Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Rabu  13 November  2024

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

 

(foto/ist)

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya.

Hal itu menyusul ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, di provinsi ini banyak galian C yang tidak berizin. Alangkah baiknya untuk meluruskan kembali aturan-aturan yang selama ini kurang berjalan.

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30 persen yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait. Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, lanjutnya, selain dapat menjadi payung hukum, juga mampu menjawab perkembangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba.

Nana berharap, dengan adanya regulasi tersebut, dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Sebab, pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan, terutama pada pengembangan infrastruktur.

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini, merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” tutur dia.

Menurut Pj gubernur, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, diperlukan sinergis antar-stakeholder, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.

“Hadirnya Raperda dimaksud, dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” terang Nana dalam siaran

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, saat ini sudah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke provinsi.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya.

(052)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Juli  2022   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota […]

  • Diresmikan Wali Kota Jaya Negara, TPS 3R Kubu Lestari Desa Pemogan Siap Beroperasi

    Diresmikan Wali Kota Jaya Negara, TPS 3R Kubu Lestari Desa Pemogan Siap Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  19  Januari  2022   Diresmikan Wali Kota Jaya Negara, TPS 3R Kubu Lestari Desa Pemogan Siap Beroperasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan pada Rabu (19/1/2022) melaspas Tempat Penampungan Sampah sementara (TPS) 3R. Usai pelaksanaan pemelaspasan dilanjutkan dengan peresmian oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi […]

  • Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan

    Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  30  Juli  2020   Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan     JAWA BARAT, INDEX – Operasi Patuh Lodaya 2020 Polda Jabar yang dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Juli s/d- 5 Agustus 2020. Operasi yang baru dilaksanakan selama 1 minggu, sampai dengan tanggal 29 Juli 2020 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  17  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Kapolri : Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat

    Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Kapolri : Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 26  Oktober  2021   Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Kapolri : Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh stakeholder untuk mewaspadai laju pertumbuhan Covid-19, saat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Menurut Sigit, antisipasi […]

  • Pemilu Pertama di IKN Berlangsung Lancar, Kondusif, dan Aman

    Pemilu Pertama di IKN Berlangsung Lancar, Kondusif, dan Aman

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara, Senin  19  Februari  2024 Pemilu Pertama di IKN Berlangsung Lancar, Kondusif, dan Aman   (Foto/ist)   Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id   – Achmad Jaka Santos Adiwijaya selaku Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tercatat sebagai penduduk Kecamatan Sepaku, wilayah pembangunan IKN. Ia menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berlangsung […]

expand_less