Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  01  November  2024

Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali kembali meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai 1 November hingga 20 Desember 2024. Program ini diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Bali yang telah memanfaatkan relaksasi serupa pada bulan September lalu.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, menyampaikan bahwa program relaksasi ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan.

” Kami ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan berharap mereka dapat memanfaatkan momen ini,” ucap I Made Santha pada Kamis (31/10) di Kantor Bapenda Bali, saat Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya.

Menurut data Bapenda Bali, hingga akhir Oktober 2024 tercatat 214 ribu kendaraan di Bali masih menunggak pajak, dengan rincian 82% berupa kendaraan roda dua dan 18% kendaraan roda empat, seperti kendaraan niaga atau yang digunakan sehari-hari. Untuk memberikan kemudahan, Bapenda Bali juga memperpanjang batas waktu proses balik nama dan mutasi kendaraan dalam dan luar provinsi. Batas waktu mutasi dalam provinsi dengan Surat Keterangan Fiskal ditetapkan pada 19 Desember 2024, sementara untuk mutasi luar provinsi batas pendaftaran adalah 13 Desember 2024.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menambahkan bahwa selain penghapusan sanksi administrasi terhadap PKB dan BBNKB, relaksasi ini juga mencakup penghapusan denda terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang menunggak pada tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.

Kasubdit Regident Polda Bali, Kompol Anggun Andika Putra, menyatakan bahwa guna mendukung program ini, wajib pajak tetap harus memenuhi ketentuan dan persyaratan perpanjangan pajak yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tilang khusus untuk pelanggaran pajak masih dalam tahap perencanaan, namun jika ditemukan kendaraan menunggak pajak di jalan, petugas akan memberikan pemberitahuan dan sosialisasi agar pengemudi segera memanfaatkan relaksasi ini.

Program relaksasi yang berlangsung hingga 20 Desember 2024 ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Bali serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  08  Agustus  2025

  • Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

    Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  April  2021 Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walaupun dalam suasana Hari Raya Penampakan Kuningan,tak surut-surut Tim Yustisi Kota Denpasar bergerak dalam meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Dimana kegiatan yang dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis […]

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Mei 2021   Tinjau Persiapan Duta Kota Denpasar di PKB XLIII,Jaya Negara: Semangat Berikan Hasil Yang Maksimal   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meninjau persiapan Duta Kesenian Kota Denpasar yang akan berlaga di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII pada Senin (17/5/2021). Bali, indonesiaexpose.co.id – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara […]

  • Sambut Idul Adha, Bali Safari Hadirkan Aneka Hiburan Keluarga

    Sambut Idul Adha, Bali Safari Hadirkan Aneka Hiburan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  24  Juni  2023 Sambut Idul Adha, Bali Safari Hadirkan Aneka Hiburan Keluarga   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bali Safari, destinasi wisata yang terkenal dengan keindahan alam dan keanekaragaman satwa liar, merayakan Idul Adha dengan menawarkan aneka hiburan keluarga yang menarik. Dalam suasana yang penuh dengan kehangatan dan kegembiraan, Bali Safari siap memanjakan pengunjungnya dengan […]

  • Aplikasi ‘SAPA’ Pegadaian Berikan Informasi dalam Genggaman

    Aplikasi ‘SAPA’ Pegadaian Berikan Informasi dalam Genggaman

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  26  Januari  2023 Aplikasi ‘SAPA’ Pegadaian Berikan Informasi dalam Genggaman   PT. Pegadaian luncurkan aplikasi SAPA (Solusi Andalan Pengguna Aktif) (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian luncurkan aplikasi SAPA (Solusi Andalan Pengguna Aktif) Pegadaian berbasis mobile, yang mengintegrasikan kanal contact center untuk menangani keluhan pelanggan secara realtime, hanya dalam genggaman. Aplikasi ini dapat […]

  • Renungan Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  13  Mei 2023 Renungan Joger  

expand_less