Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » JAM-Datun  dan Badan Bank Tanah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Penanganan Masalah Hukum

JAM-Datun  dan Badan Bank Tanah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Penanganan Masalah Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis 10  Juli  2025

JAM-Datun  dan Badan Bank Tanah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Penanganan Masalah Hukum

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Bank Tanah, dalam rangka memperkuat sinergi penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025 di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Badan Bank Tanah terhadap Kejaksaan RI, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) sebagai mitra strategis dalam penyelesaian berbagai isu hukum yang dihadapi. Menurutnya, penandatanganan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan perlindungan terhadap kepentingan negara.

“ Badan Bank Tanah sebagai lembaga sui generis dan Special Mission Vehicle dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan memiliki mandat strategis dalam pengelolaan tanah negara. Dengan karakteristik yang kompleks serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, risiko hukum tentu tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, PKS ini menjadi langkah tepat dalam menghadapi tantangan tersebut,” ujar JAM-Datun melalui siaran resminya di Jakarta.

JAM-Datun juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap prinsip tata kelola dan penerapan business judgment rule bagi seluruh jajaran Badan Bank Tanah. Hal ini bertujuan agar setiap pengambilan keputusan dilakukan secara hati-hati, beritikad baik, dan senantiasa mengutamakan kepentingan institusi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan tidak hanya fokus pada penanganan permasalahan hukum, tetapi juga mencakup penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama guna meningkatkan kompetensi di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang akan meningkatkan kualitas layanan dan kapabilitas kelembagaan, baik di lingkungan JAMDATUN maupun Badan Bank Tanah,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat dari Badan Bank Tanah serta jajaran pejabat di lingkungan JAM DATUN. Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi landasan kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali,  MInggu  17  Desember  2023 Renungan  Joger  

  • Meski  Terdampak   Covid 19, PLN  Tetap  mampu  Meraih Penjualan Rp. 135,41 T

    Meski  Terdampak   Covid 19, PLN  Tetap  mampu  Meraih Penjualan Rp. 135,41 T

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  28  Juli  2020   Meski  Terdampak   Covid 19, PLN  Tetap  mampu  Meraih Penjualan Rp. 135,41 T       JAKARTA,  INDEX  – PLN telah menerbitkan laporan keuangan semester 1 tahun 2020, meski dalam kondisi pandemi Covid-19, perseroan masih dapat membukukan kenaikan penjualan listrik sebesar 0,95% atau 1,129 GWh dari 118,522 GWh pada semester […]

  • 160 Ogoh-Ogoh Denpasar Siap Bersaing di Kesanga Fest Tahun 2024, Wawali Arya Wibawa Serahkan BKK Kepada Sekaa Teruna

    160 Ogoh-Ogoh Denpasar Siap Bersaing di Kesanga Fest Tahun 2024, Wawali Arya Wibawa Serahkan BKK Kepada Sekaa Teruna

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  10  Februari  2024 160 Ogoh-Ogoh Denpasar Siap Bersaing di Kesanga Fest Tahun 2024, Wawali Arya Wibawa Serahkan BKK Kepada Sekaa Teruna   Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Kebudayaan, Raka Purwantara menyerahkan secara simbolis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam persiapan pelaksanaan Kesanga Fest Tahun 2024, Sabtu (10/2/2024) di Graha Sewaka […]

  • RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis

    RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  16  Oktober  2025 RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis   Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (15/10/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri […]

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  14  Agustus  2021   Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Keluarga,Jaya Negara Instruksikan Lakukan Isolasi Terpusat   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 khusus pelaksanaan Isolasi Terpusat di Kantor Walikota Denpasar, Sabtu (14/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara langsung mengambil langkah cepat […]

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  Januari  2021

expand_less