Breaking News
light_mode
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  20  Desember  2022

7 Ranperda Disahkan Jadi Perda Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (20/12/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (20/12). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menetapkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Hadir langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun tujuh Ranperda yang yang ditetapkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. Sedangkan enam Ranperda lainya yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Pemondokan dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan enam Ranperda yang diusulkan Pemkot Denpasar dan satu Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. Meski demikian, terdapat beberapa catatan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan Menuju Denpasar Maju.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengandung makna sinergitas yang harmonis harus dimiliki oleh Eksekutif dan Legislatif dalam membentuk suatu pengaturan yang mengikat masyarakat. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal.

“Dalam melaksanakan pelayanan publik hal ini sangat selaras dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam dan Sewakadharma yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama segenap komponen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan Jaya Negara, keenam Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan, secara urgenitas pembentukannya sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini utamanya guna mengakomodir perkembangan hukum melegitimasi program Pemerintah di bidang sosial kemasyarakatan dan mendukung perkembangan investasi dan penanaman modal di Kota Denpasar.
Dikatakan Jaya Negara, segala keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, dan setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerjasama dan koordinasi yang baik.

“Kerjasama dan koordinasi ini harus selalu kita bangun dan kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang akan semakin berat, berdasarkan pada pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran dan catatan-catatan yang disampaikan, maka terhadap catatan tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti,” tutup Jaya Negara.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam kunjungannya di DIY, bersama Menkes dan Panglima TNI : Kapolri mengajak Masyarakat yang belum di Vaksin datang ke Gerai-Gerai yang telah disiapkan

    Dalam kunjungannya di DIY, bersama Menkes dan Panglima TNI : Kapolri mengajak Masyarakat yang belum di Vaksin datang ke Gerai-Gerai yang telah disiapkan

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  22  Agustus  2021   Dalam kunjungannya di DIY, bersama Menkes dan Panglima TNI : Kapolri mengajak Masyarakat yang belum di Vaksin datang ke Gerai-Gerai yang telah disiapkan Tinjau Vaksinasi di DIY Panglima TNI dan Menkes, Kapolri minta Masyarakat yang belum Vaksin segera datang ke Gerai Gerai, Sabtu 21-8-2021.(foto/ist) Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah terus […]

  • Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.

    Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Desember  2023 Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira saat menerima LHP Kinerja Semester II Tahun 2023 yang diserahka. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah […]

  • Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan

    Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Nusa  Dua , Kamis 23 Maret 2023 Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan   Owner SOL by Melia Tanjung Benoa Nusa Dua Bali Yenny Anita di Sol Benoa Bali , Nusa Dua, Rabu (22/3/2023).(Foto/Index)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka, tujuan utama Hari Raya […]

  • Sambut Pangdam I/BB yang Baru, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Sinergitas Forkopimda Semakin Baik

    Sambut Pangdam I/BB yang Baru, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Sinergitas Forkopimda Semakin Baik

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Medan, Selasa 22 Agustus  2023 Sambut Pangdam I/BB yang Baru, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Sinergitas Forkopimda Semakin Baik   (foto/ist) Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut Pangdam I/Bukit Barisan yang baru, Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Selasa (22/8). Bersama Forkopimda Sumut, Edy Rahmayadi menyambut langsung Mayjen […]

  • Tim Yustisi Kembali Lakukan Penertiban Prokes di Seluruh Wilayah Kota Denpasar

    Tim Yustisi Kembali Lakukan Penertiban Prokes di Seluruh Wilayah Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28  Desember  2020   Tim Yustisi Kembali Lakukan Penertiban Prokes di Seluruh Wilayah Kota Denpasar     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk menekan penularan covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar melaksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Penertiban protokol kesehatan juga menyasar pelaku usaha. Hal ini diungkapnya Kasatpol PP Kota […]

  • Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

    Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  November  2020   Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu   Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11/2020).   BALI, INDEX  – Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada […]

expand_less