Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulawesi Selatan » Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB

Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassar, Rabu  15  Mei 2024

Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB

 

 

Polisi berhasil mengungkap sindikat perangkat STB XL SATU di Makassar, terdiri dari sejumlah terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU dan penadahnya. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan barang bukti berupa STB.

Sulawesi  Selatan,  indonesiaexpose.co.id   –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL SATU. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL SATU. Polrestabes Makassar, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL SATU yang beraksi di Kota Makassar pada bulan Maret 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB XL SATU di Makassar. Sebanyak 12 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU, yaitu : E, A, A, IN, R, S, F, AA, A, Sebagai penadah ada tiga orang, yaitu : M. S, A. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB sebanyak 64 Unit, dan total ada 12 orang tersangka dalam kasus ini.

”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL SATU ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini semakin kuat, karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya petugas XL SATU gadungan yang mengambil STB tersebut. Polrestabes mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya pencurian,” terang Kompol Devi Sujana, S.H., S.Ik., M.H selaku Kasat Reskrim.

Kompol Dharma P Negara, S.Ik., M.H selaku Wakasat Reskrim juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh E, A, A, IN, R, S, F, AA, A. Tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL SATU yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL SATU. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL SATU palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL SATU dan memberhentikan status berlangganannya. Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Sementara itu Ipda Nasrullah. A.Md,Kep,SE.,MH selaku Kasubnit 2 Unit Jatanras Polrestabes Makassar menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL SATU di Makassar tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

“Atas nama manajemen XL Axiata, kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya tindak pencurian, penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL SATU. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL SATU, seiring dengan penangkapan-penangkapan di daerah lain seperti Sumatera Utara dan Garut,” jelas Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza .

Reza menegaskan bahwa XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti berpura-pura untuk melakukan pengambilan perangkat XL SATU. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi. Dengan adanya layanan pengaduan diatas, XL Axiata berharap terus memberikan kemudahan layanan di semua bidang bisnis XL Axiata sehingga menjadi #lebihbaik.

Pada kasus yang terjadi di Makassar ini, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB XL SATU, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL SATU. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

Himbauan menghindari penipuan

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL SATU agar:

Menanyakan kartu identitas petugas XL SATU, surat tugas, dan lakukan konfirmasi dahulu ke Customer Service di 820 (nomor XL) dan 08170123442 (semua operator);
Menolak penukaran STB dengan alasan update, karena update STB dilakukan secara online;
Menolak permintaan bayar tagihan baik melalui Virtual Account non resmi, transfer ke rekening pribadi, secara tunai, maupun cara lainnya di luar cara resmi XL SATU;
Pembayaran tagihan hanya melalui aplikasi myXL atau saluran resmi pembayaran XL SATU dengan cara, yang dapat dibaca di https://satu.xl.co.id/cara-pembayaran.

(052)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Bupati Jepara Pererat Silaturahmi dan Berbagi Pengelolaan Pendapatan Pariwisata

    Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Bupati Jepara Pererat Silaturahmi dan Berbagi Pengelolaan Pendapatan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  31  Januari  2026 Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Bupati Jepara Pererat Silaturahmi dan Berbagi Pengelolaan Pendapatan Pariwisata   Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Bupati Jepara Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Pengelolaan Pendapatan Pariwisata.(foto/hms).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan Bupati Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Witiarso Utomo beserta jajaran […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 25 April 2023 Renungan  JOGER  

  • XL Axiata – Kemenag Luncurkan “Akademi Madrasah Digital 2020”

    XL Axiata – Kemenag Luncurkan “Akademi Madrasah Digital 2020”

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03 Mei 2020   XL Axiata – Kemenag Luncurkan “Akademi Madrasah Digital 2020”   Seorang pelajar Madrasah sedang menunjukkan website https://madrasah.kemenag.go.id/akademidigital untuk pendaftaran Akademi Madrasah Digital 2020.   JAKARTA,  INDEX  –  Komitmen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) untuk mendukung program pengembangan pendidikan Madrasah terus berlanjut. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik […]

  • Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kapolres Banjar Pimpin Publik Speaking

    Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kapolres Banjar Pimpin Publik Speaking

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  18  Juli  2020   Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kapolres Banjar Pimpin Publik Speaking   JAWA   BARAT,  INDEX  – Kepala Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.IK, M.H, pimpin langsung kegiatan publik speaking (woro-woro) kepada warga masyarakat Kota Banjar untuk tetap patuhi protokol kesehatan, bersama Kasat Sabhara Polres Banjar dan personil […]

  • Pasar Kerta Waringin Sari Menuju Pasar SNI  Tim Kemendag Lakukan Pendampingan, Ciptakan Tata Kelola Profesional

    Pasar Kerta Waringin Sari Menuju Pasar SNI Tim Kemendag Lakukan Pendampingan, Ciptakan Tata Kelola Profesional

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  23  Agustus  2019   Pasar Kerta Waringin Sari Menuju Pasar SNI Tim Kemendag Lakukan Pendampingan, Ciptakan Tata Kelola Profesional BALI,  INDEX  -Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk melindungi konsumen sebagai pemakai produk sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Guna memberikan perlindungan tersebut, Pemkot Denpasar terus berupaya agar seluruh Pasar Tradisonal bersertifikat SNI. Dimana, […]

  • Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan

    Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sukabumi,  Senin 28  Desember   Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK, M.H   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –  Senin tanggal 28 Desember 2020 bertempat di Mapolres Sukabumi Polda Jabar telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dari berbagai merek, miras […]

expand_less