Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dekatkan Pelayanan, BPN Akan Buka Perwakilan Kantor Pertanahan di Wilayah Bogor Barat

Dekatkan Pelayanan, BPN Akan Buka Perwakilan Kantor Pertanahan di Wilayah Bogor Barat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, Jumat  30  Desember  2022

Dekatkan Pelayanan, BPN Akan Buka Perwakilan Kantor Pertanahan di Wilayah Bogor Barat

 

(Foto/ist)

 

Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor meminjamkan eks Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Bogor Barat, hal tersebut dilakukan melalui Pinjam Pakai Gedung untuk kantor pertanahan, yang diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan ke Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Yan Septedyas, Selasa (27/12/2022).

Hal tersebut berujuan untuk mendekatkan pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.

Di kesempatan yang sama, Iwan juga memberikan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 350 sertifikat secara simbolis kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum masalah hak tanah.

Iwan menyosialisasikan juga keberadaan eks Kantor Kecamatan Leuwiliang yang rencananya akan digunakan untuk kantor BPN wilayah Bogor Barat.

“Kami tes dulu cocok tidaknya, luasnya sesuai atau tidak, jangan sampai dikasih, dibalikin lagi karena jika terlalu sempit juga tidak akan optimal. Hari ini kita menyosialisasikan bagaimana memberikan pelayanan yang proaktif kepada masyarakat salah satunya dengan membuka Kantor BPN di wilayah Bogor Barat,” kata Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan melalui siaran tertulisnya di Bogor.

Iwan mengatakan, untuk pemberian secara simbolis sertifikat PTSL merupakan program pusat yang dijalankan di Kabupaten Bogor, untuk masyarakat yang mudah-mudahan bisa jadi modal bagi masyarakat di berbagai kegiatan yang bernilai positif.

“Saya bangga masyarakat sudah punya sertifikat, kini mereka sekarang punya rasa nyaman, kepastian hukum dan rasa memiliki tanah dengan sertifikat yang mereka terima,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, tahun 2021 sertifikat tanah aset pemda telah diselesaikan sebanyak 1.442 bidang. Untuk tahun 2022 ini target 1.584 bidang dan tahun 2023 diharapkan target penyertifikatan tanah aset sebanyak 3.827 bidang tanah dapat dituntaskan.

“Dengan pemberian secara simbolis sertifikat PTSL ini target kami ingin memberikan kepastian hukum masalah hak tanah. Ada 350 sertifikat PTSL untuk masyarakat dan 500 sertifikat tanah aset pemda. Mudah-mudahan tahun 2023 sertifikat tanah aset pemda dan PTSL bisa selesai sesuai target,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Yan Septedyas menyatakan, adanya pinjam pakai Gedung eks Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk kantor BPN wilayah Kabupaten Bogor bagian barat. Ada dua fokus pelayanan sementara yang akan diberikan yakni, Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Penseti), kedua konsentrasi pada pengukuran bidang tanah supaya wilayah di 14 kecamatan wilayah barat bisa terpetakan, sehingga bisa mengurangi potensi konflik pertanahan.

“Sudah ada bangunan gedung Insyaallah di tahun 2023 akan terus memberikan pelayanan. Ini akan kami gunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Bogor Bagian Barat,” tutupnya.

(056)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  September  2023 Renungan  Joger

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali Kunjungi Pasar Badung Sabtu Pagi

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali Kunjungi Pasar Badung Sabtu Pagi

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Mei  2019   Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali Kunjungi Pasar Badung Sabtu Pagi      Walikota Denpasar. IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat meninjau rute Kunjungan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo di kawasan Pasar Badung, Kamis (16/5).   BALI, INDEX  –  Setelah lebih dari sebulan pasca […]

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Rabu  23  Desember  2020

  • Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali

    Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Mei 2021   Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Artis peran Claudia Annisa atau akrab dipanggil Dea) Annisa atau Dea Imut Senin (31/06/2021) siang hadir di kampus ITB STIKOM Bali. Dea ditemani ibunya Massayu Chairini yang juga seorang sineas dan KH Imam Asosrie, Ketua […]

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Januari  2023 Hadiri Lomba Senam Sicita, Wawali Arya Wibawa Ikut “Melantai” Dengan Para Peserta   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Gelaran Lomba Senam Sicita antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa / Kelurahan se Kota Denpasar dalam rangka HUT Kota Denpasar ke 235, memasuki hari keempat, pada Sabtu (28/1/2023). Pada putaran hari terakhir […]

  • Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu 17 Desember 2025 Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, S.H., M.H. melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama (MoU/PKS) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi terpidana. […]

expand_less