Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tahapan Paritrana Award 2025, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

Tahapan Paritrana Award 2025, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 28  Juli  2025

Tahapan Paritrana Award 2025, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

 

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Putu Sandika saat mengikuti tahapan wawancara penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Four Star By Trans Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Senin (28/7/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, saat mengikuti tahapan wawancara penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Four Star By Trans Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Senin (28/7/2025).

Tahapan wawancara sebagai rangkaian tahapan seleksi penghargaan Paritrana Award yang diberikan kepada instansi dan badan usaha yang dinilai berkomitmen dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Dalam presentasinya di hadapan tim penilai, Sekda Alit Wiradana memaparkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa secara konsisten memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya menyasar pegawai non-ASN, tetapi juga menyentuh pilar-pilar adat di Kota Denpasar.

Adapun sektor-sektor adat yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Antara lain, Sulinggih, Pemangku Kahyangan Tiga, Bandesa Adat, Petengen, Pakaseh, Petani, hingga Klian Adat.

Menurut Sekda Alit yang hadir didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Putu Sandika, cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pilar-pilar adat merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Denpasar hadir dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat adat.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkot Denpasar berharap para Klian Adat memiliki perlindungan risiko kerja sehingga dapat lebih bersemangat dalam ngayah menjaga adat, tradisi, dan budaya Bali,” ujarnya.

Sekda Alit Wiradana juga menambahkan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dalam menjalankan tugas-tugas adat dan sosial kemasyarakatan.

“Dalam menjalankan tugas, para tokoh adat kini tidak perlu khawatir karena telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini selaras dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung keberlangsungan pilar-pilar adat,” imbuhnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas capaian signifikan dalam membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025.

Apresiasi ini diberikan tidak hanya atas jumlah cakupan kepesertaan tenaga kerja, namun juga terhadap inisiatif regulatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Melalui terbitnya Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota terkait pembentukan Tim Pembina Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Denpasar dinilai telah memiliki fondasi regulasi yang kuat dan terstruktur.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemkot Denpasar, khususnya dari sisi regulasi. Adanya Perwali dan Keputusan Walikota terkait Tim Pembina adalah bukti nyata adanya komitmen jangka panjang untuk membangun sistem perlindungan pekerja yang inklusif,” ungkap perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam sambutannya.

Langkah ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja, baik formal maupun informal, di Kota Denpasar. BPJS Ketenagakerjaan juga berharap kolaborasi ini terus diperkuat untuk mendorong universal coverage perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di masa mendatang.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  April  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  24  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  08  November 2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

    Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 Mei  2020     Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali   BALI,  INDEX  –  Mengantisipasi membludaknya arus balik pasca hari raya, di masa pandemi covid 19 ini, Pemkot Denpasar akan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Denpasar dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  18  September 2022 Renungan  JOGER  

expand_less