Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nusa Tenggara Timur » Ratusan Karyawan Demo Disnaker , Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja

Ratusan Karyawan Demo Disnaker , Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 302
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram, Kamis 29  Mei  2025

Ratusan Karyawan Demo Disnaker , Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja

 

NTB, indonesiaexpose.co.id   –  Ratusan orang termasuk karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Rabu (28/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami, termasuk kebijakan pemotongan infaq 2,5 persen dari gaji karyawan yang dinilai tidak transparan hingga gaji dibawah UMR. Lebih dari 25 karyawan RSI ikut aksi.

Koordinator aksi, Syaifullah, mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang selama ini dinilai diabaikan oleh yayasan. Dia menyebut, pemotongan infaq tersebut tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada karyawan dan dilakukan tanpa persetujuan.

“Pemotongan infaq itu kami tolak. Tidak ada penjelasan untuk apa dan ke mana uang itu disalurkan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan yang tidak jelas, merombak total kepengurusan Yayasan RSI NTB termasuk evaluasi kepemimpinan Lalu Imam Hambali.

“Membayar hak karyawan seperti upah lembur dan insentif secara utuh, menyesuaikan gaji karyawan RSI NTB agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan mengusut aliran dana hasil pemotongan gaji karyawan,” kata orator aksi, Syaifullah.

Melalui aksi ini, para karyawan RSI NTB berharap agar Disnaker Kota Mataram turut memediasi dan mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Yayasan RSI NTB yang diketuai oleh Lalu Imam Hambali.

“Ini bukan sekadar soal infaq. Ini soal keadilan dan transparansi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan dijadikan objek pemotongan sepihak,” pungkas Syaifullah.

Spanduk-spanduk bernada tajam dibentangkan, antara lain bertuliskan “Tanggung Jawab, Ketua Yayasan Wajib Mundur”, “Hak Pekerja adalah Kewajiban”, “Potong Infaq Karyawan Buat Bayar Hutang?”, “Bayar Penuh Hak Kami, atau Kami Tuntut Sampai Akhirat!”, “Kembalikan Yayasan RSI NTB ke Tangan yang Tepat”, dan “Usut Dana Yayasan, Sekarang!”.

Salah seorang perwakilan karyawan yang telah bekerja selama 26 tahun mengaku kecewa dan merasa haknya diabaikan. Ia mengatakan tidak pernah diberi informasi terkait adanya pemotongan infaq.

Ia juga menambahkan, potongan tersebut dikhawatirkan akan terus berlaku hingga pensiun, yang menurutnya sangat tidak manusiawi.

“Kami tidak tahu potongan itu ke mana. Tidak pernah ada pemberitahuan, tahu-tahu gaji sudah berkurang. Padahal nilai itu sangat berarti untuk kebutuhan hidup kami,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryaman, mengatakan bahwa persoalan yang disampaikan para pendemo pada dasarnya berkaitan dengan pemotongan gaji berupa infaq sebesar 2,5 persen yang dilakukan secara sepihak oleh pihak yayasan RSI NTB.

“Tuntutan mereka sudah kami catat dan terima. Kami juga sudah sampaikan agar mereka melakukan dialog terlebih dahulu dengan pihak yayasan, barangkali bisa ditemukan jalan keluar terbaik,” ujar Rudi.

Ia menambahkan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya akan turun tangan jika memang upaya mediasi internal menemui jalan buntu. “Kalau mentok, baru pemerintah bisa masuk untuk memediasi. Tapi ini kan internal mereka dulu, karena sifatnya infaq atau sumbangan, bukan potongan resmi yang diatur,” jelasnya.

Namun demikian, Disnaker tetap akan memantau jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran upah di bawah standar atau pelanggaran hak-hak normatif lainnya.

“Harapan kita, dua pihak bisa duduk bersama dan sepakat. Kalau sepakat, kami siap memfasilitasi mediasi secara resmi,” pungkasnya.

Latar Belakang Kasus

Masalah pemotongan infaq bukan satu-satunya polemik yang menjerat Yayasan RSI NTB. Sebelumnya, yayasan ini juga tersandung persoalan utang kepada kontraktor proyek pembangunan yang hingga kini belum diselesaikan.

Sejumlah kontraktor lokal menyatakan bahwa mereka belum menerima pembayaran atas proyek renovasi dan pembangunan di lingkungan RSI NTB. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Akibat belum dibayarnya proyek tersebut, kontraktor mengaku mengalami kerugian finansial dan bahkan harus menunda proyek lainnya. Situasi ini memicu ketegangan antara pihak yayasan dan para penyedia jasa.

(061)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa bersama Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ikuti Tahapan Coklit Pemilu 2024.

    Wawali Arya Wibawa bersama Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ikuti Tahapan Coklit Pemilu 2024.

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Februari  2023 Wawali Arya Wibawa bersama Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ikuti Tahapan Coklit Pemilu 2024.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Setelah Walikota IGN. Jaya Negara, kali ini dalam tahapan kegiatan pemilu 2024, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama istri, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengikuti tahapan Pencocokan dan […]

  • Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha

    Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 14  Mei  2026 Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius di kawasan sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, usai […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Bali, Senin 11 Mei 2020   Renungan JOGER  

  • Polsek Kota dan Koramil Gianyar,Bina Pecalang Desa Adat Gianyar

    Polsek Kota dan Koramil Gianyar,Bina Pecalang Desa Adat Gianyar

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin 21 Juni 2021   Polsek Kota dan Koramil Gianyar,Bina Pecalang Desa Adat Gianyar     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sinergisitas antara Polsek Kota Gianyar dengan Koramil Kota Gianyar dalam membina pecalang Desa Adat Gianyar yang baru patut diacungi dua jempol. Betapa tidak kedua unsur keamanan negara bau membau membina pecalang Desa Adat Gianyar. Bendesa Adat […]

  • Perumda  Tirta  Wijaya 

    Perumda  Tirta  Wijaya 

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Sabtu  02  Mei  2026 Perumda  Tirta  Wijaya  

  • Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

    Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021   Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.   BALI,  indonesiaexpose.co.id   –  Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar. “Posko tanggap […]

expand_less