Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang

Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  12 September 2025

Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang

 

Pansus DPRD Bali gelar rapat penegakan tata ruang,perizinan dan aset daerah, di Denpasar, Rabu (12/9/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Daerah DPRD Bali menegaskan pentingnya sinkronisasi perizinan tata ruang nasional dengan tata ruang daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi yang digelar di Gedung DPRD Bali, usai munculnya berbagai permasalahan izin yang tumpang tindih, terutama dalam sektor pembangunan dan pemanfaatan aset daerah.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menilai, tanpa integrasi antara pusat dan daerah, peraturan yang ada hanya menimbulkan celah penyalahgunaan izin, bahkan rawan menabrak aturan tata ruang Bali yang sudah disusun sesuai dengan kearifan lokal dan daya dukung lingkungan.

Untuk memperkuat langkah tersebut, DPRD Bali juga meminta pandangan akademisi. Prof.Dr.Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si. Guru Besar  Arsitektur, Universitas Udayana  menegaskan bahwa izin tata ruang nasional memang harus berjalan selaras dengan kebijakan daerah.

“Jika izin pusat tidak terintegrasi dengan izin daerah, maka akan terjadi disharmoni kebijakan. Bali memiliki RTRW sendiri yang berlandaskan Tri Hita Karana dan keberlanjutan lingkungan. Maka pusat wajib mengakomodasi kearifan lokal dalam setiap penerbitan izin,” ujar Prof. Salain.

Ia menambahkan, praktik tumpang tindih izin yang sering terjadi di daerah wisata dan kawasan lindung dapat memicu kerusakan lingkungan sekaligus konflik sosial. Karena itu, integrasi sistem perizinan berbasis digital antara pusat dan daerah menjadi solusi mendesak.

Pansus DPRD Bali berkomitmen membawa rekomendasi ini ke pemerintah pusat agar tidak ada lagi celah pelanggaran tata ruang, sekaligus menjaga aset daerah dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

DPRD Bali memastikan akan menjadikan masukan akademisi sebagai bahan rekomendasi resmi ke pemerintah pusat dalam upaya menjaga kelestarian tata ruang sekaligus melindungi aset daerah.

Hadir dalam Rapat pansus tersebut , I Made Supartha, S.H.,M.H. ketua Pansus, Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama , Sekretaris Pansus Putu Diah Pradnya Maharani, I Nyoman Suwitra, Dewa Rai.Turut hadir pula hadir Guru Besar Universitas Udayanan Prof.Dr.Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si., Prof.Dr.Ida Bagus Wyasa Putra Guru Besar Fakultas Hukum Unud ,Prof.Dr.I Kt.Sukawati Lanang Putra ,dan kelompok pakar dan tim ahli DPRD Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

    Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  September  2021   Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Senin, 20 September 2021 besok kantor pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Beberapa barcode sudah terpasang di beberapa kantor pemerintah di Pemkot Denpasar salah satunya di Kantor Wali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  12  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 12 Januari 2022   Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana     Jawa Barat, Indonesiaexpose.co. id  –   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan tujuh tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana. Mereka berinisial SRN, R, BB, ARD, AIS, S, dan […]

  • Tunggu Penyerahan Aset Jalan Dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur.

    Tunggu Penyerahan Aset Jalan Dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur.

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  18  Mei  2025 Tunggu Penyerahan Aset Jalan Dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur.   Proses Mediasi antara Pengembang, pemilik lahan tembusan Jalan Karya Makmur, BPN dan Dinas Perkimta Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menargetkan proses penyerahan Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja dapat […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 24 Agustus 2023 Renungan  Joger  

  • Hut Bhayangkara Ke-75, Bakti Sosial Polres Gianyar Di Desa Adat Kesian

    Hut Bhayangkara Ke-75, Bakti Sosial Polres Gianyar Di Desa Adat Kesian

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin 28 Juni 2021   Hut Bhayangkara Ke-75, Bakti Sosial Polres Gianyar Di Desa Adat Kesian   Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H saat menyerahkan  sembako bertempat di Kab.Gianyar-Bali, Senin (28/6/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian menyambut Hari Bhayangkara Ke-75 Tahun 2021 yang jatuh pada 1 Juli 2021 mendatang, Polres Gianyar […]

expand_less