Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta, Rabu 26 Juli 2023

LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung serta Jajaran Hakim di Wilayah Bali mengadakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS.

Dari kegiatan ini diharapkan ada kesepahaman antara aparat penegak hukum khususnya MA terhadap mandat yang dimiliki oleh LPS. Secara khusus dengan hadirnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat bagi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank, program penjaminan polis serta wadah diskusi mengenai upaya penegakan dan penanganan kasus hukum yang dilakukan LPS pada bank yang dicabut izin usahanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini kita akan sampaikan kepada mitra stakeholder termasuk MA bahwa LPS punya mandat seperti ini sekarang. Karena sebagai lembaga negara, LPS perlu mensosialisasikan fungsi dan mandatnya terkait dengan UU P2SK,” ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Ibu Lana Soelistianingsih yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Hukum LPS Bapak Ary Zulfikar di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (23/06/2023).

Hadir dalam kegiatan ini selain perwakilan dari LPS, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.; Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Kegiatan ini juga bagian dari komitmen LPS untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup.

Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan oleh LPS, sehingga kehadiran LPS juga memberi kontribusi signifikan bagi masyarakat. Lana Soelistianingsih menyampaikan, LPS mengharapkan kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi MA khususnya jajaran hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Tinggi Agama Bali, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H menekankan kegiatan ini dapat mengantisipasi dan sekaligus menyambut hadirnya UU P2SK. Dalam undang-undang baru ini terdapat pengaturan-pengaturan baru, contohnya pasal 20 dan pasal 50. Isi pasal-pasal tersebut butuh persamaan persepsi sehingga ketika ada proses perkara dapat ditangani secara optimal dengan hakim tetap independen dalam memutuskan perkara.

“Tentu ini kami dari mahkamah agung harus menyikapi atau samakan persepsi antara LPS dengan kami sebagai hakim agung dan jajaran di dalamnya. Apakah keberatan terhadap keputusan LPS ini diajukan ke pengadilan mana. Apakah pengadilan tata usaha negara (TUN) atau pengadilan agama sebagai yang menangani ekonomi syariah atau perkara perdata,” tuturnya

Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. menambahkan perkara syariah berkaitan dengan LPS sudah sangat jelas menjadi kewenangan pengadilan agama dan itu sudah ditangani dalam beberapa kasus. Pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh peradilan agama untuk memperhatikan apabila ada gugatan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H mengungkapkan tugas LPS sebagai badan publik sangat berat. Perbankan atau masyarakat yang menjadi nasabah bisa menggugat LPS sehingga risiko sebagai badan pubik sangat besar. Ditambah lagi, sudut-sudut untuk diperkarakan sangat banyak. Karena itu sosialisasi dan FGD ini sangat baik untuk penyamaan persepsi.

“Jadi saya sampaikan antara pengadilan agama, perdata dan PTUN itu tipis pemisahannya. Jadi kalau tidak teliti bahaya, jadi bisa satu perkara diadili di beberapa pengadilan. Dibawa ke pengadilan agama, perdata dan PTUN dan itu hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan ini tidak bagus,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  25  September  2021   Bali PPKM Level Tiga, Gubernur Koster Siap Fasilitasi Kartu Khusus Bagi Pendonor Usia Lanjut     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Intensitas layanan donor darah oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali mulai meningkat sejak PPKM di Provinsi Bali turun level menjadi level tiga. Terjaganya persediaan kantung darah sangat penting untuk menyelamatkan […]

  • Jamaruli Manihuruk, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali : Ajak Pemkab Karangasem buka Pos Pelayanan Hukum disetiap Desa.

    Jamaruli Manihuruk, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali : Ajak Pemkab Karangasem buka Pos Pelayanan Hukum disetiap Desa.

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu  17  Juni  2020   Jamaruli Manihuruk, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali : Ajak Pemkab Karangasem buka Pos Pelayanan Hukum disetiap Desa.       BALI, INDEX   –  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk melaksanakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Karangasem yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil […]

  • ERICK EST, SUTRADARA KENAMAAN BALI MENGGEBRAK ANTIDA SOUNDGARDEN

    ERICK EST, SUTRADARA KENAMAAN BALI MENGGEBRAK ANTIDA SOUNDGARDEN

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Januari  2020   ERICK EST, SUTRADARA KENAMAAN BALI MENGGEBRAK ANTIDA SOUNDGARDEN   BALI,  INDEX  –   Selalu ada yang baru di program dua mingguan Antida SoundGarden. Kali ini, Erick EST, sutradara kenamaan pulau Bali ini pun tidak ragu-ragu menggebrak Antida SoundGarden dengan pemutaran film-film yang telah dibuatnya dengan berdarah-nanah demi memajukan industry perfilman […]

  • Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

    Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu  27   oktober 2021   Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali   Acara sosialisasi akbar pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) untuk wilayah Indonesia tengah dan Indonesia timur bertempat di The Trans Hotel dan Resort Bali, Selasa (26/10/2021).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN) mengadakan sosialisasi akbar pemanfaatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  09  Maret  2023 Renungan  JOGER

  • Pegadaian Menangkan 2 Kategori Penghargaan BCOMSS 2022

    Pegadaian Menangkan 2 Kategori Penghargaan BCOMSS 2022

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 02 April 2022   Pegadaian Menangkan 2 Kategori Penghargaan BCOMSS 2022   (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian berhasil memenangkan 2 kategori penghargaan di ajang BUMN Corporate Communication and Sustainibility Summit (BCOMSS) Awards 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN di Istora Senayan. Penghargaan diserahkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan diterima oleh Direktur […]

expand_less