Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
  • visibility 283
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 02 September 2023

Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Inisiatif penyusunan raperda dimaksud merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Bali saat Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Gedung Utama DPRD Bali, Sabtu (2/9/2023).

Wakil Gubernur Bali menyampaikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah disampaikan pada tanggal 1 September 2023.

Beberapa masukan yang diberikan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk menyempurnakan aspek teknik penyusunan dan substansinya, adalah aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, aspek substansi juga agar mempertimbangkan bahwa Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD, sekaligus memperhatikan pertimbangan jumlah Anggota DPRD sejumlah 55 orang, beban kerja dengan mengelola anggaran M sebesar Rp 245.203.051.335,00 untuk mengampu 2 program, 15 kegiatan, 48 sub kegiatan, maka untuk mendukung pencapaian efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD dapat ditingkatkan menjadi Tipe B.

Selanjutnya peningkatan tipologi Sekretariat DPRD secara struktur organisasi dan eselon tidak berubah, namun perlu penyesuaian nomenklatur, tugas dan fungsi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi. Yang mana dalam mekanisme kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sehingga tidak lagi dikenal sub koordinator tetapi dikelola oleh tim kerja yang dibentuk di Perangkat Daerah.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi kepada sesama : Fakultas Kedokteran UNUD Kolaborasi galang Donor Plasma Konvalesen dengan elemen Masyarakat

    Berbagi kepada sesama : Fakultas Kedokteran UNUD Kolaborasi galang Donor Plasma Konvalesen dengan elemen Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Juli  2021   Berbagi kepada sesama : Fakultas Kedokteran UNUD Kolaborasi galang Donor Plasma Konvalesen dengan elemen Masyarakat   Ketua Harian Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat  meninjau pendonor darah dan plasma konvalesen di gedung Cakra Vidya Usadha Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Rabu 21-7-2021.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali […]

  • Pemkab Tabanan Hadiri Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali

    Pemkab Tabanan Hadiri Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  12  Maret  2022   Pemkab Tabanan Hadiri Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dalam hal ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun […]

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  6  Januari  2021

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  06  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.

    Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  03 Juli 2021   Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Meskipun Provinsi Bali tidak masuk kategori “zona merah”, termasuk wilayah Hukum Polres Gianyar, Kapolres Gianyar, l Made Bayu Sutha Sartana tetap memerintahkan ke jajaran Polsek untuk mensosialisasikan PPKM Darurat ke seluruh wilayah yang rawan […]

  • Jelang Tutup Tahun Pegadaian Buka sampai Jumat, 30 Desember 2022

    Jelang Tutup Tahun Pegadaian Buka sampai Jumat, 30 Desember 2022

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05  Januari  2022 Jelang Tutup Tahun Pegadaian Buka sampai Jumat, 30 Desember 2022   (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang tutup tahun 2022 PT Pegadaian buka layanan sampai hari Jumat, 30 Desember 2022 pukul 15.00 waktu setempat. Sedangkan hari Sabtu, 31 Desember 2022 layanan kepada nasabah ditutup. Seluruh outlet Pegadaian akan buka kembali seperti […]

expand_less