Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan,  Selasa  04  Maret  2025

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

 

Sekretaris Daerah Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si menyebutkan, arahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme.

“Ini kebijakan yang bagus dan upaya untuk menumbuhkan sikap dan jiwa nasionalisme di masyarakat,” ujarnya Selasa, 4 Maret 2025.

Susila menilai, langkah ini sangat tepat untuk mengajarkan dan mengenalkan semangat nasionalisme kepada generasi muda terlebih pada generasi milenial dan gen Z. “Anak muda zaman sekarang kan tidak cukup dengan perkataan saja, minimal mereka harus mendengar sehingga bisa merasakan,” ujarnya.

Gubernu Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya satu stansa harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa, 4 Maret 2025.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air. Ia menyebutkan, Bali dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, setiap tempat umum di Bali, termasuk mal, pasar, bandara, terminal, hingga pelabuhan, diwajibkan untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.

(066)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Turunkan Angka Stunting , Walikota Jaya Negara Lantik TPPS Se-Kota Denpasar

    Upaya Turunkan Angka Stunting , Walikota Jaya Negara Lantik TPPS Se-Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 28 April 2022   Upaya Turunkan Angka Stunting , Walikota Jaya Negara Lantik TPPS Se-Kota Denpasar       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Langkah nyata pencegahan penyakit Stunting (Gangguan Pertumbuhan Akibat Kurang Asupan Gizi) di Kota Denpasar diwujudkan dengan dilantiknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar oleh Walikota Denpasar […]

  • Wagub Bali Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Agenda Pandangan Umum Terhadap Raperda Provinsi Bali

    Wagub Bali Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Agenda Pandangan Umum Terhadap Raperda Provinsi Bali

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 19 Juli 2023 Wagub Bali Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Agenda Pandangan Umum Terhadap Raperda Provinsi Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sidang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal […]

  • INTI Bali  Gelar Perayaan Imlek Pada 1-2 Februari 2025 Mendatang

    INTI Bali  Gelar Perayaan Imlek Pada 1-2 Februari 2025 Mendatang

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis   14 November 2024 INTI Bali  Gelar Perayaan Imlek Pada 1-2 Februari 2025 Mendatang   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali kembali menyelenggarakan Festival Perayaan Imlek pada 1 dan 2 Februari 2025 mendatang. Ini merupakan kali kedua INTI Bali mengadakan perayaan besar Imlek, yang bertujuan memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antar umat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 22 April 2023 Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  20  Februari  2024

  • Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli

    Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bangli,  Selasa 29 November 2022   Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta merima Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli. Piagam diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali […]

expand_less