Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  19  September  2025

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 

Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).(foto/hms)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).

Melalui forum ini, OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menyamakan pemahaman, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah strategis agar penerapan market conduct berjalan lebih efektif.

Plh. Kepala OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, menyampaikan bahwa POJK 22/2023 menjadi landasan penting dalam memperkuat market conduct di seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Regulasi ini hadir untuk memastikan tata kelola yang adil, transparan, dan akuntabel antara PUJK dan konsumen.

“Seluruh PUJK perlu menjadikan perlindungan konsumen sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Prinsip-prinsip ini tidak hanya sebatas kewajiban normatif, tetapi juga harus menjadi budaya dalam memberikan layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Ananda.

POJK 22/2023 mengatur tujuh prinsip pelindungan konsumen, antara lain:

  1. Edukasi yang memadai, yaitu mengedepankan nilai dan aksi edukatif diantaranya mengenai peran PUJK dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan konsumen.
  2. Keterbukaan dan Transparansi Informasi Produk dan/atau Layanan yaitu mengutamakan kejelasan, keakuratan, kejujuran, dan tidak menyesatkan dari informasi mengenai produk dan/atau layanan, baik sebelum, saat, maupun sesudah produk dan/atau layanan digunakan.
  3. Perlakuan yang Adil dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab yaitu mengedepankan tindakan yang adil, tidak diskriminatif, dan bertanggung jawab dari PUJK dalam menjalankan bisnis.
  4. Pelindungan Aset, Privasi, dan Data Konsumen yaitu menekankan pada kepastian adanya prosedur, mekanisme, dan sistem untuk memberikan jaminan pelindungan, menjaga kerahasiaan dan keamanan atas aset keuangan yang dikelola oleh PUJK, privasi, data dan/atau informasi Konsumen, serta menggunakan sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang disetujui Konsumen.
  5. Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Efisien yaitu pemenuhan hak-hak Konsumen dalam menyampaikan pengaduan dan menyelesaikan sengketa.
  6. Penegakan Kepatuhan yaitu menitikberatkan pada tindakan PUJK untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Pelindungan Konsumen berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.
  7. Persaingan yang Sehat yaitu persaingan antara PUJK dalam menjalankan kegiatan usaha yang dilakukan dengan cara jujur atau tidak melawan hukum atau tidak menghambat persaingan usaha.

FGD diikuti oleh PUJK yang berkantor pusat di Bali, terdiri dari 1 bank umum konvensional, 126 BPR konvensional, 1 BPR syariah, 1 dana pensiun, 1 lembaga penjaminan, 2 LKM, 1 modal ventura, serta 6 pergadaian swasta. Hadir pula perwakilan Dana Pensiun dan Lembaga Penjaminan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam melaksanakan pengawasan, OJK menerapkan dua pendekatan, yaitu Pengawasan Prudensial yang berfokus pada kesehatan dan ketahanan lembaga jasa keuangan, serta Pengawasan Market Conduct yang memastikan praktik usaha dijalankan secara wajar, transparan, dan melindungi konsumen.

Keberhasilan PUJK dalam memenuhi indikator kedua indikator pengawasan tersebut menjadi kunci bagi keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • FSB dan JBD, Langkah Strategis Kuta Hadapi Gempuran Budaya Asing

    FSB dan JBD, Langkah Strategis Kuta Hadapi Gempuran Budaya Asing

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 14  Maret  2024 FSB dan JBD, Langkah Strategis Kuta Hadapi Gempuran Budaya Asing   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gelaran Festival Seni Budaya (FSB) Desa Adat Kuta XII tahun 2024 mendapat sambutan positif dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa. Itu dipandang sebagai salah satu langkah strategis, di tengah gempuran […]

  • TRI SADAKA PEMUPUT TAWUR KESANGA DESA ADAT GIANYAR

    TRI SADAKA PEMUPUT TAWUR KESANGA DESA ADAT GIANYAR

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  24  Pebruari  2020   TRI SADAKA PEMUPUT TAWUR KESANGA DESA ADAT GIANYAR   BALI,  INDEX  –  Menindaklanjuti keputusan rapat Prejuru Desa Adat Gianyar Rabu, 12 Februari 2020 yang lalu, bertempat di Pura Puseh dan Desa Desa Adat Gianyar, Minggu 23 Februari 2020 diselenggarakan pertemuan lanjutan membahas teknis pelaksanaan Tawur Kesanga. Hadir dalam pertemuan […]

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 24  Januari  2022    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  17  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Kerja Dulu Baru Sarjana, Solusinya di Poltek Ganesha Guru Singaraja

    Kerja Dulu Baru Sarjana, Solusinya di Poltek Ganesha Guru Singaraja

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Singaraja, Jumat 2 Juli  2021   Kerja Dulu Baru Sarjana, Solusinya di Poltek Ganesha Guru Singaraja   Direktur Poltek G2 Singaraja Ir. AAN Adhi Jaya, MM.Kom   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Masih banyak anak muda kita melanjutkan kuliah ke pendidikan tinggi tanpa perencanaan yang jelas. Akibatnya begitu lulus, mereka bingung mencari pekerjaan. Mereka lupa atau bisa […]

  • Wakapolda Jabar Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2020

    Wakapolda Jabar Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2020

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  September  2020   Wakapolda Jabar Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2020   JAWA   BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriady yang diwakili oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.IK, M.Si, membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas tingkat Polda Jabar tahun anggaran 2020. Pejabat […]

expand_less