Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/5/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi I DPRD Bali sepakat akan membongkar sejumlah vila hingga restoran yang tak berizin di kawasan tersebut.

“Dari hasil itu kami mendapatkan beberapa vila, restoran, lebih banyak berdiri di atas tanah negara. Kemudian tidak ada izin-izinnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Made Suparta, I Nyoman Oka Antara dan dan OPD lainya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Di antaranya adalah ketinggian bangunan yang mencapai 26 meter melampaui batas maksimal 15 meter sesuai RTRWP Bali serta jumlah vila dan kamar yang melebihi izin.

“Kami turun karena laporan masyarakat makin banyak. Dalam waktu dekat, kami akan panggil manajemen Step Up. Bila tidak kooperatif, akan kami panggil secara paksa,”  tegas Budiutama.

Komisi I menilai pelanggaran ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang selama ini ditopang oleh keberlanjutan lingkungan. Budiutama juga mengecam sikap dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan Kabupaten Badung yang dinilainya menutup mata.

Sekretaris Komisi I, I Nyoman Oka Antara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, dan OPD lainnya. “Kami ingin tahu mengapa pembangunan seperti ini bisa terjadi tanpa pengawasan ketat. Semua pihak wajib hadir, tidak ada alasan untuk mangkir,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, mendukung langkah tegas lembaganya. Ia bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar. “Kalau memang melanggar, pangkas dan bongkar. Ini menyangkut wibawa pemerintah,” kata politisi asal Karangasem ini.

Selain di Jimbaran, tim gabungan juga melakukan sidak ke kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dikenal sebagai zona rawan pelanggaran pembangunan. Tim menemukan bangunan baru tanpa izin di atas tebing curam. Beberapa bangunan disebut milik asing dan diduga dikelola secara ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman selama dua pekan ke depan dengan melibatkan Imigrasi, BPN, dan OPD teknis.

“Kami akan pastikan status hukum lahan, izin bangunan, dan dugaan pelanggaran keimigrasian. Kalau ada pelanggaran, kami eksekusi,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan ditemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

Politisi asal Tabanan itu berkeyakinan seluruh bangunan di sana tidak memiliki izin. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian karena tidak bisa menerima pajak hotel dan restoran.

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami negara terkait bangunan ilegal tersebut cukup besar. Ia menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari oknum pejabat.

“Nanti kami akan mengundang eksekutif, termasuk pemilik-pemilik vila, hotel dan restauran di sana. Makanya kami kemarin tidak bisa mengambil sikap karena datanya belum lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil investigasi proyek Step Up Hotel melanggar sejumlah ketentuan. Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan membangun 48 kamar. Namun hasil temuan Satpol PP Provinsi Bali menunjukkan adanya 64 kamar, belum termasuk vila tanpa izin.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Peningkatan Kualitas Kakao Jembrana, PLN Salurkan Bantuan Mesin Produksi Berbasis Listrik

    Dukung Peningkatan Kualitas Kakao Jembrana, PLN Salurkan Bantuan Mesin Produksi Berbasis Listrik

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jembrana, Kamis  25  Agustus 2022 Dukung Peningkatan Kualitas Kakao Jembrana, PLN Salurkan Bantuan Mesin Produksi Berbasis Listrik   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dalam peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan berbagai dukungan melalui kegiatan pemberdayaan. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut, kali ini disalurkan kepada […]

  • Walikota Jaya Negara Klarifikasi Pernyataan Sayembara Tiket ke Singapura Bagi Yang Bisa Turunkan Hujan di TPA Suwung

    Walikota Jaya Negara Klarifikasi Pernyataan Sayembara Tiket ke Singapura Bagi Yang Bisa Turunkan Hujan di TPA Suwung

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis 19  Oktober 2023 Walikota Jaya Negara Klarifikasi Pernyataan Sayembara Tiket ke Singapura Bagi Yang Bisa Turunkan Hujan di TPA Suwung   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti sesi dor stop usai mengikuti Rapat Kordinasi Penanganan Musibah Kekeringan dan Kebakaran Lahan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (19/10/2023). Bali,  […]

  • PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam

    PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  12  Maret  2021    PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam   Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya (Tengah), pada acara temu media rutin, Jumat (12/03/2021) di Denpasar-Bali.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 tahun […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Ny. Sariasih Sedana Arta Buka Pelatihan Administrasi 10 Program Pokok PKK

    Ny. Sariasih Sedana Arta Buka Pelatihan Administrasi 10 Program Pokok PKK

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  21  September 2022 Ny. Sariasih Sedana Arta Buka Pelatihan Administrasi 10 Program Pokok PKK   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah melaksanakan Sosialisasi Hasil Rakernas PKK IX 2021 kepada seluruh Kader PKK Desa/ Kelurahan di Empat Kecamatan Se Kabuoaten Bangli, Ketua TP.PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta membuka Pelatihan Administrasi 10 Program Pokok PKK […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali, Senin 18  Maret  2024 Renungan  Joger

expand_less