Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  11  Maret  2022

  • Cegah Penularan Covid 19, Desa Pemecutan Kelod Rutin Laksanakan Patroli Wilayah

    Cegah Penularan Covid 19, Desa Pemecutan Kelod Rutin Laksanakan Patroli Wilayah

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Januari  2021   Cegah Penularan Covid 19, Desa Pemecutan Kelod Rutin Laksanakan Patroli Wilayah   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Semenjak Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa /Kelurahan di seluruh Kota Denpasar rutin melaksanakan patroli di masing-masing wilayahnya. Seperti yang dilakukan Desa Pemecutan Kelod Rabu (20/1) kemarin malam. Perbekel […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali, Senin  12  April  2021     Pemerintah  Kota  Denpasar  

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  Februari  2023 Sekda IB Alit Wiradana Dampingi  Kemenparekraf  RI, Sandiaga Uno  di  Workshop  dan Pameran UMKM  Bali.   Sekda IB Alit Wiradana Dampingi  Kemenparekraf  RI, Sandiaga Uno  di  Workshop  dan Pameran UMKM  Bali, bertempat  di Wistara Family Café, Denpasar Barat,  Kamis (23/2/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dampingi Menteri Pariwisata […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  14  Desember  2024 Renungan  Joger

  • PT. Pegadaian Kantor  Wilayah  VII Denpasar ,Bali

    PT. Pegadaian Kantor  Wilayah  VII Denpasar ,Bali

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bali, Senin 13  Desember  2021   PT. Pegadaian Kantor  Wilayah  VII Denpasar ,Bali  

expand_less