Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  21  Desember  2024

Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 serta hasil Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang digelar pada 13 Desember 2024.

Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, hanya empat daerah yaitu :

  • Kabupaten Badung, Rp3.534.338,88 per bulan.
  • Kota Denpasar,Rp3.298.116,50,
  • Kabupaten Gianyar,Rp3.119.080,00
  • Kabupaten Tabanan ,Rp3.102.520,45.

Sementara Lima kabupaten lainnya yaitu :

  • Kabupaten Karangasem, mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2.996.561,00.
  • Klungkung,  Rp2.996.561,00.
  • Bangli,  Rp2.996.561,00.
  • Buleleng,  Rp2.996.561,00.
  • Jembrana, Rp2.996.561,00.

Sementara itu, Kabupaten Badung menjadi satu-satunya daerah yang menetapkan UMSK, yaitu sebesar Rp3.569.682,27. Angka ini berlaku khusus untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan minum di hotel bintang lima, sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020.

Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasinya kepada Dewan Pengupahan Provinsi atas kerja kerasnya menyelesaikan proses ini lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. “Keputusan ini tidak hanya mempertimbangkan kesejahteraan pekerja tetapi juga keberlangsungan usaha bagi perusahaan. Semangat kolaborasi semua pihak harus terus ditingkatkan melalui pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan yang efektif,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, praktisi, pengusaha, dan serikat pekerja mengajukan hasil penghitungan UMP Bali 2025 kepada Pj Gubernur Bali dan telah memperoleh persetujuan.

Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen dan UMSP di sektor pariwisata sebesar 8,5 persen sudah sesuai arahan pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan tiga parameter: pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak.

UMK dan UMSK Tahun 2025 akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlanjutan ekonomi daerah Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  15  November 2023 Renungan  Joger  

  • Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Bali Dengar Langsung Suara Pelanggan

    Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Bali Dengar Langsung Suara Pelanggan

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  05  September  2021   Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Bali Dengar Langsung Suara Pelanggan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2021, General Manager PLN UID Bali bersama jajaran manajemen terkait melakukan kunjungan kepada pelanggan – pelanggan setia antara lain RSUD Bali Mandara, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Januari 2022   Renungan  JOGER

  • Beri Semangat Lansia Jaga Kesehatan, Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Serahkan Kursi Roda

    Beri Semangat Lansia Jaga Kesehatan, Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Serahkan Kursi Roda

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 13  Kamis  2020   Beri Semangat Lansia Jaga Kesehatan, Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Serahkan Kursi Roda Ketua K3S Ny. Selly Mantra memberi semangat untuk selalu menjaga kesehatan kepada salah satu lansia penerima bantuan kursi roda, Kamis (13/2) di Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.   BALI,  INDEX  –    Salah […]

  • Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

    Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  17  Juli  2020   Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara   JAWA BARAT,  INDEX  – Tragis seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Purwakarta diduga telah mencabuli lima anak dibawah umur sejak tahun 2017. Pelaku berinisial SPD (44) ini terhenti setelah penyidik Unit PPA […]

  • Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

    Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu  27   oktober 2021   Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali   Acara sosialisasi akbar pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) untuk wilayah Indonesia tengah dan Indonesia timur bertempat di The Trans Hotel dan Resort Bali, Selasa (26/10/2021).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN) mengadakan sosialisasi akbar pemanfaatan […]

expand_less