Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  25  Pebruari  2025

Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

 

Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (18/2/2025). (Foto/ist)

Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) sebagai RUU Inisiatif DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam kesempatan itu, Adies menjelaskan Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat dari pimpinan Komisi III yang meminta RUU KUHAP untuk diajukan sebagai Usul Inisiatif DPR sehingga dapat didisahkan pada hari ini. Adies pun meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir.

“Sekarang kami menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui,” tanya Adies di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2025)

“Setuju,” jawab peserta rapat. Adies kemudian mengetuk palu.

Melaluis siaran tertulisnya di jelaskan,  RUU KUHAP sebelumnya sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024 dan Prolegnas Jangka Menengah pada DPR RI periode sebelumnya. Namun, hingga akhir masa jabatan DPR 2019-2024, pembahasan RUU tersebut tak mengalami kemajuan berarti. Pada periode DPR 2024-2029, RUU KUHAP masuk menjadi salah satu satu RUU dari 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025. Adapun setelah resmi menjadi RUU Usulan, RUU KUHAP nantinya akan dibahas DPR bersama pemerintah.

Diketahui, koalisi masyarakat sipil telah mengirim surat secara terbuka kepada Komisi III DPR soal pembahasan RUU KUHAP. Perwakilan koalisi dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan berdasar hasil kajian berbagai organisasi masyarakat sipil, KUHAP yang sudah berlaku sejak 1981 tidak lagi memadai jadi rujukan utama dalam menjalankan proses peradilan pidana di Indonesia. Koalisi mendorong pembaruan KUHAP segera dilakukan karena KUHP hasil revisi yang disahkan pada 2023 akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  10  September  2020   Renungan  JOGER  

  • APBD Pesisir Selatan 2020 Rp1,8 Triliun

    APBD Pesisir Selatan 2020 Rp1,8 Triliun

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Painan , Rabu 06 November 2019   APBD Pesisir Selatan 2020 Rp1,8 Triliun   Suasana sidang paripurna penetapan APBD Pesisir Selatan. ((ANTARA SUMBAR/istimewa)   SUMBAR,  INDEX  – APBD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditetapkan sebesar Rp1.860.077.165.731 yang ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan bersama rancangan APBD menjadi APBD antara Bupati setempat, Hendrajoni dengan pimpinan DPRD, Senin. Penandatangan tersebut […]

  • Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif

    Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 02 Pebruari 2025 Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif   Pameran photo ‘Alat Bantu ADAPTIF’ penyandang disabilitas mulai dari 2 hingga 9 Februari 2025 Bali, indonesiaexpose.co.id – Kursi roda adaptif adalah alat bantu mobilitas yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas. Dengan menggunakan […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

    Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Oktober  2025 Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota […]

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  22  Juni  2020

  • Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90%, Pj Gubernur Sumut Harapkan Segera Tingkatkan Perekonomian Daerah

    Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90%, Pj Gubernur Sumut Harapkan Segera Tingkatkan Perekonomian Daerah

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Paluta, Kamis  01  Februari  2024 Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90%, Pj Gubernur Sumut Harapkan Segera Tingkatkan Perekonomian Daerah   (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan empat strategi pengembangan potensi daerah Zona Pantai Barat. Sehingga potensi yang berlimpah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. “Pertama; meningkatkan kualitas […]

expand_less