Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  20  Desember  2022

7 Ranperda Disahkan Jadi Perda Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (20/12/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (20/12). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menetapkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Hadir langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun tujuh Ranperda yang yang ditetapkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. Sedangkan enam Ranperda lainya yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Pemondokan dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan enam Ranperda yang diusulkan Pemkot Denpasar dan satu Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. Meski demikian, terdapat beberapa catatan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan Menuju Denpasar Maju.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengandung makna sinergitas yang harmonis harus dimiliki oleh Eksekutif dan Legislatif dalam membentuk suatu pengaturan yang mengikat masyarakat. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal.

“Dalam melaksanakan pelayanan publik hal ini sangat selaras dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam dan Sewakadharma yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama segenap komponen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan Jaya Negara, keenam Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan, secara urgenitas pembentukannya sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini utamanya guna mengakomodir perkembangan hukum melegitimasi program Pemerintah di bidang sosial kemasyarakatan dan mendukung perkembangan investasi dan penanaman modal di Kota Denpasar.
Dikatakan Jaya Negara, segala keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, dan setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerjasama dan koordinasi yang baik.

“Kerjasama dan koordinasi ini harus selalu kita bangun dan kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang akan semakin berat, berdasarkan pada pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran dan catatan-catatan yang disampaikan, maka terhadap catatan tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti,” tutup Jaya Negara.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinggkatkan Pelayanan Dokumentasi.Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Launching Layanan SIDoPing

    Tinggkatkan Pelayanan Dokumentasi.Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Launching Layanan SIDoPing

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021   Tinggkatkan Pelayanan Dokumentasi.Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Launching Layanan SIDoPing     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Di era digitalisasi pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan serca cepat. Untuk itu Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan berbasis IT untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat melalui layanan […]

  • Ma’ruf sebut jumlah tenaga asing terkendali

    Ma’ruf sebut jumlah tenaga asing terkendali

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 18 Maret 2019   Ma’ruf sebut jumlah tenaga asing terkendali Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin (kiri).(foto/ist)   DKI, INDEX  – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin menyebut jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia terkendali. “Tenaga kerja asing terkendali, jumlah di bawah 0,01 persen. Itu […]

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  Juni  2021   ITB Stikom  Bali

  • Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara

    Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Manado, Jumat  25 Juni 2021.   Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara     Sulawesi Utara, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemerataan penyediaan jangkauan jaringan pita lebar ke seluruh Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian XL Axiata adalah Provinsi Sulawesi Utara […]

  • Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun untuk Pengembangan Usaha Super Mikro

    Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun untuk Pengembangan Usaha Super Mikro

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Mataram,   Senin  20  Juni 2022   Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun untuk Pengembangan Usaha Super Mikro     Nusa  Tenggara  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian serentak menyalurkan Kredit Usaha Rakyat berbasis Syariah untuk membantu pelaku usaha super mikro dalam pengembangan usaha pada Senin (20/6). Pegadaian menargetkan, layanan tersebut dapat diakses di lebih dari […]

  • DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng

    DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Juni  2025 DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng   Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada 19 Juni 2025   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada 19 Juni 2025 untuk membahas Program Pengembangan […]

expand_less