Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Selasa 02 Desember 2025

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  –   Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan langkah tegas dalam pengawasan tata ruang. Dalam sidak mendadak yang digelar di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan—kawasan yang telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia—tim menemukan 13 pelanggaran bangunan yang berdiri di atas lahan pertanian, LP2B, dan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, Pansus menemukan 13 pelanggaran yang dianggap berpotensi merusak keberlanjutan dan kelestarian kawasan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktik-parktik yang mengganggu ekosistem lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) Made Supartha,S.H.M.H., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya. Kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Supartha.

Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab dengan sapaan Gung Cok menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali , Dr Somvir, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan kualitas lingkungan akibat pelanggaran-pelanggaran ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem – Demokrat DPRD Bali ini.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Marhaendra Jaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya. “Jatiluwih adalah salah satu destinasi yang memiliki nilai budaya dan alam yang luar biasa. Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kelestarian tersebut,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi pelanggaran yang terjadi di kawasan Jatiluwih. Salah satu usulan yang akan dipertimbangkan adalah peningkatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan warisan dunia UNESCO ini dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diakui dunia.

 

Menindaklanjuti temuan Pansus TRAP, KasatSatpol PP Provinsi Bali , I Dewa Nyoman Rai Darmaji langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali, Green Point, . Beberapa bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP Bali menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas I Dewa Nyoman Rai Darmaji .

Pemerintah Kabupaten Tabanan Akan Panggil 13 Pemilik Bangunan

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga bergerak cepat. Pihak Pemkab memastikan akan memanggil seluruh 13 pemilik bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini diperlukan untuk proses klarifikasi, pemeriksaan izin, dan penentuan sanksi.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik

    Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13 Maret  2026 Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik   Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Lebaran Tahun 2026   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka sekaligus pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan […]

  • Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

    Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pontianak, Kamis  04  November  2021   Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam   Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar DR Masyhudi, saat Konferensi Pers atas Penangkapan DPO Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga Kasus Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Rabu (3/11/2021) Dok. Kejati. Kalimantan Barat,indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap Terpidana Yudhi Guntoro Bin […]

  • Denpasar Tuntaskan Penyaluran BLT Dana Desa sebanyak 4306 KK

    Denpasar Tuntaskan Penyaluran BLT Dana Desa sebanyak 4306 KK

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22 Mei 2020   Denpasar Tuntaskan Penyaluran BLT Dana Desa sebanyak 4306 KK     BALI,  INDEX  –  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kota Denpasar terus dioptimalkan.Secara bertahap terus dilasanakan penyaluran dengan sistem jemput bola. Dan hari ini sudah tuntas disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Penyerahan kali ini dilaksanakan langsung […]

  • Pemkab Tabanan Turut Serta  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    Pemkab Tabanan Turut Serta  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  21  Januari  2025 Pemkab Tabanan Turut Serta  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar   Acara penanaman jagung serentak 1 juta hektar yang dilaksanakan di Desa Batannyuh, Kecamatan Marga pada Selasa (21/1). (Foto: Prokopim Tabanan) Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang diwakili Sekda I Gede Susila menghadiri acara penanaman jagung […]

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 03 Maret 2021   Tingkatkan Pelayanan Publik Secara Maksimal di Masa Pandemi.Wawali Arya Wibawa Tinjau Pelayanan di MPP Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan melakukan pemantauan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (3/3/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Setelah […]

  • Kejati  Kalimantan  Barat,  Tahan  anggota DPRD  Fraksi Nasdem  Tersangka  Penggelapan  Dana  Hibah  Gereja

    Kejati  Kalimantan  Barat,  Tahan  anggota DPRD  Fraksi Nasdem  Tersangka  Penggelapan  Dana  Hibah  Gereja

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Pontianak,Selasa  05  Oktober  2021   Kejati  Kalimantan  Barat,  Tahan  anggota DPRD  Fraksi Nasdem  Tersangka  Penggelapan  Dana  Hibah  Gereja   Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menahan anggota DPRD Kalbar Fraksi Nasdem berinisial TI beserta anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial TM. Keduanya diduga menilap dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun 2018. “Ini […]

expand_less