Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kriminal Meningkat, DPRD Panggil Polda Bali

Kriminal Meningkat, DPRD Panggil Polda Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 24  Juni  2025

Kriminal Meningkat, DPRD Panggil Polda Bali

 

Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan instansi terkait seperti Polda Bali, imigrasi, Majelis Desa Adat (MDA) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD,Senin (23/6/2025) sore.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Maraknya pelanggaran hukum oleh warga negara asing (WNA) dan meningkatnya kejahatan yang melibatkan penduduk pendatang menjadi perhatian serius dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bali bersama jajaran Polda Bali,bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD,Senin (23/6/2025) sore.

Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan instansi terkait seperti Polda Bali, imigrasi, Majelis Desa Adat (MDA) dan instansi lainnya dengan agenda “Menyikapi Situasi Ketertiban dan Keamanan Masyarakat serta Penduduk Pendatang di Bali”.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, didampingi Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra dan Ketua Komisi I I Nyoman Budiutama , Wakil Ketua Komisi 1 Dewa Rai, Anggota Komisi 1 Made Supartha.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Polda Bali, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dinas PMD Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Pemajuan Desa Adat, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, hingga Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan lainnya

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan, perlunya komunikasi dan kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi gangguan keamanan yang kian meningkat.

“Yang paling menonjol kan kejahatan yang konvensional. Ada pencurian, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh orang kita. Kemudian wisatawan asing seperti terduga ada pelanggaran-pelanggaran perizinan,” ungkapnya di  rapat kerja Komisi I DPRD Bali, Senin (23/6/2025).

Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa adat terlibat aktif menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, desa adat memiliki peran penting sebagai garda terdepan, terlebih dengan dukungan pecalang.

“Bapak Gubernur juga dalam rangka untuk menjaga ketertiban ini kan sudah mengeluarkan Pergub Nomor 20 terkait masalah Si Pandu Beradat. Itu berdirinya ada di desa adat, kecamatan, kabupaten, termasuk di provinsi. Itulah tujuan kami ada kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban,” jelasnya.

Budiutama berharap rapat lanjutan dapat segera digelar dengan kehadiran Kapolda Bali secara langsung untuk menjawab berbagai masukan yang belum terjawab dalam forum tersebut.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, menyatakan seluruh masukan dalam rapat tersebut akan dilaporkan ke pimpinan. Ia menilai maraknya kasus pelanggaran hukum berpotensi mengganggu citra pariwisata Bali, khususnya pariwisata yang berkualitas.

“Ada beberapa hal yang ingin menjadikan perhatian kita bersama. Pertama adalah bagaimana proses perizinan terkait dengan pembangunan usaha termasuk UMKM yang ada di sini. Kemudian yang berikutnya bagaimana penertiban terkait dengan villa, tempat kos, home stay, dan sebagainya,” ungkap Kombes  Soelistijono mewakili Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Polda Bali mencatat total 3.538 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Januari hingga 21 Juli 2025 dianyaranya :

  • 2.776  : merupakan kasus kejahatan, termasuk kejahatan konvensional, transnasional, hingga pelanggaran terhadap kekayaan negara. 925 merupakan kasus menonjol seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan berat, narkotika (dominan), pencurian (paling dominan), dan perjudian.
  • Untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), tercatat 3.438 kasus dengan 96 korban meninggal dunia dan 3.311 luka ringan.

Kombes Soelistijono menggarisbawahi pentingnya penertiban vila, homestay, tempat kos, hingga pemasangan CCTV yang kerap luput dari pengawasan. Ia mencontohkan, pengungkapan kasus kriminal di vila kerap terkendala karena tidak dilengkapi kamera pengawas.

Sementara , Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai menyampaikan pandangan dan usulannya untuk menjaga dan meningkatkan keamanan Bali.

Dewa Rai mengatakan bahwa menjaga keamanan Bali merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas Polda Bali. Menurutnya, keterlibatan semua elemen, mulai dari desa adat, tokoh masyarakat, Majelis Desa Adat (MDA), hingga pemerintah daerah, sangat diperlukan dalam menciptakan sinergi yang efektif.

Pendekatan kolaboratif ini dinilainya bisa menjadi dasar lahirnya regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), guna memperkuat sistem pengamanan di Bali. Ia pun menyoroti bahwa kasus-kasus kriminal yang telah mencapai 120 kejadian dari Januari hingga 21 Juni 2025 dapat ditekan jika pola kerja sama ini dijalankan secara konsisten dan terstruktur.

“Masalah keamanan Bali itu tanggung jawab kita bersama. Jangan selalu dibebankan ke Polda Bali. Desa adat, tokoh masyarakat, MDA – semua punya peran. Kalau ada sinergi yang baik, ini bisa jadi Perda. Supaya 120 kasus dari Januari hingga 21 Juni kemarin tidak terulang atau bahkan bisa ditekan,” tegas Dewa Rai.

