Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Rabu  13 November  2024

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

 

(foto/ist)

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya.

Hal itu menyusul ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, di provinsi ini banyak galian C yang tidak berizin. Alangkah baiknya untuk meluruskan kembali aturan-aturan yang selama ini kurang berjalan.

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30 persen yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait. Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, lanjutnya, selain dapat menjadi payung hukum, juga mampu menjawab perkembangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba.

Nana berharap, dengan adanya regulasi tersebut, dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Sebab, pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan, terutama pada pengembangan infrastruktur.

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini, merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” tutur dia.

Menurut Pj gubernur, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, diperlukan sinergis antar-stakeholder, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.

“Hadirnya Raperda dimaksud, dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” terang Nana dalam siaran

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, saat ini sudah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke provinsi.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya.

(052)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN  

    Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN  

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa   15 Februari 2022   Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan […]

  • Jaya Negara Buka Kontes dan Pameran Bonsai Nasional “The Max 30 CM 2022”

    Jaya Negara Buka Kontes dan Pameran Bonsai Nasional “The Max 30 CM 2022”

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  21  Desember  2022 Jaya Negara Buka Kontes dan Pameran Bonsai Nasional “The Max 30 CM 2022” Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar Bersinergi dengan Penggemar Bonsai Indonesia (PBBI) Kota Denpasar, menggelar Kontes dan Pameran Bonsai Nasional bertajuk “Tge Max 30 Cm 2022”, Selasa sore (20/12/2022) di Lapangan Lumintang Denpasar. Kegiatan ini di buka langsung […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  02  Desember  2022 Renungan  JOGER

  • Update, 13 Pasien di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    Update, 13 Pasien di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  02  Agustus  2020   Update, 13 Pasien di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Kasus Positif Bertambah 16 Orang  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat penambahan kasus sembuh. Dimana, per hari Minggu sebanyak 13 orang sembuh, […]

  • Jadi Pembicara Di Seminar Stimik Stikom Bali, Rai Mantra Motivasi Mahasiswa, Ajak Tingkatkan Kompetensi.

    Jadi Pembicara Di Seminar Stimik Stikom Bali, Rai Mantra Motivasi Mahasiswa, Ajak Tingkatkan Kompetensi.

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01 Desember  2019   Jadi Pembicara Di Seminar Stimik Stikom Bali, Rai Mantra Motivasi Mahasiswa, Ajak Tingkatkan Kompetensi.   Walikota Rai Mantra saat memotivasi mahasiswa STIMIK STIKOM Bali dalam seminar Nasional, Minggu (1/12) di di ruang pertemuan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Kota Denpasar.   BALI, INDEX – Memasuki Era Industri […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  17  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

expand_less