Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Rabu  13 November  2024

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

 

(foto/ist)

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya.

Hal itu menyusul ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, di provinsi ini banyak galian C yang tidak berizin. Alangkah baiknya untuk meluruskan kembali aturan-aturan yang selama ini kurang berjalan.

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30 persen yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait. Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, lanjutnya, selain dapat menjadi payung hukum, juga mampu menjawab perkembangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba.

Nana berharap, dengan adanya regulasi tersebut, dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Sebab, pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan, terutama pada pengembangan infrastruktur.

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini, merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” tutur dia.

Menurut Pj gubernur, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, diperlukan sinergis antar-stakeholder, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.

“Hadirnya Raperda dimaksud, dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” terang Nana dalam siaran

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, saat ini sudah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke provinsi.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya.

(052)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022

    Bali Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  23  November 2023 Bali Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Bali meraih penghargaan sebagai salah satu Provinsi dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022, penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki yang […]

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 23 Juni 2021   Jaya Negara: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Bangsa    Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar periode tahun 2020-2025 pada Rabu (23/6) di Graha Sewaka Dharma. Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar periode tahun 2020-2025 resmi dikukuhkan pada Rabu (23/6) di Graha Sewaka Dharma. Dalam […]

  • Kasus Sembuh Melejit di Angka 243 Orang, Kasus Positif Covid-19 Mulai Menurun 321 Orang

    Kasus Sembuh Melejit di Angka 243 Orang, Kasus Positif Covid-19 Mulai Menurun 321 Orang

    • calendar_month Minggu, 25 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 25  Juli  2021   Kasus Sembuh Melejit di Angka 243 Orang, Kasus Positif Covid-19 Mulai Menurun 321 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tren penurunan kasus positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Minggu (25/7) kasus positif kembali turun […]

  • Sekda IB Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Lumintang

    Sekda IB Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Lumintang

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17 Februari 2022   Sekda IB Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Lumintang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana tinjau Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar Utara (17/02/2022). Dalam peninjauan tersebut Sekda Alit Wiradana didampingi Asisten Administrasi Umum […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  Agustus  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kasus sembuh Covid-19 kembali mengalami peningkatan di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Minggu ( 01/8/2021), kasus sembuh bertambah sebanyak 305 orang. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  08  Oktober  2024 Renungan  Joger  

expand_less