Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu  16  Desember  2023

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menjamin netralitas pegawai ASN dan Non ASN, Pemprov Bali membentuk Satgas yang mulai turun melakukan monitoring dan pembinaan ke sejumlah OPD dan Sekolah. Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Pemprov Bali melaksanakan monitoring di dua lokasi yaitu UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan yang diterima oleh Kepala UPTD. PPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Sadar dan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tabanan, yang diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tabanan I Nyoman Surjana, Jumat (15/11/2023).

Wakil Ketua Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Nyoman Gde Suarditha meyakinkan agar seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah memiliki komitmen dan konsistensi menjaga netralitas dan tidak turut serta melakukan politik praktis. Diingatkannya lagi bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. “ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegasnya.

Ditekankan lagi bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selanjutnya, monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN ini kemudian akan dilaporkan pelaksanaannya langsung kepada Penjabat Gubernur Bali.

Monitoring, pembinaan dan sosialisasi peraturan netralitas ASN dan Non ASN ini menggandeng instansi terkait, sehingga memudahkan pengawasan pada hal-hal yang sudah ditentukan.

Sekretaris Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Made Mahadi Sanatana dalam arahannya menyampaikan netralitas bukan hal yang baru, namun lebih gencar dilakukan pada pemilu periode kali ini. Sekalipun ASN memiliki hak pilih untuk digunakan pada hari H pemilihan nanti, tetapi tetap tidak diperbolehkan menunjukkan dukungan di hari-hari sebelum pencoblosan. Sehingga sangat diperlukan keteguhan menjaga hati untuk tidak ikut serta dalam euforia pemenangan calon yang diusung oleh partai politik. “Apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan komitmen, yakni salah satunya dengan membuat pakta integritas, dan menjauhi pola tendensius yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu partai politik dan calon yang diusungnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, terdapat 13 larangan bagi ASN dan Non ASN. Diantaranya 11 larangan dengan sanksi disiplin tingkat berat dan 2 larangan dengan sanksi disiplin tingkat sedang. Karena apabila terjadi politik praktis, maka dianggap oknum tersebut adalah penyebab pemecah belah eratnya hubungan antar anggota ASN dan Non ASN. “Disini bukan berarti kita tidak boleh memilih atau menggunakan hak pilih, namun wajib bagi kita semua untuk bersama-sama tetap netral, tidak mempengaruhi dan tidak mengajak orang lain untuk ikut mendukung pilihan kita,” imbuhnya lagi.

Satgas Netralitas ASN dan Non ASN mempunyai tiga tugas yaitu pencegahan, penindakan dan monitoring. Dijelaskan olehnya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas dan pengucapan ikrar netralitas.

Lebih lanjut ia menambahkan, pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 berpeluang memunculkan pelanggaran netralitas pegawai ASN maupun Non ASN.

Sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Pansus, AA Adhi Ardhana Pimpin Rapat DPRD Bahas Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125

    Ketua Pansus, AA Adhi Ardhana Pimpin Rapat DPRD Bahas Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  27  Juni  2023 Ketua Pansus, AA Adhi Ardhana Pimpin Rapat DPRD Bahas Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125   Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Bali Adakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, pada, Senin 26 […]

  • KPU RI  Lantik  580 Anggota  DPR RI periode 2024-2024  Terpilih

    KPU RI  Lantik  580 Anggota  DPR RI periode 2024-2024  Terpilih

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  08  September  2024 KPU RI  Lantik  580 Anggota  DPR RI periode 2024-2024  Terpilih   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan 580 anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, Minggu (25/8/2024). Penetapan itu dibacakan Ketua KPU Mochammad Afifuddin berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 […]

  • Tanah Lot Art & Festival ke-5  di Gelar 23 – 25 Agustus 2024 

    Tanah Lot Art & Festival ke-5  di Gelar 23 – 25 Agustus 2024 

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  15  Agustus  2024 Tanah Lot Art & Festival ke-5  di Gelar 23 – 25 Agustus 2024       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya melestarikan kekayaan Tradisi, Adat, Seni, dan Budaya di Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan perhatian yang besar terhadap pelaksanaan berbagai acara atau event yang dilaksanakan di wilayahnya. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  22  Desember  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  26  September 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  7  Juni  2020   Pasca Pedagang Positif Corona, 45 Pedagang Pasar Kumbasari di Test Swab   ” Rai Mantra Ingatkan Pedagang Lebih Disiplin Protokol Kesehatan”   BALI,  INDEX  –  Setelah kemarin dilaksanakan test swab sebanyak 19 pedagang Pasar Badung, kini giliran 45 pedagang di pasar Kumbasari menjalani test swab. Pelaksanaan test ini dilaksanakan […]

expand_less