Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  19  September  2025

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 

Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).(foto/hms)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).

Melalui forum ini, OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menyamakan pemahaman, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah strategis agar penerapan market conduct berjalan lebih efektif.

Plh. Kepala OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, menyampaikan bahwa POJK 22/2023 menjadi landasan penting dalam memperkuat market conduct di seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Regulasi ini hadir untuk memastikan tata kelola yang adil, transparan, dan akuntabel antara PUJK dan konsumen.

“Seluruh PUJK perlu menjadikan perlindungan konsumen sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Prinsip-prinsip ini tidak hanya sebatas kewajiban normatif, tetapi juga harus menjadi budaya dalam memberikan layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Ananda.

POJK 22/2023 mengatur tujuh prinsip pelindungan konsumen, antara lain:

  1. Edukasi yang memadai, yaitu mengedepankan nilai dan aksi edukatif diantaranya mengenai peran PUJK dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan konsumen.
  2. Keterbukaan dan Transparansi Informasi Produk dan/atau Layanan yaitu mengutamakan kejelasan, keakuratan, kejujuran, dan tidak menyesatkan dari informasi mengenai produk dan/atau layanan, baik sebelum, saat, maupun sesudah produk dan/atau layanan digunakan.
  3. Perlakuan yang Adil dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab yaitu mengedepankan tindakan yang adil, tidak diskriminatif, dan bertanggung jawab dari PUJK dalam menjalankan bisnis.
  4. Pelindungan Aset, Privasi, dan Data Konsumen yaitu menekankan pada kepastian adanya prosedur, mekanisme, dan sistem untuk memberikan jaminan pelindungan, menjaga kerahasiaan dan keamanan atas aset keuangan yang dikelola oleh PUJK, privasi, data dan/atau informasi Konsumen, serta menggunakan sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang disetujui Konsumen.
  5. Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Efisien yaitu pemenuhan hak-hak Konsumen dalam menyampaikan pengaduan dan menyelesaikan sengketa.
  6. Penegakan Kepatuhan yaitu menitikberatkan pada tindakan PUJK untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Pelindungan Konsumen berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.
  7. Persaingan yang Sehat yaitu persaingan antara PUJK dalam menjalankan kegiatan usaha yang dilakukan dengan cara jujur atau tidak melawan hukum atau tidak menghambat persaingan usaha.

FGD diikuti oleh PUJK yang berkantor pusat di Bali, terdiri dari 1 bank umum konvensional, 126 BPR konvensional, 1 BPR syariah, 1 dana pensiun, 1 lembaga penjaminan, 2 LKM, 1 modal ventura, serta 6 pergadaian swasta. Hadir pula perwakilan Dana Pensiun dan Lembaga Penjaminan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam melaksanakan pengawasan, OJK menerapkan dua pendekatan, yaitu Pengawasan Prudensial yang berfokus pada kesehatan dan ketahanan lembaga jasa keuangan, serta Pengawasan Market Conduct yang memastikan praktik usaha dijalankan secara wajar, transparan, dan melindungi konsumen.

Keberhasilan PUJK dalam memenuhi indikator kedua indikator pengawasan tersebut menjadi kunci bagi keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyebaran PMK, Sekda Minta Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat

    Cegah Penyebaran PMK, Sekda Minta Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Semarang, Sabtu   25   Juni 2022   Cegah Penyebaran PMK, Sekda Minta Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat   Sekda Jawa Tengah, Sumarno (foto/ist)   Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong semua pihak menggencarkan edukasi kepada masyarakat, tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit sapi, kerbau, kambing, dan hewan ternak lainnya. Terutama menyangkut bagaimana […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  14  Maret  2020   Renungan  JOGER  

  • Peringkat Getting Electricity Meningkat Tajam

    Peringkat Getting Electricity Meningkat Tajam

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  15  November  2020   Peringkat Getting Electricity Meningkat Tajam   JAKARTA,  INDEX  – Sepanjang 75 tahun Indonesia telah merdeka, hampir selama itu pula PLN hadir menerangi Indonesia, terus berupaya menyediakan layanan listrik berkualitas demi memajukan bangsa. Upaya tersebut dibuktikan dengan terus meningkatnya peringkat Getting Electricity (kemudahan mendapatkan akses listrik) yang dikeluarkan oleh World […]

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 09  Juli  2020

  • Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

    Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  31  Agustus  2025 Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI   Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini. […]

  • DPRD  Bali  Apresiasi  Koster  Salurkan  Rp. 1,263 Miliar  untuk Korban Banjir Buleleng

    DPRD  Bali  Apresiasi  Koster  Salurkan  Rp. 1,263 Miliar  untuk Korban Banjir Buleleng

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Maret  2026 DPRD  Bali  Apresiasi  Koster  Salurkan  Rp. 1,263 Miliar  untuk Korban Banjir Buleleng     Pemerintah provinsi Bali salurkan bantuan Rp1,263 miliar untuk banjir di buleleng bali, , Minggu (15/3/2026).     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung meninjau dampak banjir yang merendam SD Negeri 5 Banjar, Kecamatan […]

expand_less