Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Selasa 02 Desember 2025

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  –   Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan langkah tegas dalam pengawasan tata ruang. Dalam sidak mendadak yang digelar di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan—kawasan yang telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia—tim menemukan 13 pelanggaran bangunan yang berdiri di atas lahan pertanian, LP2B, dan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, Pansus menemukan 13 pelanggaran yang dianggap berpotensi merusak keberlanjutan dan kelestarian kawasan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktik-parktik yang mengganggu ekosistem lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) Made Supartha,S.H.M.H., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya. Kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Supartha.

Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab dengan sapaan Gung Cok menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali , Dr Somvir, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan kualitas lingkungan akibat pelanggaran-pelanggaran ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem – Demokrat DPRD Bali ini.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Marhaendra Jaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya. “Jatiluwih adalah salah satu destinasi yang memiliki nilai budaya dan alam yang luar biasa. Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kelestarian tersebut,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi pelanggaran yang terjadi di kawasan Jatiluwih. Salah satu usulan yang akan dipertimbangkan adalah peningkatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan warisan dunia UNESCO ini dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diakui dunia.

 

Menindaklanjuti temuan Pansus TRAP, KasatSatpol PP Provinsi Bali , I Dewa Nyoman Rai Darmaji langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali, Green Point, . Beberapa bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP Bali menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas I Dewa Nyoman Rai Darmaji .

Pemerintah Kabupaten Tabanan Akan Panggil 13 Pemilik Bangunan

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga bergerak cepat. Pihak Pemkab memastikan akan memanggil seluruh 13 pemilik bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini diperlukan untuk proses klarifikasi, pemeriksaan izin, dan penentuan sanksi.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  23  November  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 13  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • Pansus TRAP Dipandang Jadi Penjaga Bali: Bongkar Fakta

    Pansus TRAP Dipandang Jadi Penjaga Bali: Bongkar Fakta

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  20  Mei  2026 Pansus TRAP Dipandang Jadi Penjaga Bali: Bongkar Fakta   Jro Gde Sudibya, ekonom dan pengamat ekonomi, lingkungan   KEK Kura-Kura Bali Memanas. Polemik Investasi, Mangrove, dan Kesucian Pura Uji Keberpihakan Elite Bali. Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar, kembali memantik perhatian […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  September  2020   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  22  Desember  2022 Walikota Jaya Negara Serahkan Hadiah Undian Wajib Pajak PBB-P2 Yang Tepat Waktu   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Direktur Utama BPD Bali Nyoman Sudharma saat menyerahkan […]

  • Bupati Sanjaya Menghadiri rangkaian Karya Tawur Agung Labuh Gentuh di Klungkung

    Bupati Sanjaya Menghadiri rangkaian Karya Tawur Agung Labuh Gentuh di Klungkung

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 19   April  2025 Bupati Sanjaya Menghadiri rangkaian Karya Tawur Agung Labuh Gentuh di Klungkung     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Ibu, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menghadiri rangkaian Karya Tawur Agung Labuh Gentuh yang diselenggarakan di Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek, Linggih Ida Bhatara […]

expand_less