Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.

    Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  13 Juli 2025 Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.    Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat melaksanakan penyerahan piala pemenang Turnament Tenis Meja yang digelar Pemkot Denpsar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar di GOR Yowana Suci Denpasar, Minggu (13/7/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Juli  2022 Lagi, Denpasar Raih 2 Penghargaan Sekaligus Tingkat Nasional Dari  KPAI   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah Kota Denpasar  kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Tak tanggung tanggung pada peringatan  Hari Anak Nasional  Tahun 2022, Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan sekaligus yakni Anugerah KPAI 2022 kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen […]

  • Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti

    Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Desember  2019    Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti    Walikota Denpasar, IB Dharmawijaya Mantra saat menghadiri acara Samawartana dan Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti di Grya Dharma Shanti Sesetan, Pada Minggu (22/12/2019).   BALI, INDEX – Beragam kegiatan digelar serangkaian peringatan HUT Yayasan […]

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Jaminan Kematian Untuk Pandita Nabe Dhaksa Mertha Yoga

    Walikota Jaya Negara Serahkan Jaminan Kematian Untuk Pandita Nabe Dhaksa Mertha Yoga

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  30  Januari  2025 Walikota Jaya Negara Serahkan Jaminan Kematian Untuk Pandita Nabe Dhaksa Mertha Yoga   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan secara resmi Jaminan Kematian (JKM) program BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Ida Pandita Nabe Dahaksa Mertayoga saat melayat Geria Agung […]

  • Rai Mantra Jadi Narasumber pada Stadium Generale Luca Paciolli Unwar ke-30  Gugah Kreativitas, Paparkan Tantangan dan Peluang Akuntan di Era Revolusi Industri 4.0

    Rai Mantra Jadi Narasumber pada Stadium Generale Luca Paciolli Unwar ke-30 Gugah Kreativitas, Paparkan Tantangan dan Peluang Akuntan di Era Revolusi Industri 4.0

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  17  November  2019   Rai Mantra Jadi Narasumber pada Stadium Generale Luca Paciolli Unwar ke-30 Gugah Kreativitas, Paparkan Tantangan dan Peluang Akuntan di Era Revolusi Industri 4.0     Walikota Denpasar, IB Rai Dharawijaya Mantra saat menjadi narasumber pada Stadium Generale Luca Paciolli Unwar ke-30 di Hongkong Garden Denpasar, Minggu (17/11/2019).   BALI,  […]

  • Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba

    Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  29  Maret  2022   Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selama periode Pebruari – Maret 2022 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika diwilayah hukum Polres Gianyar, dengan mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan 9 orang tersangka. Selain […]

expand_less