Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 21 Februari 2024

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pelaksanaan ini untuk mengetahui apakah insentif pajak fiskal yang diberikan Pemkot Denpasar telah dilaksanakan di tempat hiburan tersebut serta dampak dari penerapannya.

Ada beberapa tempat hiburan di Denpasar yang dimonitoring.

Koordinator Happy Puppy Denpasar, Yande Wahyu mengatakan saat penerapan pajak 40 persen bagi usaha hiburan pada Januari 2024 sempat membuat was-was.

Pasalnya ada penurunan kunjungan mencapai 50 persen dari hari biasanya setelah pandemi Covid-19.

“Bahkan ada yang sudah datang, memilih batal,” akunya.

Dan setelah adanya kebijakan insentif pajak fiskal kemudian terjadi peningkatan kunjungan.

“Saat ini tingkat kunjungan sudah kembali kurang lebih 90 persen dari normal. Ada penggunaan sampai 60 room dalam sehari sekarang,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wayan Armawan selaku General Manager EC Karaoke.

Ia menyebut ada penurunan mencapai 40 persen saat diterapkan pajak hiburan 40 persen.

Namun kini menurutnya sudah ada peningkatan setelah adanya penerapan insentif pajak fiskal 15 persen.

“Kenaikannya sekitar 30 persen. Meski begitu daya beli mereka menurun,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyetujui dan sekaligus menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau yang dikenal dengan Pajak Hiburan sebesar 15 persen.

Keputusan tersebut diambil setelah melaksanakan dengar pendapat bersama para pelaku usaha wajib pajak terkait penerapan pajak hiburan berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Edy Mulya didampingi Sekretaris, I Dewa Gede Rai mengungkapkan sesuai penjadwalan monitoring pengenaan insentif fiskal ke tempat jasa seni dan hiburan dilakukan untuk memastikan kebijakan Wali Kota Denpasar memberikan insentif fiskal terhadap usaha hiburan tertentu seperti tempat karaoke, spa diskotik dan sebagainya mulai Februari 2024.

“Kami memastikan bagaimana penerapan kebijakan insentif fiskal berbasis pengurangan pokok piutang pajak hiburan sebesar 15 persen dijalankan oleh para pengusaha jasa seperti , karaoke, spa, diskotik hiburan lainya,” kata Edy Mulya.

Pihaknya berharap kebijakan ini memberikan stimulus bagi dunia usaha mendorong pergerakan ekonomi di Kota Denpasar.

Kebijakan Wali Kota dengan memberikan penurunan pajak hiburan tertentu dimana awalnya dikenakan 40 persen, melalui kebijakan Wali Kota Denpasar memberikan insentif fiskal dengan pengenaan pajak sebesar 15 persen.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali,  Senin 05  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

  • PT.  PLN UID  Bali  Ajak Pegawai Bersihkan Pantai Saba Gianyar

    PT.  PLN UID  Bali  Ajak Pegawai Bersihkan Pantai Saba Gianyar

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  06  Juni 2024 PT.  PLN UID  Bali  Ajak Pegawai Bersihkan Pantai Saba Gianyar   Plh General Manager PT PLN (Persero) UID Bali Edyansyah saat memberikan sambutan di kegiatan Beach Clean Up pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Saba, Gianyar, Rabu (5/6/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) menggandeng komunitas peduli […]

  • Polda Jabar Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H/2019 di Masjid Al Amman

    Polda Jabar Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H/2019 di Masjid Al Amman

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  01  November  2019   Polda Jabar Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H/2019 di Masjid Al Amman   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis pagi (31/10/2 019), melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H / 2019 M, bertempat di Masjid Al-Amman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung. […]

  • Wujudkan Energi Berkeadilan, 80.183 Rumah Tangga Nikmati Listrik PLN dari Pemerintah

    Wujudkan Energi Berkeadilan, 80.183 Rumah Tangga Nikmati Listrik PLN dari Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  06 Januari 2023 Wujudkan Energi Berkeadilan, 80.183 Rumah Tangga Nikmati Listrik PLN dari Pemerintah     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) telah merampungkan tugas penyaluran Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah. Per Desember 2022, PLN telah menyalurkan BPBL pemerintah kepada 80.183 rumah tangga (RT) di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 12 Maret 2025    

  • Bupati Tabanan  Sanjaya Berterimakasih  Mendapat Apresiasi  Dari Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB

    Bupati Tabanan  Sanjaya Berterimakasih  Mendapat Apresiasi  Dari Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  24  Mei 2024 Bupati Tabanan  Sanjaya Berterimakasih  Mendapat Apresiasi  Dari Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri kegiatan Implementasi Layanan Elektronik, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap dan Mobil Layanan Elektronik di Provinsi Bali oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik […]

expand_less