujudan, bakti, dan sumbangsih untuk negeri, melalui pembinaan generasi muda di bidang persepakbolaan nasional, TNI AD bekerja sama dengan PSSI akan menggelar Turnamen Sepakbola Liga Santri Piala Kasad. Hal […]

  • Bupati Sanjaya Bersama Gubernur Bali Teken Kerjasama Trans Metro Dewata Tahun 2026

    Bupati Sanjaya Bersama Gubernur Bali Teken Kerjasama Trans Metro Dewata Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tabanan , Kamis 04 September 2025 Bupati Sanjaya Bersama Gubernur Bali Teken Kerjasama Trans Metro Dewata Tahun 2026     Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan transportasi publik di Bali, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri penandatanganan kerja sama pembiayaan Trans Metro Dewata Tahun 2026. Acara penting ini digelar […]

expand_less