Tuesday , November 4 2025
Home / Bali / Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

Nusa Penida, Selasa  04  Oktober  2025

Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

 

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, kembali menuai perhatian publik. Fasilitas vertikal yang direncanakan untuk mempermudah akses wisatawan menuju area pantai ini dinilai berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan tatanan alam yang selama ini menjadi daya tarik utama destinasi unggulan Bali tersebut.

Pantai Kelingking merupakan ikon pariwisata Nusa Penida yang dikenal karena panorama tebing dan garis pantai alami yang masih terjaga. Kehadiran bangunan modern seperti lift kaca dianggap sebagian pihak dapat mengubah wajah kawasan yang selama ini dikenal dengan keasrian dan nuansa alaminya.

Wisatawan asal Amerika Serikat, Meakel, menyampaikan kekecewaannya atas pembangunan tersebut.

“ Kami menyukai Bali karena alam dan budayanya. Sangat disayangkan keunikan Bali dirusak dengan bangunan lift kaca ini,” ujarnya saat ditemui di kawasan wisata tersebut.

Nada serupa juga disuarakan warga setempat, Ketut Winasa, yang berharap pemerintah mengambil langkah untuk menjaga warisan alam Bali.

“Jangan rusak Bali. Jaga alamnya agar tetap bisa dinikmati anak cucu kita. Saya berharap Gubernur Bali membongkar lift ini. Kembalikan Bali seperti dulu,” tegasnya.

Sejumlah pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat sebelumnya juga menyuarakan kekhawatiran serupa, menyebut pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam pengembangan pariwisata Bali. Mereka mengharapkan pemerintah tetap mengedepankan prinsip konservasi dan mempertimbangkan kajian amdal dalam setiap proyek pembangunan di kawasan wisata alam.

Hingga berita ini diterbitkan, proyek pembangunan lift kaca tersebut masih menjadi perhatian publik dan menantikan tindak lanjut resmi dari pemerintah daerah.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, keputusan lanjutan tentang ‘ Proyek lift kaca pantai Kelingking ‘ akan diambil setelah hasil kajian Pansus TRAP selesai dan dikonsultasikan dengan pemerintah Kabupaten Klungkung.

” Saya masih menunggu hasil kajian dari Tim Pansus TRAP DPRD Bali terkait proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung,” terang Gubenur Koster, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemerintah Provinsi Bali serta Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali, bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 4 November 2025.
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah provinsi belum mengambil keputusan apapun terkait proyek tersebut.Kasus ini sedang didalami Pansus TRAP.
“Saya menanti hasil kajian. Belum panggil investor. Saya koordinasikan dengan Bupati Klungkung,”ungkap Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa setiap pembangunan di Bali harus mengikuti aturan tata ruang dan peraturan daerah yang berlaku. Hal ini disampaikan Koster dalam upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya serta alam Bali.
” Arah pembangunan Bali telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 hingga 2125.
Selain itu, terdapat Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, serta Perda Nomor 2 Tahun 2023–2043 yang mengatur batas ketinggian bangunan, di mana ketinggian maksimum dibatasi hanya 15 meter di atas permukaan tanah.
Gubernur Koster menekankan, seluruh pembangunan di Bali harus berlandaskan nilai-nilai lokal dan tetap mengakar pada filosofi Tri Hita Karana, yakni keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan.
Aturan ketinggian bangunan ini bertujuan menjaga harmoni antara bangunan manusia dan lanskap alam serta spiritualitas Bali yang kuat mengakar pada filosofi Tri Hita Karana—keselarasan antara manusia, alam, dan Tuhan.
(080)
38

Check Also

Walikota Jaya Negara dan IAGI Bali, Bahas Solusi Jangka Panjang Penanganan Bencana Banjir Di Kota Denpasar

Denpasar, Senin  03  November  2025 Walikota Jaya Negara dan IAGI Bali, Bahas Solusi Jangka Panjang …

Renungan  Joger

Bali, Senin  03  November  2025 Renungan  Joger   94