Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 08  Agustus  2025

DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

 

DPRD Bali dan Kajati Bali  mulai bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali, di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung upaya DPRD Bali mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa. Setidaknya paling lama 3 minggu sudah selesai.Raperda Bale Kertha Adhiyaksa sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali.

Gubernur berharap konsep ini menjadi ruang partisipatif masyarakat adat dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, damai, dan sesuai kearifan lokal Bali, melalui Bale Kertha Adhyaksa segala persoalan hukum bisa diselesaikan secara adat.

DPRD Bali memproses dengan cepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali yang ide awalnya berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Raperda ini memperkenalkan Bale Kertha Adhyaksa sebagai lembaga mediasi adat yang dapat menyelesaikan konflik ringan di desa adat, mulai dari kepatuhan terhadap tata krama hingga sengketa tanah adat, tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum formal seperti kepolisian atau kejaksaan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,MH mengatakan, Raperda ini berkaitan dengan amanat Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

“(Bale Kertha Adhyaksa) yakni lembaga mitra prajuru adat yang melaksanakan fungsi penyelesaian perkara adat wica atau wicara berdasarkan hukum adat berlaku di desa adat setempat,” kata dia.

DPRD Bali menargetkan Raperda ini rampung dalam satu minggu yaitu pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Kalau bisa seminggu, kenapa tidak, karena sudah klop ini tidak ada yang perlu diubah, ada sedikit yang diubah kan selesai,” jelas ketua kordinator I Made Supartha, SH.,MH di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

Diketahui Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali sendiri baru diajukan Gubernur Bali pada Sidang Paripurna DPRD Bali Rabu (6/8/2025) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan forum musyawarah di tingkat desa adat yang berfungsi menyelesaikan sengketa secara restoratif, tanpa melalui jalur peradilan formal. Forum ini hadir sebagai jembatan antara hukum adat dan hukum nasional.

“Hukum adat kita sudah diakui dalam konstitusi, namun belum mendapat tempat yang memadai. Melalui Bale Kertha Adhyaksa, kita ingin menghadirkan keadilan yang membumi dan bermartabat,” tegasnya.

Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi didampingi Ketua Komisi I, Nyoman Budi Utama dan Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta , koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra, kejati Bali I Ketut Sumedana, pakar Ahli Bidang Hukum Provinsi Bali dan Pakar/Tim Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Pagi ini dewan yang dikoordinir oleh Komisi I dan IV langsung memulai pendalaman bahkan menghadirkan langsung Kajati Bali I Ketut Sumedana.

“Makanya saya bilang bagus, kalau bisa secepatnya jangan sampai mengulur, terlihatnya terkesan tergesa-gesa, tapi kalau melihat perjalanan Pak Kajati ke seluruh Bali sebenarnya sudah berjalan, sudah sering kita bahas juga,” ujar Wakil II DPRD Bali IGK. Kresna Budi.

Meski Raperda ini diajukan Pemprov Bali, DPRD Bali menyebut inisiasi awalnya dari Kajati Bali, karena pucuk di kejaksaan itu melihat kerap kali masalah viral di Bali larinya ke pengadilan formil, padahal semestinya dapat diselesaikan di desa.

” Dalam pembahasan raperda ini, seluruh komisi terlibat dalam perjalanannya dengan menunjuk koordinator dari komisi I dan komisi IV , dengan komposisi koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra,” ungkanya.

Sementara, Kajati Bali I Ketut Sumedana mengatakan yang diatur adalah kasus-kasus ringan dari pidana maupun perdata. Tak menutup kemungkinan kasus perselingkuhan akan diatur dalam perda ini yang mana akan ditangani di tingkat desa adat.

Lanjudnya, kalau perdata boleh yang agak berat yang penting ada kesepakatan, kalau pidana hanya cukup selesai di sana.

” Proses rancangan perda ini masih dalam pembahasan yang berlanjut, kami berharap proses perancangan berjalan dengan lancar agar segera ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.

Raperda ini merupakan hasil diskusi dengan Kejati Bali yang sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota, dan terlihat Bale Kertha Adhyaksa bukan hanya bertujuan untuk menyelesaikan sengketa adat tetapi juga perkara pidana ringan dan konflik di masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Kesuksesan WWF ke – 10 Tahun 2024 di Bali, Ini Peran Aktif DCC PLN Dalam Memastikan Operasi Sistem Kelistrikan Bali Tetap Andal

    Kawal Kesuksesan WWF ke – 10 Tahun 2024 di Bali, Ini Peran Aktif DCC PLN Dalam Memastikan Operasi Sistem Kelistrikan Bali Tetap Andal

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Badung, Kamis  23 Mei 2024 Kawal Kesuksesan WWF ke – 10 Tahun 2024 di Bali, Ini Peran Aktif DCC PLN Dalam Memastikan Operasi Sistem Kelistrikan Bali Tetap Andal   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perhelatan internasional World Water Forum (WWF) ke – 10 tahun 2024 tak lepas dari peran PLN sebagai penyedia pasokan listriknya. Andil PLN untuk […]

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Juli  2020   Gencarkan Sosialisasi Pilwali 2020,  KPU Kota  Denpasar  Bersinergi  dengan  Kominfos  dan  Humas  Pemkot  Denpasar     BALI,  INDEX  – Mewabahnya virus korona (covid19), berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Salah satunya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 sebagai bagian dari Pilkada serentak melibatkan 270 […]

  • Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi

    Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  15  November  2019   Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi     BALI, INDEX  – Setelah ditetapkan sebagai ruang bermain ramah anak (RBRA) tahun 2018 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kini kembali Taman Janggan yang dikelola Pemerintah Kota Denpasar dievaluasi Tim PPPA, Jumat (15/11). Tim Kementerian PPA dipimpin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  04  Juni  2020   Renungan  JOGER

  • KPU Jatim Gelar  Debat Publik Pilgub Jatim 2024 Ketiga

    KPU Jatim Gelar  Debat Publik Pilgub Jatim 2024 Ketiga

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Surabaya, Rabu  20  November  2024 KPU Jatim Gelar  Debat Publik Pilgub Jatim 2024 Ketiga   (Foto/hms kpu jatim)   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Debat Publik Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2024 Ketiga. Debat publik pamungkas ini digelar di Grand City Convention Dan […]

  • Irwasum Polri Resmikan Posko dan Aplikasi E-Dumas Terpadu Polda Jabar

    Irwasum Polri Resmikan Posko dan Aplikasi E-Dumas Terpadu Polda Jabar

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  14 Pebruari  2020   Irwasum Polri Resmikan Posko dan Aplikasi E-Dumas Terpadu Polda Jabar   Irwasum Polri Komjen Pol Drs Moechgiyarto, M.Hum bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriari melakukan pengguntingan pita peresmian Posko E-Dumas Terpadu Polda Jabar, Jumat pagi (14/02/2020) (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri […]

expand_less