Ketua Fraksi DPRD Bali I Made Supartha

 

Ketua Fraksi DPRD Bali I Made Supartha mengatakan, banyak WNA tinggal di Bali dengan status investor abal-abal yang justru menimbulkan masalah dan buat ulah.

“Bali ini perlu investasi, tapi yang berkualitas. Bukan yang ala-ala. Banyak juga penipuan berkedok investasi, seperti membangun melanggar Perda dan merusak alam Bali, ” terang Supartha anggota komisi I DPRD Bali.

Lanjudnya, pengawasan terhadap perizinan lebih di perketat, termasuk tempat tinggal, kos-kosan, dan aktivitas bisnis, koordinasi antara masyarakat, desa adat, pecalang, dan aparat penegak hukum diperkuat untuk memantau WNA secara lebih efektif.

” Koordinasi antara masyarakat, desa adat, pecalang, dan aparat penegak hukum diperkuat untuk memantau WNA secara lebih efektif. “Cari mana yang punya visa kerja, mana yang hanya liburan, mana yang hanya bikin rusuh. Itu harus jelas, serta pelanggaran izin tinggal yang digunakan untuk berbisnis,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali itu mengungkap bahwa dari hasil pendalaman di lapangan, masih banyak kasus serius yang belum terdeteksi. Situasi ini dinilainya sebagai indikator lemahnya sistem deteksi dini yang bisa diantisipasi jika ada kemauan politik yang kuat dari legislatif dan eksekutif.

Secara umum, DPRD Bali meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk bekerja lebih proaktif, mengantisipasi dampak sosial dari keberadaan WNA yang tidak tertib dan peraturan yang belum kuat menjerat pelanggar.

Rapat ini menjadi momentum reflektif sekaligus penegasan bahwa keamanan Bali, sebagai daerah pariwisata dunia, tidak bisa ditangani secara sektoral semata. Kolaborasi berbasis hukum adat, teknologi, dan kebijakan politik yang berani menjadi kunci menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada, Banyak Vaksin Kedaluwarsa 13 Januari

    Waspada, Banyak Vaksin Kedaluwarsa 13 Januari

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Semarang, Rabu  12  Januari  2022   Waspada, Banyak Vaksin Kedaluwarsa 13 Januari   (Foto/ist)     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua kepala daerah menggenjot vaksinasi. Ganjar juga mewanti-wanti, agar tidak ada lagi kasus vaksin expired atau kedaluwarsa di Jawa Tengah. Peringatan itu diberikan saat Ganjar memimpin rapat koordinasi penanganan […]

  • Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker

    Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Maret  2020     Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker   Proses Pembuatan Masker berbahan kain oleh Asbest Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD), khususnya masker di pasaran membuat Asosiasi Bordir, Endek dan Songket (Asbest) Kota Denpasar tergerak […]

  • Sumatera Koyak Diterjang Bencana! Ratusan Nyawa Melayang, Ribuan Mengungsi, Akses Terputus Total”

    Sumatera Koyak Diterjang Bencana! Ratusan Nyawa Melayang, Ribuan Mengungsi, Akses Terputus Total”

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara, Selasa  25   November 2025 Sumatera Koyak Diterjang Bencana! Ratusan Nyawa Melayang, Ribuan Mengungsi, Akses Terputus Total”     Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  –  Bencana banjir bandang dan tanah longsor telah melanda sebagian besar wilayah Pulau Sumatera sejak akhir November 2025, memicu krisis kemanusiaan dan kerusakan infrastruktur yang signifikan. Peristiwa bencana alam ini telah merenggut sedikitnya […]

  • 18 Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Nol Kasus Positif Covid-19

    18 Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Nol Kasus Positif Covid-19

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  November  2021   18 Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Nol Kasus Positif Covid-19     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar kini didominasi oleh zona hijau penularan Covid-19.Dari 43 desa/kelurahan yang ada di Denpasar, sebanyak 35 desa/kelurahan sudah masuk zona hijau.Sementara itu, sebanyak 8 wilayah masuk zona kuning. “Selain itu, sebanyak 18 wilayah juga […]

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  22  Pebruari  2020   Penutupan Sidang Paripurna ke-4 DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda     BALI, INDEX – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut terdiri atas Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, […]

  • Kejati Bali Naikkan Dua Kasus ke Tahap Penyidikan: Dugaan Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai Terungkap

    Kejati Bali Naikkan Dua Kasus ke Tahap Penyidikan: Dugaan Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai Terungkap

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  20  Oktober 2025 Kejati Bali Naikkan Dua Kasus ke Tahap Penyidikan: Dugaan Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai Terungkap   Kejati Bali gelar prescon di gedung Aula Kejaksaan Tinggi , Senin (21/10/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menaikkan dua kasus penting ke tahap penyidikan, salah satunya terkait dugaan […]

expand_less