Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  Desember  2024

  • Walikota Jaya Negara Dorong Lansia Tetap Produktif dan Berdaya

    Walikota Jaya Negara Dorong Lansia Tetap Produktif dan Berdaya

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Juni  2025 Walikota Jaya Negara Dorong Lansia Tetap Produktif dan Berdaya   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta undangan lainnya dalam kesempatan penyerahanan bantuan rehabilitasi tempat produksi gerabah Merta Sari, Desa Ubung Kaja, Kamis (19/6/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus […]

  • Rai Mantra Buka Pameran Kebersihan: Gara-Gara Sampah Jilid II

    Rai Mantra Buka Pameran Kebersihan: Gara-Gara Sampah Jilid II

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  02  September  2019     Rai Mantra Buka Pameran Kebersihan: Gara-Gara Sampah Jilid II ..   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra,Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara foto bersama Para pemenang Bank Sampah Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Pemeran […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu   10  Juli  2021   ITB Stikom Bali    

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 07  Juli  2020

  • Libur Sekolah 2024 , Kunjungan Wisatawan ke Bali Safari marine Park Meningkat

    Libur Sekolah 2024 , Kunjungan Wisatawan ke Bali Safari marine Park Meningkat

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  26  Juni 2024 Libur Sekolah 2024 , Kunjungan Wisatawan ke Bali Safari marine Park Meningkat   Pengunjung Bali Safari Marine Park (foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kunjungan wisatawan ke Bali Safari Marine Park mengalami peningkatan pada libur sekolah 2024. Wisatawan diprediksi akan terus berdatangan selama liburan. Bintang Anggara selaku Marketing Communication Taman Safari Bali […]

expand_less