Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  13  Februari  2024

Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

 

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menjelaskan, sejak 2017 sampai dengan 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

” Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” terang Hudiyanto melalui siaran tertulisnya di Jakarta.

Pada awal 2024, Satgas Pasti juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat.

Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya. Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan.

Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban. Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

” Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab,” pungkas Hudiyanto.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Senin 18 September 2023 Renungan  Joger    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  12  September 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  9  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Siapkan Skenario Pengamanan Mudik

    Siapkan Skenario Pengamanan Mudik

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kudus, Senin  25  April  2022   Siapkan Skenario Pengamanan Mudik     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Bupati Kudus HM Hartopo meminta pasukan gabungan untuk menyiapkan skenario pengamanan mudik. Seperti, lanjut bupati, memastikan pemudik minimal sudah dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta agar aplikasi Peduli […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  28  Juni 2022   Renungan  JOGER

  • BI dan TPID Se-provinsi Bali Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi

    BI dan TPID Se-provinsi Bali Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  September  2024 BI dan TPID Se-provinsi Bali Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Galungan dan Kuningan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, […]

expand_less