Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  September  2025

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

 

ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id    –  Kisruh penutupan jalan warga kembali memanas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, Bali. Ratusan warga terdampak, bahkan dilaporkan sekitar 600 jiwa kini terjebak dan sulit mengakses rumah mereka sendiri akibat penutupan akses jalan yang selama ini digunakan untuk beraktivitas sehari-hari.

Menutup jalan umum, ditegaskan sebagai perbuatan pidana yang dapat berujung hukuman berat. Tindakan tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Rumah Salah satu warga di kawasan GWK,Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., mengatakan, berdasarkan Pasal 192 KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku yang dengan sengaja menutup atau menghalangi jalan umum terancam pidana penjara. Sanksinya tidak main-main, mulai dari penjara maksimal 1 tahun hingga 9 tahun, bahkan bisa mencapai 15 tahun dalam kasus yang membahayakan keselamatan banyak orang.

Selain pidana penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda besar hingga puluhan juta rupiah, bahkan dpt dikelasipikasi pelanggaran Ham.

Pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut tanpa pandang bulu.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali, Made Supartha, SH., M.H., Menegaskan? Sebagai pembanding Tutup Informasi Publik saja juga bisa di Pidana, Apalagi Menutup Akses Jalan Umum untuk penting Masyarakat apalagi Masyarakat disana terisolir. Dalam keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Wajib membuka se luas luasanya informasi dan akses apapun ke pada masyarakat agar tidak menimbulkan pelanggaran Ham dan di Pidana

“ Transparansi adalah kunci dalam tata kelola pemerintahan. Setiap badan publik wajib memberikan informasi sesuai aturan. Menutupinya sama saja dengan melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi berat,” tegas Made Supartha saat  menerima Audiensi dari Masyarakat Desa Adat Ungasan terkait penutupan jalan di beberapa rumah warga oleh pihak Manajaement Garuda Wisnu Kencana (GWK) ,  Senin 22 September, 2025.

Banyak warganet bertanya, sebenarnya siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan GWK Bali? Berikut penjelasan singkat:

  1. PT Alam Sutera Realty Tbk (Alam Sutera Group): Perusahaan induk yang memiliki sekaligus mengelola GWK Cultural Park.
  2. PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN): Anak perusahaan Alam Sutera yang ditunjuk sebagai pengelola langsung kawasan GWK Bali.
  3. I Nyoman Nuarta: Pematung asal Bali yang menjadi konseptor patung Garuda Wisnu Kencana sekaligus salah satu pendiri Yayasan GWK.

Dengan struktur pengelolaan ini, tanggung jawab utama berada pada PT Garuda Adhimatra Indonesia di bawah naungan Alam Sutera Group.

Pihak Manajemen dan Pemilik dapat dilakukan tindakan dan proses pro justia oleh pihak yang berwenang disamping wajib jalan tersebut dibuka. Atas indikasi itu Pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap usaha GWK bila mana perlu menghentikan usaha dan mencabut ijin usaha sampai dengan persoalan menutup jalan utk masyarakat tersebut terselesaikan?.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  Juli  2020   Walikota Rai Mantra Suport Lomba Layangan Virtual   BALI,  INDEX  –  Pembukaan Lomba Layangan Virtual pada Minggu (12/7) siang di Pantai Sanur di dukung penuh Oleh Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra. Terlihat Walikota Rai Mantra mensuport para insan muda kreatif ini dengan ikut menyaksikan pembukaan lomba layangan ini […]

  • Kelompok Wanita Tani Ayu Merta Lestari Batur Selatan : “IPAH, melestarikan budaya konservasi air di Bali”

    Kelompok Wanita Tani Ayu Merta Lestari Batur Selatan : “IPAH, melestarikan budaya konservasi air di Bali”

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  07  Maret  2025 Kelompok Wanita Tani Ayu Merta Lestari Batur Selatan : “IPAH, melestarikan budaya konservasi air di Bali”   (foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hujan yang turun dari langit sejatinya adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber kehidupan bagi seluruh mahluk di muka bumi, baik untuk tanaman, satwa, dan tentunya […]

  • Pemprov Jabar Gelar Halal Bilhalal, Ridwan Kamil Minta Melupakan Perbedaan

    Pemprov Jabar Gelar Halal Bilhalal, Ridwan Kamil Minta Melupakan Perbedaan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  12  Juni  2019   Pemprov Jabar Gelar Halal Bilhalal, Ridwan Kamil Minta Melupakan Perbedaan   JAWA   BARAT, INDEX  –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar Halal Bilhalal dan Silahturahim Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah bersama seluruh unsur Forkopimda, OPD, dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat di area Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/6/2019). Kegiatan […]

  • Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda

    Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 15  Juni  2023 Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Cerminan kerjasama yang baik selaku penyelenggara pemerintahan di daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Tabanan. Jawaban itu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 6 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • Cuaca Extrim Sebabkan Sejumlah Pohon Tumbang di Wilayah Denpasar

    Cuaca Extrim Sebabkan Sejumlah Pohon Tumbang di Wilayah Denpasar

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  Pebruari  2025 Cuaca Extrim Sebabkan Sejumlah Pohon Tumbang di Wilayah Denpasar       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Cuaca ekstrim nampaknya masih melanda Kota Denpasar diawal tahun 2025 ini. Meski intensitas hujan tidak terlalu tinggi, angin kencang membuat belasan pohon tumbang pada Minggu (9/2/2025). Sehingga, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, BPBD Kota […]

expand_less