Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  September  2025

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

 

ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id    –  Kisruh penutupan jalan warga kembali memanas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, Bali. Ratusan warga terdampak, bahkan dilaporkan sekitar 600 jiwa kini terjebak dan sulit mengakses rumah mereka sendiri akibat penutupan akses jalan yang selama ini digunakan untuk beraktivitas sehari-hari.

Menutup jalan umum, ditegaskan sebagai perbuatan pidana yang dapat berujung hukuman berat. Tindakan tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Rumah Salah satu warga di kawasan GWK,Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., mengatakan, berdasarkan Pasal 192 KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku yang dengan sengaja menutup atau menghalangi jalan umum terancam pidana penjara. Sanksinya tidak main-main, mulai dari penjara maksimal 1 tahun hingga 9 tahun, bahkan bisa mencapai 15 tahun dalam kasus yang membahayakan keselamatan banyak orang.

Selain pidana penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda besar hingga puluhan juta rupiah, bahkan dpt dikelasipikasi pelanggaran Ham.

Pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut tanpa pandang bulu.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali, Made Supartha, SH., M.H., Menegaskan? Sebagai pembanding Tutup Informasi Publik saja juga bisa di Pidana, Apalagi Menutup Akses Jalan Umum untuk penting Masyarakat apalagi Masyarakat disana terisolir. Dalam keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Wajib membuka se luas luasanya informasi dan akses apapun ke pada masyarakat agar tidak menimbulkan pelanggaran Ham dan di Pidana

“ Transparansi adalah kunci dalam tata kelola pemerintahan. Setiap badan publik wajib memberikan informasi sesuai aturan. Menutupinya sama saja dengan melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi berat,” tegas Made Supartha saat  menerima Audiensi dari Masyarakat Desa Adat Ungasan terkait penutupan jalan di beberapa rumah warga oleh pihak Manajaement Garuda Wisnu Kencana (GWK) ,  Senin 22 September, 2025.

Banyak warganet bertanya, sebenarnya siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan GWK Bali? Berikut penjelasan singkat:

  1. PT Alam Sutera Realty Tbk (Alam Sutera Group): Perusahaan induk yang memiliki sekaligus mengelola GWK Cultural Park.
  2. PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN): Anak perusahaan Alam Sutera yang ditunjuk sebagai pengelola langsung kawasan GWK Bali.
  3. I Nyoman Nuarta: Pematung asal Bali yang menjadi konseptor patung Garuda Wisnu Kencana sekaligus salah satu pendiri Yayasan GWK.

Dengan struktur pengelolaan ini, tanggung jawab utama berada pada PT Garuda Adhimatra Indonesia di bawah naungan Alam Sutera Group.

Pihak Manajemen dan Pemilik dapat dilakukan tindakan dan proses pro justia oleh pihak yang berwenang disamping wajib jalan tersebut dibuka. Atas indikasi itu Pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap usaha GWK bila mana perlu menghentikan usaha dan mencabut ijin usaha sampai dengan persoalan menutup jalan utk masyarakat tersebut terselesaikan?.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025

    PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  30  April  2025 PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selama Festival Semarapura 2025 yang berlangsung mulai tanggal 28 April hingga 01 Mei 2025 di Kabupaten Klungkung, PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melalui PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung berpartisipasi aktif dalam mendukung […]

  • KPK Berikan Penghargaan Kepada Dirut PD Pasar Jaya Pelapor Gratisifikasi Inspiratif

    KPK Berikan Penghargaan Kepada Dirut PD Pasar Jaya Pelapor Gratisifikasi Inspiratif

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  11  Desember  2021   KPK Berikan Penghargaan Kepada Dirut PD Pasar Jaya Pelapor Gratisifikasi Inspiratif   Acara Pemberian Penghargaan di Gedung KPK Auditorium ACLC Lt. 1, Setiabudi Kuningan Jakarta, (6/12/2021) Dok. Humas PD Jaya.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menerima penghargaan Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021 dari Komisi […]

  • Kasanga Fest Kembali Digelar, Jaring 16 Ogoh-Ogoh Terbaik

    Kasanga Fest Kembali Digelar, Jaring 16 Ogoh-Ogoh Terbaik

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  25  Januari  2025 Kasanga Fest Kembali Digelar, Jaring 16 Ogoh-Ogoh Terbaik   Walikota Jaya Negara dalam rapat persiapan Kasanga Fest yang akan digelar pada bulan maret mendatang, Jumat (24/1/2025) di Kantor Walikota Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar bersama Yowana Denpasar akan kembali menggelar Kasanga Festival Tahun 2025 sebagai ajang pelestarian budaya […]

  • Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

    Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Palembang, Rabu  6 April 2022   Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi (Foto/ist)   Sumatera Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menindak oknum penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU 24.302.22 Jl. Jend. A. Yani Kel. 14 Ulu Kec. […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  02  Januari  2024

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  September  2020

expand_less