Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/5/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi I DPRD Bali sepakat akan membongkar sejumlah vila hingga restoran yang tak berizin di kawasan tersebut.

“Dari hasil itu kami mendapatkan beberapa vila, restoran, lebih banyak berdiri di atas tanah negara. Kemudian tidak ada izin-izinnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Made Suparta, I Nyoman Oka Antara dan dan OPD lainya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Di antaranya adalah ketinggian bangunan yang mencapai 26 meter melampaui batas maksimal 15 meter sesuai RTRWP Bali serta jumlah vila dan kamar yang melebihi izin.

“Kami turun karena laporan masyarakat makin banyak. Dalam waktu dekat, kami akan panggil manajemen Step Up. Bila tidak kooperatif, akan kami panggil secara paksa,”  tegas Budiutama.

Komisi I menilai pelanggaran ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang selama ini ditopang oleh keberlanjutan lingkungan. Budiutama juga mengecam sikap dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan Kabupaten Badung yang dinilainya menutup mata.

Sekretaris Komisi I, I Nyoman Oka Antara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, dan OPD lainnya. “Kami ingin tahu mengapa pembangunan seperti ini bisa terjadi tanpa pengawasan ketat. Semua pihak wajib hadir, tidak ada alasan untuk mangkir,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, mendukung langkah tegas lembaganya. Ia bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar. “Kalau memang melanggar, pangkas dan bongkar. Ini menyangkut wibawa pemerintah,” kata politisi asal Karangasem ini.

Selain di Jimbaran, tim gabungan juga melakukan sidak ke kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dikenal sebagai zona rawan pelanggaran pembangunan. Tim menemukan bangunan baru tanpa izin di atas tebing curam. Beberapa bangunan disebut milik asing dan diduga dikelola secara ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman selama dua pekan ke depan dengan melibatkan Imigrasi, BPN, dan OPD teknis.

“Kami akan pastikan status hukum lahan, izin bangunan, dan dugaan pelanggaran keimigrasian. Kalau ada pelanggaran, kami eksekusi,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan ditemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

Politisi asal Tabanan itu berkeyakinan seluruh bangunan di sana tidak memiliki izin. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian karena tidak bisa menerima pajak hotel dan restoran.

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami negara terkait bangunan ilegal tersebut cukup besar. Ia menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari oknum pejabat.

“Nanti kami akan mengundang eksekutif, termasuk pemilik-pemilik vila, hotel dan restauran di sana. Makanya kami kemarin tidak bisa mengambil sikap karena datanya belum lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil investigasi proyek Step Up Hotel melanggar sejumlah ketentuan. Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan membangun 48 kamar. Namun hasil temuan Satpol PP Provinsi Bali menunjukkan adanya 64 kamar, belum termasuk vila tanpa izin.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Sabtu  06  April  2024 Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

  • Universitas Esa Unggul Jakarta Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Denpasar

    Universitas Esa Unggul Jakarta Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Denpasar

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Agustus  2025 Universitas Esa Unggul Jakarta Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Denpasar    Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Universitas Esa Unggul perihal membahas kerjasama di Kantor Walikota Denpasar,Kamis (21/8/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Universitas Esa Unggul (UEU) melakukan kunjungan audiensi ke Pemerintah Kota Denpasar guna menjajaki peluang kerja […]

  • Tantangan Jasa Logistik dalam menghadapi aktifitas Revolusi Industri 4.0 dan Tekhnologi terbaru

    Tantangan Jasa Logistik dalam menghadapi aktifitas Revolusi Industri 4.0 dan Tekhnologi terbaru

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 16 September 2019   Tantangan Jasa Logistik dalam menghadapi aktifitas Revolusi Industri 4.0 dan Tekhnologi terbaru   BALI, INDEX – Shell Lubricants Forum menjadi wadah untuk pengembangan inovasi dan kolaborasi yang digagas Shell untuk para pelaku industri menyambut revolusi industri 4.0 Shell Lubricants Indonesia kembali menyelenggarakan Shell Technology Forum yang kali ini belum […]

  • AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli

    AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  21  Desember  2023 AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli   Bali, indonesiaexpose.co.id – Hutan Pinus Glagalinggah ,Kintamani,Kab.bangli – Bali ini merupakan salah satu objek wisata hutan yang dikembangkan AQUA Mambal berkolaborasi dengan Kelompok Tani Hutan Glagalinggah Lestari lewat Program Desa Wisata Berbasis Konservasi dan Budaya […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  Hingga 7 Januari 

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  Hingga 7 Januari 

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis  19  Desember  2019     Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  hingga 7 Januari       BALI, INDEX  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmi membuka Posko Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Posko Nataru), melalui apel yang diselenggarakan […]

  • Jateng Terus Pantau PMK, Ganjar : Penanganan Seperti Covid, Dikarantina dan Diobati

    Jateng Terus Pantau PMK, Ganjar : Penanganan Seperti Covid, Dikarantina dan Diobati

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Klaten,  Selaasa  24  Mei  2022   Jateng Terus Pantau PMK, Ganjar : Penanganan Seperti Covid, Dikarantina dan Diobati   Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengecek bantuan Padat Karya Produktif di Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jateng, Senin (23/5/2022).(Foto/ist).   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Tim surveilans Jawa Tengah terus bergerak menangani penyebaran Penyakit Mulut dan […]

expand_less