Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Rabu  13 November  2024

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

 

(foto/ist)

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya.

Hal itu menyusul ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, di provinsi ini banyak galian C yang tidak berizin. Alangkah baiknya untuk meluruskan kembali aturan-aturan yang selama ini kurang berjalan.

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30 persen yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait. Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, lanjutnya, selain dapat menjadi payung hukum, juga mampu menjawab perkembangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba.

Nana berharap, dengan adanya regulasi tersebut, dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Sebab, pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan, terutama pada pengembangan infrastruktur.

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini, merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” tutur dia.

Menurut Pj gubernur, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, diperlukan sinergis antar-stakeholder, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.

“Hadirnya Raperda dimaksud, dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” terang Nana dalam siaran

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, saat ini sudah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke provinsi.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya.

(052)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  21  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG

    XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13 Juni 2021   XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG   Group Head Corporate Secretary XL Axiata, Ranty Astari Rachman (kedua kiri) menerima penghargaan “The 12th IICD Corporate Governance Awards”   di Jakarta beberapa waktu lalu. XL Axiata kembali meraih penghargaan dari public, terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate […]

  • Awak Armada Batu Bara dan Buruh TKBM,  Mendapat Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi                 

    Awak Armada Batu Bara dan Buruh TKBM,  Mendapat Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi                 

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  21  September  2020   Awak Armada Batu Bara dan Buruh TKBM,  Mendapat Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi                      JAWA  BARAT, INDEX – Pelaksanaan Operasi Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam masa pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) kembali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  18  Desember  2020   Renungan  JOGER    

  • Status UNESCO Terancam! Pansus TRAP Bergerak Selamatkan Jatiluwih

    Status UNESCO Terancam! Pansus TRAP Bergerak Selamatkan Jatiluwih

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  Desember  2025 Status UNESCO Terancam! Pansus TRAP Bergerak Selamatkan Jatiluwih   Ketua Pansus TRAP Dr. (c)  I Made Supartha.S.H.M.H.,   “Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan Jatiluwih, Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah” Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali mengambil langkah tegas untuk menjaga Jatiluwih tetap terjaga. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Senin  23  November  2020   Renungan  JOGER  

expand_less