Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/5/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi I DPRD Bali sepakat akan membongkar sejumlah vila hingga restoran yang tak berizin di kawasan tersebut.

“Dari hasil itu kami mendapatkan beberapa vila, restoran, lebih banyak berdiri di atas tanah negara. Kemudian tidak ada izin-izinnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Made Suparta, I Nyoman Oka Antara dan dan OPD lainya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Di antaranya adalah ketinggian bangunan yang mencapai 26 meter melampaui batas maksimal 15 meter sesuai RTRWP Bali serta jumlah vila dan kamar yang melebihi izin.

“Kami turun karena laporan masyarakat makin banyak. Dalam waktu dekat, kami akan panggil manajemen Step Up. Bila tidak kooperatif, akan kami panggil secara paksa,”  tegas Budiutama.

Komisi I menilai pelanggaran ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang selama ini ditopang oleh keberlanjutan lingkungan. Budiutama juga mengecam sikap dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan Kabupaten Badung yang dinilainya menutup mata.

Sekretaris Komisi I, I Nyoman Oka Antara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, dan OPD lainnya. “Kami ingin tahu mengapa pembangunan seperti ini bisa terjadi tanpa pengawasan ketat. Semua pihak wajib hadir, tidak ada alasan untuk mangkir,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, mendukung langkah tegas lembaganya. Ia bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar. “Kalau memang melanggar, pangkas dan bongkar. Ini menyangkut wibawa pemerintah,” kata politisi asal Karangasem ini.

Selain di Jimbaran, tim gabungan juga melakukan sidak ke kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dikenal sebagai zona rawan pelanggaran pembangunan. Tim menemukan bangunan baru tanpa izin di atas tebing curam. Beberapa bangunan disebut milik asing dan diduga dikelola secara ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman selama dua pekan ke depan dengan melibatkan Imigrasi, BPN, dan OPD teknis.

“Kami akan pastikan status hukum lahan, izin bangunan, dan dugaan pelanggaran keimigrasian. Kalau ada pelanggaran, kami eksekusi,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan ditemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

Politisi asal Tabanan itu berkeyakinan seluruh bangunan di sana tidak memiliki izin. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian karena tidak bisa menerima pajak hotel dan restoran.

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami negara terkait bangunan ilegal tersebut cukup besar. Ia menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari oknum pejabat.

“Nanti kami akan mengundang eksekutif, termasuk pemilik-pemilik vila, hotel dan restauran di sana. Makanya kami kemarin tidak bisa mengambil sikap karena datanya belum lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil investigasi proyek Step Up Hotel melanggar sejumlah ketentuan. Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan membangun 48 kamar. Namun hasil temuan Satpol PP Provinsi Bali menunjukkan adanya 64 kamar, belum termasuk vila tanpa izin.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  November  2024 Renungan  Joger  

  • 25 Tahun Telkomsel : Memaknai Konsistensi Melayani Negeri untuk Terus Bergerak Maju Bersama Indonesia

    25 Tahun Telkomsel : Memaknai Konsistensi Melayani Negeri untuk Terus Bergerak Maju Bersama Indonesia

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 27 Mei  2020   25 Tahun Telkomsel : Memaknai Konsistensi Melayani Negeri untuk Terus Bergerak Maju Bersama Indonesia Menteri BUMN Erick Thohir dalam video conference HUT ke-25 tahun Telkomsel di Jakarta, (26/5/2020).   “Kehadiran Telkomsel yang bersamaan dengan masa di mana negeri ini sedang berjuang menghadapi tantangan penanganan pandemi COVID-19, Telkomsel mewujudkan komitmen […]

  • Program Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh bukan hal yang baru bagi LSPR dalam menghadapi dampak Covid-19

    Program Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh bukan hal yang baru bagi LSPR dalam menghadapi dampak Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 20 Maret 2021   Program Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh bukan hal yang baru bagi LSPR dalam menghadapi dampak Covid-19   Executive direktur LSPR Gesille  Sandra (tengah) dan General Manager LSPR Bali (pojok kanan), saat jumpa pers di sela-sela acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar LSPR bekerjasama dengan Dewan Pers, bertempat di Four Star by […]

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 17 Februari 2021   Purna Tugas, Rai Mantra – Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya   Pelaksanaan penyerahan Memori Jabatan dari Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara kepada Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (17/2/2021). […]

  • Menhub Apresiasi Konsisten PT KCI Dukung Percepatan Penanganan Covid-19

    Menhub Apresiasi Konsisten PT KCI Dukung Percepatan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  8  September  2021   Menhub Apresiasi Konsisten PT KCI Dukung Percepatan Penanganan Covid-19 Dalam Kegiatan Menhub Budi Karya Sumadi di dampingi Dirjen Perkeretaapian Zulkifli, Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Plt Direktur Utama PT. KAI Comuter Indonesia Roppiq Lutzfi Azhar, Jumat (3/9/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  Agustus  2023 Renungan  Joger

expand_less