Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 22  Juli  2025

Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD).

Aturan ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat tata kelola dan integritas penyelenggara sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang berkembang pesat seiring kemajuan teknologi informasi di industri jasa keuangan.

“OJK memandang penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pihak-pihak utama dalam penyelenggaraan IAKD, seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris,” demikian disampaikan OJK dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Langkah ini sekaligus dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor IAKD yang dinilai strategis dan terus tumbuh di tengah transformasi digital.

Melalui POJK ini, OJK memberikan landasan hukum yang lebih jelas mengenai mekanisme penilaian awal maupun penilaian kembali terhadap pihak utama dalam IAKD, sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penerapan prinsip kehati-hatian di sektor inovatif tersebut.

Penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran oleh pihak utama dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian.

Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

Penilaian kembali dilakukan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak utama dalam permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/atau kompetensi yang terjadi pada penyelenggara IAKD.

POJK yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025 ini juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 216 ayat (3) yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan IAKD, termasuk melalui mekanisme perizinan dan penilaian kemampuan serta kepatutan yang terintegrasi.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor jasa keuangan melalui penerapan tata kelola dan integritas yang kuat. Melalui POJK ini, penyelenggara IAKD diharapkan senantiasa dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan digital di Indonesia.

(011)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat   8 Januari 2021

  • Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

    Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 2 Juni  2021   Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi   Jakarta,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin video conference (vicon) kepada seluruh kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Lebaran, Selasa (1/6/2021). Para kapolda yang dipilih memaparkan hasil penanganan Covid-19 diwilayahnya masing- […]

  • Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Bali bersama KNPI ‘Deklarasikan’ Empat Point Pernyataan

    Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Bali bersama KNPI ‘Deklarasikan’ Empat Point Pernyataan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019     Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Bali bersama KNPI ‘Deklarasikan’ Empat Point Pernyataan   Ketua KNPI Bali , Fabian Andrianto Cornelis     “Pemuda Punya Energi Besar Untuk Perubahan”   BALI,  INDEX  –  Dalam rangkan memperingati Hari Sumpah Pemuda, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Bali […]

  • Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Acara F1H20 di Balige

    Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Acara F1H20 di Balige

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Samosir, Jumat  03  Maret  2023 Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Acara F1H20 di Balige   Presiden Jokowi Widodo Hadiri Balap Perahu Cepat Floweboat, di Danau Toba Sumatera Utara, Minggu (26/2/2023) .(Foto Penrem 023/KS) Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id – Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si dampingi Presiden RI acara balap perahu cepat F1 Powerboat […]

  • Hari ke 6 Operasi Patuh Lodaya 2020, Sat Lantas Polres Majalengka Bagikan Masker Guna Memutus Penyebaran Virus Covid-19

    Hari ke 6 Operasi Patuh Lodaya 2020, Sat Lantas Polres Majalengka Bagikan Masker Guna Memutus Penyebaran Virus Covid-19

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  28  Juli  2020   Hari ke 6 Operasi Patuh Lodaya 2020, Sat Lantas Polres Majalengka Bagikan Masker Guna Memutus Penyebaran Virus Covid-19     JAWA  BARAT, INDEX – Memasuki hari ke 6 (enam) pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, Sat Lantas Polres Majalengka, Selasa pagi (28/7/2020) membagikan masker kepada para pengguna jalan. Kegiatan tersebut […]

  • Januari-April 2019, 1,86 Juta Wisatawan Global Masuki Bali via Bandar Udara

    Januari-April 2019, 1,86 Juta Wisatawan Global Masuki Bali via Bandar Udara

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  21  Mei  2019   Januari-April 2019, 1,86 Juta Wisatawan Global Masuki Bali via Bandar Udara   BALI,  INDEX  – Empat bulan berjalan di tahun 2019, catatan jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali alami kenaikan. Dalam pencatatan jumlah wisatawan mancanegara periode Januari-April 2019 ini, […]

expand_less