Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  25  Pebruari  2025

Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

 

Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (18/2/2025). (Foto/ist)

Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) sebagai RUU Inisiatif DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam kesempatan itu, Adies menjelaskan Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat dari pimpinan Komisi III yang meminta RUU KUHAP untuk diajukan sebagai Usul Inisiatif DPR sehingga dapat didisahkan pada hari ini. Adies pun meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir.

“Sekarang kami menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui,” tanya Adies di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2025)

“Setuju,” jawab peserta rapat. Adies kemudian mengetuk palu.

Melaluis siaran tertulisnya di jelaskan,  RUU KUHAP sebelumnya sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024 dan Prolegnas Jangka Menengah pada DPR RI periode sebelumnya. Namun, hingga akhir masa jabatan DPR 2019-2024, pembahasan RUU tersebut tak mengalami kemajuan berarti. Pada periode DPR 2024-2029, RUU KUHAP masuk menjadi salah satu satu RUU dari 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025. Adapun setelah resmi menjadi RUU Usulan, RUU KUHAP nantinya akan dibahas DPR bersama pemerintah.

Diketahui, koalisi masyarakat sipil telah mengirim surat secara terbuka kepada Komisi III DPR soal pembahasan RUU KUHAP. Perwakilan koalisi dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan berdasar hasil kajian berbagai organisasi masyarakat sipil, KUHAP yang sudah berlaku sejak 1981 tidak lagi memadai jadi rujukan utama dalam menjalankan proses peradilan pidana di Indonesia. Koalisi mendorong pembaruan KUHAP segera dilakukan karena KUHP hasil revisi yang disahkan pada 2023 akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

(011)

764
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020   Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama     BALI,  INDEX   –   Untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama Selasa 23 Juni 2020 malam. Keputusan bersama dibuat karena Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang […]

  • Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, bertajuk Edukasi Cinta  Bangga dan Paham Rupiah,Melalui Lagu Tari Legong, akan tercatat Rekor MURI

    Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, bertajuk Edukasi Cinta  Bangga dan Paham Rupiah,Melalui Lagu Tari Legong, akan tercatat Rekor MURI

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 02 Mei  2024 Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, bertajuk Edukasi Cinta  Bangga dan Paham Rupiah,Melalui Lagu Tari Legong, akan tercatat Rekor MURI   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Aryawibawa saat menghadiri pencatatan rekor MURI edukasi cinta bangga dan paham rupiah. Dimana ini merupakan Kolaborasi Sinergitas antara Pemerintah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  November  2020   Renungan  JOGER   684

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Juni 2024 Renungan  Joger 832

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  28  Januari  2021   Paksi Mas Denut Fasilitasi Pembuatan NIB dan SIUP Bagi BUMDes   Penerapan Inovasi Paksi Mas Denut dalam memberikan fasilitasi kepada masyarakat beberapa waktu lalu.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka mensukseskan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan prima di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara turut meluncurkan Inovasi Pelayanan Kecamatan Fasilitasi […]

  • Wawali Arya Wibawa Serahkan 9 Unit Bantuan Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu.

    Wawali Arya Wibawa Serahkan 9 Unit Bantuan Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu.

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  Juli  2024 Wawali Arya Wibawa Serahkan 9 Unit Bantuan Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menyerahkan sebanyak 9 unit bantuan rumah layak huni lengkap dengan perabotan rumah tangga di dalamnya, seperti kasur, seprei, kompor gas, gas elpiji 3 kilogram, dan almari kepada keluarga penerima bantuan. Bantuan […]

expand_less