Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  27  Juni  2025

 Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto:ist

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depan. Namun demikian, ia menilai perlu dilakukan exercise terlebih dahulu untuk merumuskan formula pelaksanaan yang paling tepat dan konstitusional.

“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, tentu kami menghargai putusan Mahkamah Konstitusi terkait adanya pendapat hukum untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Hal tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu ke depan,” ujar Rifqinizamy dalam rekaman suara yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Sebagaimana diketahui, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemilu nasional (Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI) dan pemilu lokal (Gubernur/Bupati/Wali Kota serta DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) sebaiknya tidak lagi dilaksanakan secara serentak pada hari yang sama. MK mendorong pemisahan waktu pelaksanaan demi efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan serta untuk mengurangi kompleksitas teknis di lapangan.

Rifqinizamy menekankan bahwa putusan MK tersebut akan menjadi salah satu concern utama Komisi II dalam menyusun politik hukum nasional di bidang kepemiluan. Menurutnya, meski putusan MK bersifat final dan mengikat, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan dari sisi regulasi, teknis, maupun transisi politik.

“Kami sendiri tentu harus melakukan exercise terhadap formula yang paling tepat untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Termasuk mempertimbangkan transisi periodisasi kepala daerah dan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia menambahkan bahwa asumsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga 2031 akan menjadi bagian dari dinamika pembahasan dalam perumusan RUU Pemilu. Komisi II DPR RI pun masih menunggu arahan resmi dari Pimpinan DPR RI terkait penugasan formil pembahasan revisi UU Pemilu.

“Hal-hal inilah yang nanti akan menjadi dinamika dalam perumusan RUU Pemilu, dan tentu kami masih menunggu arahan serta keputusan Pimpinan DPR RI untuk diserahkan kepada Komisi II,” pungkasnya.

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei 2020    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  19  November  2025 Renungan  Joger

  • Atasi Masalah Sampah. Perbekel Desa Sanur Kauh Lakukan Pemantauan TPS3R Sekar Tanjung.

    Atasi Masalah Sampah. Perbekel Desa Sanur Kauh Lakukan Pemantauan TPS3R Sekar Tanjung.

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  September 2022   Atasi Masalah Sampah. Perbekel Desa Sanur Kauh Lakukan Pemantauan TPS3R Sekar Tanjung.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemantauan di TPS3R Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh dilakukan oleh Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada beserta jajarannya pada senin (19/9/2022). Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada menjelaskan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan […]

  • Tekan dan Lacak Penyebaran Covid 19, Desa Peguyangan Kangin Gencar Laksanakan Tracing

    Tekan dan Lacak Penyebaran Covid 19, Desa Peguyangan Kangin Gencar Laksanakan Tracing

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  September  2021   Tekan dan Lacak Penyebaran Covid 19, Desa Peguyangan Kangin Gencar Laksanakan Tracing     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meminimalisir dan mencegah penularan dan mempercepat melacak penemuan kasus covid 19 kepada warga yang sempat kontak erat dengan pasien covid-19. Tim Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin dan tim tracer melaksanakan tracing kasus […]

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Oktober  2020

  • Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  29 Maret 2021   Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap. Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pelaku bom […]

expand_less